Breaking News

Kementan Ungkap Potensi Kerugian Rp99,35 Triliun Akibat Kecurangan Peredaran Beras

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 26 Jun 2025

menalar.id,. – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap hasil investigasi terkait dugaan kecurangan dalam perdagangan beras, mulai dari mutu hingga harga. Temuan ini mengungkap potensi kerugian konsumen mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik tidak sesuai standar.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa mayoritas beras di pasaran, baik kategori premium maupun medium, tidak memenuhi volume, melampaui harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan memiliki mutu di bawah standar Permentan No.31/2017.

“Potensi kerugian kita Rp99,35 triliun. Ini hasil tim turun ke lapangan,” tegas Amran dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).

Produksi Tinggi, Distribusi Beras Bermasalah

Amran menyatakan, investigasi ini berawal dari kejanggalan distribusi beras meski produksi padi nasional mencapai rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir, dengan cadangan 4,15 juta ton.

Kementan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pemeriksaan langsung di sejumlah lokasi. Hasilnya, dari 136 sampel beras premium:

– 85,56% tidak memenuhi standar mutu

– 59,78% melanggar HET

– 21,66% tidak sesuai berat kemasan

Sementara untuk beras medium (76 merek):

– 88,24% di bawah standar mutu

– 95,12% melebihi HET

– 9,38% tidak memenuhi ketentuan kemasan

Pemeriksaan Melibatkan 13 Laboratorium

Untuk memastikan akurasi, Kementan menggunakan 13 laboratorium di 10 provinsi.

“Kami gunakan lab agar tidak ceroboh. Ini isu sensitif,” jelas Amran.

Pengambilan sampel dilakukan 6-23 Juni 2025 terhadap 268 sampel dari Pasar Induk Beras Cipinang, Jabodetabek, hingga Sulawesi Selatan.

Ultimatum 14 Hari untuk Pelaku Usaha

Amran memberi tenggat 14 hari bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan praktik distribusi.

“Mulai hari ini harus berbenah. Dua minggu ke depan harus sudah sesuai standar. Jika tidak, akan ada tindakan tegas,” tegasnya.

Tindakan ini menjadi upaya serius pemerintah menjamin perlindungan konsumen dan stabilitas harga pangan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjanjian Helsinki Kembali Disorot di Tengah Sengketa Empat Pulau

    Perjanjian Helsinki Kembali Disorot di Tengah Sengketa Empat Pulau

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Publik kembali menyoroti  Perjanjian Helsinki akibat sengketa kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Jusuf Kalla, Wapres ke-10 dan ke-12 RI, mengungkit Perjanjian Helsinki di tengah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Jusuf Kalla menyampaikan bahwa batas wilayah Aceh yang tercantum dalam dokumen Perjanjian Helsinki merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 […]

  • Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di KaraokePolisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di Karaoke

    Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Bambang Raya Terkait Pornografi

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian resmi menahan Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan layanan striptis di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang. Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan Bambang Raya alias BR di Rutan Polda mulai Jumat (20/6/2025). […]

  • Menkeu: Siap-Siap Popok Bayi Kena Cukai

    Menkeu: Siap-Siap Popok Bayi Kena Cukai

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya berencana memberi cukai pada sejumlah produk kebutuhan rumah tangga, seperti dari popok bayi hingga tisu basah. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kementerian Keungan 2025-2026. Purbaya telah menandatangi dan meresmikan PMK tersebut, pada (3/11/2025). “Penggalian potensi penerimaan melalui upaya perluasan […]

  • Posko Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati Dibubarkan Satpol PP, Massa Ricuh

    Posko Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati Dibubarkan Satpol PP, Massa Ricuh

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Posko penggalangan dana milik aliansi masyarakat Pati yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Insiden ini berujung ricuh saat petugas membawa barang hasil donasi yang sudah dikumpulkan. Kejadian berlangsung di sekitar Alun-alun Pati pada Selasa (5/8/ 2025). Petugas sempat berdialog dengan massa, tapi […]

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya sedang menyiapkan jadwal untuk membahas masukan dari KPK dan aktivis antikorupsi terkait rancangan tersebut. “Kami akan menjadwalkan pembahasan masukan ini pada masa […]

  • Simbol Protes Jelang Kemerdekaan, Warga Pasang Bendera One Piece

    Simbol Protes Jelang Kemerdekaan, Warga Pasang Bendera One Piece

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, tak semua warga menyambutnya dengan semangat yang sama. Di Kebayoran, Jakarta Selatan, Riki Hidayat (31 tahun) justru memilih tidak mengibarkan bendera merah putih seperti biasanya. “Sudah tiga tahun ini saya pasang bendera setengah tiang setiap 17 Agustus. Itu tanda berkabung, soalnya pemerintah kita semakin jauh dari […]

expand_less