Sabtu, 9 Agu 2025
Tag Populer

LBHM Desak Kasus Anak Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus Selesai Di Luar Peradilan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 30 Jun 2025

menalar.id,. – Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mendorong penyelesaian kasus pembunuhan yang melibatkan seorang anak berinisial MAS melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Perkara tersebut saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Maruf Bajammal, pengacara publik LBHM sekaligus kuasa hukum MAS, menjelaskan bahwa selama persidangan, terungkap bukti bahwa MAS mengalami disabilitas mental. Kondisi ini membuatnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Hukum Pidana.

“Dari agenda pembuktian persidangan MAS, menurut pendapat para ahli, MAS direkomendasikan untuk diberikan pengobatan dan dukungan untuk pemulihannya,” ujar Maruf melalui keterangan tertulis.

Tiga saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang memberikan keterangan yang meringankan MAS. Hasil visum et repertum psychiatricum menunjukkan bahwa MAS mengalami gangguan mental, sehingga para ahli menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif dalam penanganan kasus ini.

Maruf menegaskan bahwa negara berkewajiban menyediakan fasilitas medis dan layanan rehabilitasi jiwa bagi MAS. Tanpa penanganan yang memadai, ia berisiko mengalami kekambuhan atau residivisme, baik dalam bentuk perilaku kekerasan impulsif maupun penurunan kemampuan adaptasi sosial.

“Negara harus hadir dengan mewujudkan keadilan restoratif dengan memberikan alternatif penghukuman kepada MAS menjalani pengobatan,” kata dia.

Keadilan restoratif (restorative justice) adalah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan, rekonsiliasi, dan pemulihan hubungan yang rusak akibat tindak pidana. Pendekatan ini melibatkan korban, pelaku, dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi yang adil dan memulihkan keadaan seperti semula, bukan hanya sekadar memberikan hukuman. 

MAS, seorang siswa kelas X di salah satu SMA di Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku menikam ayah, ibu, dan neneknya setelah mendengar bisikan saat kesulitan tidur. Kejadian itu terjadi di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 30 November 2024.

Akibatnya, ayah MAS berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) tewas, sementara ibunya AP (40) selamat meski mengalami luka parah. Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan perdebatan mengenai pendekatan hukum yang paling tepat bagi pelaku dengan kondisi mental seperti MAS.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayang Jokowi Menguat di Kongres PSI Solo

    Bayang Jokowi Menguat di Kongres PSI Solo

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menggelar kongres akhir pekan depan di Solo, Jawa Tengah. Salah satu agenda utamanya adalah pemilihan ketua umum baru. Lokasi kongres yang dipilih memunculkan spekulasi soal masih kuatnya pengaruh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terhadap partai tersebut. Kongres bakal berlangsung di kampung halaman Jokowi, dan salah satu tempat yang digunakan […]

  • Polri

    Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polda Kepri 2025: Info Terbaru dan Lengkap

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Polri membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui seleksi penerimaan terpadu calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Tahun Anggaran 2025. Proses rekrutmen ini dilaksanakan secara Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Pendaftaran dibuka mulai 4 Februari hingga 6 Maret 2025 secara online, diikuti dengan tahapan seleksi di tingkat daerah (Panda) dan pusat […]

  • banjir

    Pemprov DKI Bangun Tanggul: Banjir Rob Ancam Jakut

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun tanggul di sejumlah wilayah. Seperti Muara Baru dan Muara Karang untuk mencegah banjir rob di Jakarta Utara. “Jakarta harus membuat tanggul dengan tinggi sampai 2,5 meter di daerah Muara Baru, Muara Karang dan beberapa lokasi lain. Untuk apa? Mengantisipasi rob,” ucap Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno […]

  • Gus Ipul Ungkap Kendala Sarana Prasarana Jelang Peluncuran Sekolah Rakyat

    Gus Ipul Ungkap Kendala Sarana Prasarana Jelang Peluncuran Sekolah Rakyat

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku masih menghadapi sejumlah tantangan teknis dalam persiapan peluncuran program Sekolah Rakyat. Masalah utama terletak pada kelengkapan fasilitas dan peralatan pendukung pembelajaran meskipun tenaga pengajar dan calon siswa sudah siap. “Untuk siswa dan guru memang sudah siap. Tetapi sarana dan prasarana yang masih belum lengkap,” jelas […]

  • Megawati Resmi Dikukuhkan kembali Jadi Ketua Umum PDIP

    Megawati Resmi Dikukuhkan kembali Jadi Ketua Umum PDIP

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025-2030. Momen ini berlangsung dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar secara tertutup di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat 1/8/ 2025. Ketua Steering Committee Kongres VI PDIP Komarudin Watubun, mengatakan bahwa para peserta kongres meminta agar pengukuhan Megawati […]

  • ISIS

    Teroris ISIS Pembakar Pilot Yordania Diadili di Swedia, Sidang Bersejarah Dimulai!

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Keputusan pengadilan terhadap pria asal Swedia yang terlibat dalam kasus pembunuhan tragis oleh pilot Yordania telah dijadwalkan di Stockholm, Swedia, Kamis (31/7/2025). Sebelumnya, warga negara Swedia tersebut dituduh atas pembakaran secara hidup-hidup yang terlibat oleh kelompok teroris Negara Islam (ISIS) di Suriah. Sidang ini pun menjadi yang pertama di dunia yang mengadili individu […]

expand_less