Minggu, 14 Des 2025

Mitra Dapur MBG diduga Gelapkan Dana Operasional

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 18 Apr 2025

menalar.id – Dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi pada akhir maret 2025. 

Ira Mesra Destine (59) mengelola dapur tersebut bekerja sama dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), selaku pengelola dana operasional. Sejak Februari 2025, Ira mengaku tidak pernah menerima bayaran. Padahal, ia sudah menyuplai 60.000 porsi MBG dan menanggung kerugian hampir Rp1 miliar. 

“Kami tidak bisa lagi memberi modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kami tidak dibayar sepeser pun,” ucap Danna Harly, kuasa hukum Ira, mengutip dari kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Ira mengaku tidak mengetahui bahwa ada perbedaan anggaran per porsi MBG untuk tiap jenjang pendidikan. Rinciannya, siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1–3 mendapat anggaran Rp13.000 per porsi, sedangkan siswa SD kelas 4–6 mendapat Rp15.000 per porsi.

Dalam kontrak, pihak yayasan menulis seluruh jenjang pendidikan mendapat biaya yang sama, yakni Rp15.000 per porsi.

Harly menambahkan, Ira baru soal perbedaan anggaran setelah dapur mulai beroperasi. Akibatnya, Ira terlanjur menyajikan MBG senilai Rp15.000 untuk semua jenjang. Ironisnya, yayasan juga memotong biaya dapur sebesar Rp2.500 dari tiap porsi.

Ira juga menanggung seluruh biaya, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, tagihan listrik, peralatan dapur, hingga gaji juru masak. Yayasan sama sekali tidak mengirimkan dana sepeser pun sebagai tanggung jawab mereka.

“Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” tegas Harly.

Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan malah menuduhnya memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249. Mereka mengklaim tagihan tersebut berasal dari invoice pembelian barang oleh yayasan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, pihak Ira membantahnya dengan keras.

Padahal, sebelumnya Yayasan MBN telah menerima dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp386.500 juta. Namun, yayasan tidak pernah menyalurkan dana tersebut kepada Ira dan tim pelaksana di lapangan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berkata bahwa BGN tidak bertanggung jawab atas masalah tersebut karena ini merupakan persoalan internal antara yayasan dan mitra dapur penyedia katering.

Ia menegaskan bahwa BGN sendiri telah menjalankan kewajiban dengan membayar Rp386,5 juta kepada pihak yayasan. 

Meski begitu, Dadan akan memastikan BGN mengevaluasi sistem agar penyelenggaraan MBG bisa terus berjalan dengan baik. Termasuk hubungan antara yayasan dan mitra penyedia katering.

Selanjutnya, pihak Ira akan menuntut yayasan atas dugaan tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • pesawat

    Nekat Terobos Landasan, Pria di Italia Tewas Tersedot Mesin Pesawat

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang pria berusia 35 tahun tewas secara tragis setelah tersedot ke dalam mesin pesawat di Bandara Bergamo, Italia utara, Selasa (8/7). Menurut keterangan dari pihak operator bandara SACBO, pria tersebut bukanlah penumpang maupun staf bandara. Insiden bermula saat pria itu menerobos area bandara dan membuka pintu darurat. Kemudian, berlari ke landasan pacu tempat […]

  • Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    Gubernur Aceh Ogah Kelola Bersama 4 Pulau yang Sumut Klaim

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Empat pulau yang dulunya berada pada wilayah Aceh, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (besar), dan Pulau Mangkir Ketek (kecil), kini berada pada administrasi Pemprov Sumut. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun tak ingin berunding dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal empat pulau sengketa ingin dikelola bersama-sama. Muzakir sampaikan penegasan itu […]

  • Cekcok karena Makanan Terlambat, Driver ShopeeFood Jadi Korban Penganiayaan

    Cekcok karena Makanan Terlambat, Driver ShopeeFood Jadi Korban Penganiayaan

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah driver ShopeeFood mendatangi sebuah rumah di Kapanewon Godean, Sleman, viral di media sosial. Mereka datang pada Sabtu (5/7/2025), sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama driver yang sebelumnya dianiaya pelanggan. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menyebut insiden ini bermula dari pesanan makanan yang diantar pada (3/7) lalu. […]

  • Update Korban MBG: 449 Siswa Mulai Berguguran di Bandung Barat

    Update Korban MBG: 449 Siswa Mulai Berguguran di Bandung Barat

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korban dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali tercatat. Kali ini jumlah korban di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat terus bertambah, Rabu (15/10/2025). Hingga pukul 14.22 WIB, total korban yang terdata mencapai 449 siswa dari sejumlah sekolah. Dari jumlah itu, sebanyak 54 korban masih menjalani perawatan medis di berbagai fasilitas kesehatan. Kendati demikian, […]

  • anas

    Anas Siswa MAN IC Serpong Raih Skor 1.000 di Penalaran Matematika UTBK! Intip Kiat Suksesnya

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Muhammad Anas Fathurrahman, siswa Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, berhasil mencetak prestasi gemilang dengan meraih skor sempurna 1.000 pada subtes Penalaran Matematika dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Sebelumnya, Anas telah mendapat Letter of Acceptance (LoA) dari The University of Queensland, Australia. Namun ia belum […]

  • Colombia

    Eks Presiden Kolombia Álvaro Uribe Dihukum 12 Tahun Atas Manipulasi Saksi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan presiden Kolombia Álvaro Uribe resmi dijatuhi hukuman tahanan rumah selama 12 tahun. Vonis ini menjadi penutup dari perjalanan panjang dan kontroversialnya dalam panggung politik Kolombia selama puluhan tahun. Menurut The Guardian, Uribe yang kini berusia 73 tahun divonis bersalah atas tuduhan mengintervensi saksi, abtu (2/8/2025). Ia dijatuhi hukuman maksimal setelah terbukti memerintahkan […]

expand_less