Sabtu, 1 Nov 2025

Cho Yong Gi Mahasiswa UI Jadi Tersangka Setelah Aksi May Day

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025

menalar.id – Sebanyak 14 orang kini berstatus tersangka akibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh kemarin, pada (1/5/2025). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Cho Yong Gi, mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Saat kejadian, padahal ia tengah bertugas sebagai tim medis.

Hari ini, ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI Ikhaputri Widiantini, mendampingi Yong Gi saat memberikan keterangan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6). Ia menegaskan bahwa Yong Gi mengenakan atribut dan membawa perlengkapan medis lengkap ketika bertugas.

Yong Gi dan Rekan Mendapat Kekerasan

Meski begitu, aparat tetap menangkap dan melakukan kekerasan fisik terhadapnya. Ikhaputri menilai tindakan kekerasan terhadap peserta aksi, termasuk petugas medis merupakan pelanggaran terhadap prinsip perlindungan sipil.

Ikhaputri menekankan bahwa pihak kampus akan terus mengawal proses hukum dan memberikan dukungan penuh kepada Yong Gi. Ia juga berharap penyidik bisa meninjau ulang penanganan kasus ini secara objektif dan adil, mengingat Yong Gi saat itu menjalankan tugas kemanusiaan.

”Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait,” katanya di Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Ikhaputri menyampaikan harapannya agar polisi dapat menjalankan perannya secara berimbang dan selalu menjaga ketertiban tanpa mengabaikan hak warga negara. Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus seperti ini bisa memengaruhi citra kepolisian, khususnya di mata generasi muda yang sedang belajar berdemokrasi.

”Kami percaya bahwa institusi kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan hak-hak kewarganegaraan secara seimbang,” sambungnya.

Sementara itu, Yong Gi menceritakan bahwa ia bersama tim medis hendak pulang melalui daerah di bawah flyover Senayan ketika mendengar ada yang terluka dan membutuhkan pertolongan. Saat hendak membantu, seorang yang terduga anggota polisi meneriakinya lalu mendorongnya hingga terjatuh.

Aparat kemudian menuduhnya melempar sesuatu ke arah petugas. Tidak lama, beberapa polisi langsung menangkap Yong Gi.

Yong Gi mengaku mengalami pemukulan brutal, dibanting, bahkan lehernya diinjak. Polisi juga menggeledah tas miliknya, yang hanya berisi perlengkapan medis seperti kain kasa, oksigen, dan air minum. Walau tidak menemukan barang mencurigakan, aparat tetap membawanya ke mobil tahanan.

Sekitar pukul 18.00 WIB, penyidik memeriksa Yong Gi di Polda Metro Jaya. Lima jam kemudian, ia mengalami mimisan akibat kekerasan sebelumnya.

Dalam kondisi lelah, ia kemudian diminta menandatangani berita acara investigasi yang isinya tidak sesuai dengan keterangannya. Meski dalam kondisi tidak prima, Yong Gi tetap menandatangani.

Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa pihak kepolisian memeriksa ke-14 tersangka pada hari ini dan esok.

Respon Perwakilan LBH Jakarta

Aksi peringatan Hari Buruh tahun ini memang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR membawa tema “Kapitalisme, Oligarki, dan Militerisme Musuh Kelas Pekerja.

Para demonstran menuntut pencabutan UU Cipta Kerja dan turunannya, menolak PHK massal, meminta pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, serta menolak militer masuk kampus.

Namun, polisi membubarkan aksi dengan meriam air. Beberapa peserta aksi menyiram aparat dengan cairan hitam, yang kemudian membuat aparat menangkap dan menahan sejumlah orang.

Perwakilan LBH Jakarta yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Astatantica Belly Stanio, menyebut bahwa pihaknya sudah mengajukan penundaan pemeriksaan dan permohonan penghentian penyidikan (SP3).

Namun, polisi memilih melanjutkan proses hukum. Menurut Belly, langkah ini menunjukkan upaya kriminalisasi dan mempersempit ruang kebebasan sipil masyarakat yang menyampaikan aspirasi lewat aksi damai.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soenarko Tanggapi Pernyataan Jokowi: Bukan Kepentingan Pribadi

    Soenarko Tanggapi Pernyataan Jokowi: Bukan Kepentingan Pribadi

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mayor Jenderal (Purn) Soenarko menegaskan bahwa usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan soal kepentingan pribadi. Menurutnya, langkah itu justru bertujuan menyelamatkan bangsa dari praktik nepotisme. “Tidak ada agenda pribadi. Kami punya agenda mengamankan NKRI dari tangan-tangan tak bertanggung jawab dan nepotisme,” ucap Soenarko saat dihubungi pada Selasa (15/7/2025), melansir dari Tempo. […]

  • emas antam

    Emas Antam Anjlok, Ini Daftar Harganya dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Harga logam mulia Aneka Tambang TBK (Antam) 24 karat mengalami penurunan tajam sejak, Sabtu (31/5/2025). Setelah mencatatkan kenaikan signifikan pada hari sebelumnya, kini harga emas Antam turun sebesar Rp 12.000 per gram, dan kini berada di level Rp 1.888.000 per gram. Antam menetapkan harga emas ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, di angka Rp […]

  • Satpolairut Situbondo Bantu Pencarian Korban KMP Tunu Jaya

    Satpolairut Situbondo Bantu Pencarian Korban KMP Tunu Jaya

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Satpolairut Polres Situbondo membantu pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Jaya Pratama di Selat Bali. Tim melakukan penyisiran di wilayah perairan Selat Madura yang berbatasan dengan Situbondo dan Banyuwangi, Kamis (3/7/2025). Kasatpolairut Polres Situbondo, AKP Gede Sukardimayasa, mengatakan pihaknya menyisir area laut dari Perairan Panarukan hingga Banyuwangi. “Kami melakukan penyisiran dari Perairan Panarukan hingga Perairan […]

  • Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat pulau yang dulunya berada pada wilayah Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (besar), dan Pulau Mangkir Ketek (kecil), kini berada pada administrasi Pemprov Sumut. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun tak ingin berunding dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal empat pulau sengketa ingin dikelola bersama-sama. Muzakir sampaikan penegasan itu […]

  • Antisipasi Macet, Polres Tangerang Siapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area

    Antisipasi Macet, Polres Tangerang Siapkan Sistem Buka-Tutup Rest Area

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Polres Metro Tangerang Kota akan menerapkan sistem buka-tutup di Rest Area KM 13,5 (Tangerang-Merak) dan KM 14 (Tangerang-Jakarta) untuk mengatasi kepadatan kendaraan selama puncak arus balik Lebaran 2025 pada 5-6 April. Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa penutupan akan dilakukan jika kapasitas sudah penuh. “Kami akan menutup rest area sementara jika kapasitas sudah penuh. Ini […]

  • Tantangan Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama Sengketa Blok Ambalat

    Tantangan Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama Sengketa Blok Ambalat

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai langkah Indonesia dan Malaysia mengelola bersama wilayah Laut Ambalat melalui skema joint development sebagai solusi pragmatis. Namun, pakar hukum ini mengingatkan tantangan utama terletak pada pembagian keuntungan ekonomi yang adil antara kedua negara. Hikmahanto menyampaikan pandangannya menanggapi kesepakatan eksplorasi bersama sumber daya alam di wilayah […]

expand_less