Breaking News

UU TNI Jadi Dalih? Polisi dan Aparat Jadi Ujung Tombak Pembungkaman Jurnalis

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 29 Mar 2025

menalar.id,. – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras tren peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir. AMSI mengkhawatirkan kebebasan berekspresi dan demokrasi akan semakin terancam jika pemerintah tidak segera mengungkap pelaku intimidasi terhadap pers.

AMSI meyakini serangkaian intimidasi, termasuk serangan digital dan kekerasan terhadap jurnalis, telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Kondisi ini menebarkan ketakutan, rasa tidak aman, dan memicu self-censorship di kalangan redaksi media.

Serangan terhadap Jurnalis Saat Meliput Protes UU TNI

“Serangkaian insiden ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis, agar tidak lagi memberitakan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di sekeliling kita,” kata Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam keterangan resminya, Jumat (28/3/2025).

Sejumlah media melaporkan terjadinya kekerasan fisik, serangan digital, ancaman, dan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil atas pengesahan revisi UU Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004.

Pada 20 Maret 2025, saat DPR mengesahkan revisi UU TNI, AMSI menerima laporan kekerasan fisik dan psikis terhadap jurnalis peliput. Di Jakarta, jurnalis IDN Times dan pers kampus Suara Mahasiswa UI menjadi korban pemukulan dan intimidasi saat meliput demonstrasi.

Tidak berhenti di Jakarta, dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya juga menjadi sasaran kekerasan aparat saat meliput demonstrasi di Surabaya pada 24 Maret 2025.

“Hasil liputan mereka, berupa foto dan video, dihapus aparat secara paksa. Padahal mereka baru saja mengabadikan serangkaian kekerasan yang dilakukan polisi pada demonstran. Foto dan video mereka adalah bukti hukum yang dibutuhkan untuk menjatuhkan sanksi pada polisi yang menggunakan kekerasan berlebihan untuk menangani aksi unjuk rasa,” ungkapnya.

Di hari yang sama, tiga jurnalis di Sukabumi dan Bandung dari Kompas.com, DetikJabar, dan VisiNews juga mengalami intimidasi saat meliput aksi protes mahasiswa. Mereka disergap polisi dan dipaksa menghapus rekaman.

Sehari kemudian, delapan pers mahasiswa di Malang juga mengalami kekerasan dari polisi saat meliput demonstrasi penolakan revisi UU TNI.

Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Pada 19 Maret 2025, kantor Tempo di Jakarta menerima kiriman kepala babi disertai ancaman ke akun Instagram Tempo. Ancaman ini diduga bertujuan menghentikan pemberitaan kritis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Teror berlanjut dengan serangan digital ke akun WhatsApp keluarga jurnalis Tempo dan pengiriman paket berisi enam tikus tanpa kepala.

“Jika dibiarkan, maka era pers bebas yang diperjuangkan pada era Reformasi 1998, akan lenyap, berganti menjadi pers yang hanya melaporkan narasi tunggal pemerintah,” ungkap Maryadi.

Pentingnya Penegakan Hukum dan Perlindungan Jurnalis

Wahyu Dhyatmika menegaskan Indonesia memiliki UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers. Mekanisme hukum seperti hak jawab dan mediasi melalui Dewan Pers tersedia untuk penyelesaian tanpa kekerasan.

“Langkah-langkah di luar mekanisme hukum, termasuk intimidasi dan serangan fisik, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat,” kata Sekjen AMSI, Maryadi.

“Kejelasan dan transparansi dalam penegakan hukum akan menjadi faktor krusial dalam mencegah eskalasi lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi jurnalis serta pelaku industri media,” tegas Maryadi.

AMSI merekomendasikan:

1. Polisi harus mengusut tuntas pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, termasuk dalang pengiriman bangkai ke kantor Tempo.

2. Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan pekerja media.

3. Perusahaan media harus memperkuat sistem keamanan digital dan keselamatan jurnalis di lapangan.

“Sebagai organisasi yang menaungi 400 lebih perusahaan media siber di Indonesia, AMSI berkomitmen untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi masa yang sulit ini,” tutup Maryadi.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Defisit APBN 2026 Naik Jadi Rp689 Triliun, Kebutuhan Pembiayaan Ikut Membengkak

    Defisit APBN 2026 Bakal Naik, Kebutuhan Pembiayaan Ikut Membengkak

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah dan DPR sepakat menaikkan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kesepakatan ini otomatis mendorong kebutuhan pembiayaan anggaran menjadi lebih besar. Dalam Rapat Paripurna DPR ke-5, pada (23/9/2025), DPR bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui kenaikan target defisit APBN 2026 menjadi Rp689,15 triliun atau setara 2,68 % dari […]

  • Tawuran Berulang di Manggarai , Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Tawuran

    Tawuran Berulang di Manggarai , Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Tawuran

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tawuran antarwarga kembali pecah di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada awal Januari 2026. Bentrokan terjadi dua hari berturut-turut dan melibatkan warga RW 04 Gang Tuyul dan RW 12 Magasen, Kelurahan Manggarai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan fokus pada upaya pencegahan agar konflik serupa tidak terus berulang. Merujuk rangkuman detikcom, tawuran pertama pecah pada […]

  • Pemerintah Kaji Revisi Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    Pemerintah Kaji Revisi Standar Garis Kemiskinan Nasional yang Tak Berubah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf mengungkapkan pemerintah sedang mempercepat proses revisi garis kemiskinan nasional yang masih menggunakan metode penghitungan sama sejak 1998. Ia menyatakan tim dari Bappenas, Bank Dunia, dan BPS telah mengkaji metodologi baru selama enam bulan terakhir. “Enam bulan terakhir saya kerja sama dengan teman-teman di Badan Perencanaan Pembangunan […]

  • Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    Komnas Perempuan Desak Perlindungan Khusus bagi Perempuan dalam RUU KUHAP

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong dimasukkannya aturan khusus dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang mewajibkan penggeledahan terhadap perempuan hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum berjenis kelamin perempuan. Anggota Komnas Perempuan Sri Agustini menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, […]

  • DPR Dorong Legalisasi Kasino sebagai Sumber Baru Penerimaan Negara

    DPR Dorong Legalisasi Kasino sebagai Sumber Baru Penerimaan Negara

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi XI DPR RI secara terbuka mengusulkan legalisasi kasino sebagai sumber penerimaan negara non-pajak, menggulirkan wacana yang selama ini dianggap tabu di Indonesia. Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, memicu perdebatan publik antara yang menilai sebagai terobosan ekonomi dan yang menolak dengan alasan moral dan agama. Galih Kartasasmita, anggota Komisi […]

  • RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR

    RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengajak masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi menolak revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke dalam Gedung DPR RI, bukan lewat unjuk rasa di luar gedung. Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, para peserta aksi sebelumnya meminta dirinya untuk menemui mereka di […]

expand_less