Breaking News

Bahlil: Tambah Produksi Minyak Lewat Penertiban Sumur Ilegal

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025

menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah berencana meningkatkan lifting minyak nasional dengan cara menertibkan sumur ilegal dan sumur rakyat. Ia berharap upaya ini dapat menambah produksi minyak hingga 20 ribu barel per hari (BOPD).

Dalam penjelasannya, Bahlil menyoroti banyaknya aktivitas pengeboran ilegal yang berlangsung saat ini.

“Sekarang kan kita punya pengeboran ilegal itu banyak sekali, kurang lebih sekitar 10–20 ribu barel per hari. Selain itu juga ada sumur-sumur rakyat,” ucap Bahlil seperti dikutip Antara, Jumat (2/5/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kegiatan eksploitasi sumur rakyat berjalan di bawah perlindungan hukum yang jelas, sekaligus menghindari potensi konflik sosial maupun kriminal.

“Nah kami ingin ini semua harus ada payung hukumnya. Agar masyarakat kita dalam mengelola sumur minyak itu ya dalam keadaan yang baik. Tidak dikejar-kejar oleh oknum-oknum,” katanya.

Selain itu, Kementerian ESDM sedang menyusun peraturan menteri yang bertujuan untuk melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui badan usaha seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD). Regulasi ini akan mendorong praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan produksi migas dan perbaikan tata kelola, sekaligus mengurangi risiko terhadap lingkungan dan keselamatan para pekerja di lapangan.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta pada Senin (28/4), Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pihaknya tengah merancang regulasi yang akan mengatur tiga skema kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mitra.

Pertama, kerja sama operasi atau teknologi mencakup pengelolaan sumur tidak aktif (idle well), sumur produksi (production well), lapangan tidak aktif (idle field), dan lapangan produksi. Kedua, kerja sama antara K3S dan koperasi atau BUMD dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Ketiga, kerja sama pengusahaan sumur tua yang selama ini telah berjalan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008.

Saat ini, Kementerian ESDM sedang menginventarisasi sumur-sumur rakyat yang memiliki potensi untuk dijadikan objek kerja sama produksi dengan BUMN atau koperasi. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu satu hingga satu setengah bulan ke depan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • aksi kamisan

    Tuntut KUHAP, KontraS: “Kami Pertimbangkan untuk Judicial Review”

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Aksi Kamisan ke-887 kembali berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat (20/11/2025). Para peserta menuntut pemerintah untuk mencabut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dinilai memperluas potensi penyalahgunaan kewenangan aparat. Para peserta aksi membawa berbagai poster dengan beragam tulisan, di antaranya; ‘Tolak Revisi KUHAP, Lindungi Hak Rakyat’,  ‘KUHAP Direvisi: Kekuasaan Pengak Hukum […]

  • Layanan KRL dan Transjakarta Kembali  Normal

    Layanan KRL dan Transjakarta Kembali Normal

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Aktivitas warga Jabodetabek hari ini bisa berjalan lebih lancar. Layanan KRL Commuter Line dan Transjakarta sudah kembali normal sejak Senin (1/9/2025) pagi. KAI Commuter menjalankan 1.063 perjalanan KRL dari pukul 04.00 sampai 24.00 WIB. “KAI Commuter mengoperasikan sebanyak 1.063 perjalanan Commuter Line Jabodetabek sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat,” kata VP Corporate Secretary […]

  • Nadiem Makarim Dicekal Terkait Kasus Korupsi

    Nadiem Makarim Dicekal Terkait Kasus Korupsi

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Hotman Paris, kuasa hukum eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, mengonfirmasi bahwa kliennya belum mendapat kabar setelah dicekal ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Rp9,9 triliun (27/6/2025). Namun, Hotman tak banyak berkomentar. Ia memilih menunggu perkembangan selanjutnya. “Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next,” ucap Hotman (27/6). Hotman juga menegaskan, Nadiem […]

  • palestina

    Prancis-Kanada Kompak Akan Akui Palestina di Sidang Umum PBB

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Prancis dan Kanada secara resmi akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar pada September 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh para pemimpin kedua negara. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen negaranya terhadap perdamaian global. “Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian […]

  • Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Apa Alasannya?

    Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Apa Alasannya?

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon listrik 50% untuk 79,3 juta pelanggan 1.300 VA yang seharusnya berlaku mulai 5 Juni 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pembatalan ini terjadi karena kendala teknis penganggaran yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. “Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik […]

  • KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    KPK Tetapkan Eks Menteri Agama sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, mengutip detikNews, Jumat (9/1/2026). Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi hal tersebut. “Iya, benar,” […]

expand_less