Breaking News

Mitra Dapur MBG diduga Gelapkan Dana Operasional

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Jum, 18 Apr 2025

menalar.id – Dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, terpaksa berhenti beroperasi pada akhir maret 2025. 

Ira Mesra Destine (59) mengelola dapur tersebut bekerja sama dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), selaku pengelola dana operasional. Sejak Februari 2025, Ira mengaku tidak pernah menerima bayaran. Padahal, ia sudah menyuplai 60.000 porsi MBG dan menanggung kerugian hampir Rp1 miliar. 

“Kami tidak bisa lagi memberi modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kami tidak dibayar sepeser pun,” ucap Danna Harly, kuasa hukum Ira, mengutip dari kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Ira mengaku tidak mengetahui bahwa ada perbedaan anggaran per porsi MBG untuk tiap jenjang pendidikan. Rinciannya, siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1–3 mendapat anggaran Rp13.000 per porsi, sedangkan siswa SD kelas 4–6 mendapat Rp15.000 per porsi.

Dalam kontrak, pihak yayasan menulis seluruh jenjang pendidikan mendapat biaya yang sama, yakni Rp15.000 per porsi.

Harly menambahkan, Ira baru soal perbedaan anggaran setelah dapur mulai beroperasi. Akibatnya, Ira terlanjur menyajikan MBG senilai Rp15.000 untuk semua jenjang. Ironisnya, yayasan juga memotong biaya dapur sebesar Rp2.500 dari tiap porsi.

Ira juga menanggung seluruh biaya, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, tagihan listrik, peralatan dapur, hingga gaji juru masak. Yayasan sama sekali tidak mengirimkan dana sepeser pun sebagai tanggung jawab mereka.

“Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” tegas Harly.

Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan malah menuduhnya memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249. Mereka mengklaim tagihan tersebut berasal dari invoice pembelian barang oleh yayasan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, pihak Ira membantahnya dengan keras.

Padahal, sebelumnya Yayasan MBN telah menerima dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp386.500 juta. Namun, yayasan tidak pernah menyalurkan dana tersebut kepada Ira dan tim pelaksana di lapangan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berkata bahwa BGN tidak bertanggung jawab atas masalah tersebut karena ini merupakan persoalan internal antara yayasan dan mitra dapur penyedia katering.

Ia menegaskan bahwa BGN sendiri telah menjalankan kewajiban dengan membayar Rp386,5 juta kepada pihak yayasan. 

Meski begitu, Dadan akan memastikan BGN mengevaluasi sistem agar penyelenggaraan MBG bisa terus berjalan dengan baik. Termasuk hubungan antara yayasan dan mitra penyedia katering.

Selanjutnya, pihak Ira akan menuntut yayasan atas dugaan tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMN

    Politikus Kuasai 165 Kursi BUMN, Puan Minta Profesionalisme

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini resmi menjadi UU, Kamis (2/10/2025). Peresmian tersebut kemudian memicu perdebatan publik tentang kursi komisaris BUMN yang banyak diisi oleh politikus. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar keberadaan UU BUMN yang baru disahkan DPR dapat mendorong perusahaan negara menjadi lebih profesional. “Ya, […]

  • energi

    Prabowo Minta Listrik dari Sampah Dipercepat, Target Rampung 18 Bulan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (25/8/2025). Dalam rapat tersebut, Prabowo memberikan instruksi agar program pengelolaan energi berbasis sampah tau waste to energy dipercepat. Proses administrasi yang sebelumnya membutuhkan enam bulan kini dipangkas menjadi tiga […]

  • Pemprov Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan

    Pemprov Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan ke seluruh wilayah Jawa Barat. Sebelumnya, kebijakan ini hanya berlaku di kawasan Bandung Raya. Dedi menetapkan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah provinsi menerbitkan surat […]

  • Polemik Tuntas, Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh

    Polemik Tuntas, Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Aceh

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang selama ini diperdebatkan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh. Keputusan ini disampaikan Prabowo saat memimpin rapat lewat video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama oleh kedua gubernur pada Selasa, (17/6/2025). Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh […]

  • Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang belum menerima bantuan usai bencana banjir bandang dan longsor di berbagai provinsi di Sumatera.

    Warga Aceh Tamiang Minum Air Banjir Untuk Bertahan Hidup

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang belum menerima bantuan usai bencana banjir bandang dan longsor di berbagai provinsi di Sumatera. Salah satu warga bernama Irwan yang terdampak mengaku belum makan selama empat hari terakhi. “Kami sudah 3-4 hari belum makan. Kalau mengenai bantuan sama sekali kami belum ada menerima. Apapun bantuan kami belum ada terima,” […]

  • ESDM Bilang Tak Ada Pelanggaran: Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat

    ESDM Bilang Tak Ada Pelanggaran: Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menegaskan bahwa operasional penambangan PT GAG Nikel tidak menunjukkan pelanggaran. Menurutnya, aktivitas PT Aneka Tambang Tbk di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat berjalan sesuai regulasi tanpa menimbulkan sedimentasi di wilayah pesisir. “Kita lihat langsung dari udara, tidak ada sedimentasi. […]

expand_less