Breaking News

Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip “Tukang Stempel” Pemerintah

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id,. – Partisipasi publik yang minim dalam pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memicu kekhawatiran bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Masyarakat menilai pengesahan revisi UU TNI ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Orde Baru.

Kini, DPR dianggap hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif, sementara rakyat diperlakukan seperti “Orang Tak Dikenal” (OTK).

Azlia Amira Putri dari KontraS menegaskan bahwa pelabelan masyarakat sipil sebagai OTK menghambat proses check and balance. Padahal, Pasal 5 UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jelas menyatakan asas keterbukaan, yang mewajibkan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

“Seluruh tahapan legislasi dari mulai perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan harus transparan dan terbuka,” tegas Amira kepada Tirto (21/3/2025).

Pasal 96 UU yang sama juga menegaskan bahwa pembentukan undang-undang harus partisipatif dan bermakna. Masyarakat berhak memberikan masukan lisan maupun tertulis, dan draf RUU harus mudah diakses. Namun, DPR tidak pernah menyebarluaskan draf RUU TNI secara resmi. Bahkan, mereka sempat membantah bahwa draf yang dikritik masyarakat berbeda dengan yang dibahas.

Ketua DPR Puan Maharani mengklaim revisi UU TNI tetap menjunjung demokrasi, supremasi sipil, dan HAM. Namun, proses pengesahannya yang tertutup justru mengabaikan prinsip-prinsip tersebut.

Komnas HAM sebelumnya telah memperingatkan bahwa minimnya partisipasi publik dalam revisi UU TNI berisiko memunculkan dwifungsi TNI. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, **ketidakterbukaan proses legislasi ini bertentangan dengan UU.

“Komnas HAM mendorong agar setiap RUU dibahas secara transparan dan memberi ruang partisipasi bermakna bagi publik,” ujarnya dalam konferensi pers (19/3/2025), sehari sebelum RUU TNI disahkan.

DPR & Pemerintah: Dua Lembaga yang Menyatu

Amira menegaskan, pengabaian transparansi dan partisipasi publik dapat membatalkan sebuah UU secara formil. Sikap DPR yang mengerdilkan peran masyarakat dan bertindak sebagai “tukang stempel” menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius mendengar aspirasi rakyat.

“Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 tentang Judicial Review UU Cipta Kerja telah menegaskan bahwa partisipasi publik yang bermakna adalah amanat konstitusi,” jelas Amira.

Tanpa check and balance, kebijakan hanya akan menguntungkan segelintir elit dan mengabaikan kepentingan rakyat. Transparansi dan partisipasi publik harus menjadi pilar utama dalam setiap pembuatan kebijakan.

Lucius Karus dari Formappi menyoroti bahwa pembahasan RUU TNI terlihat seperti “pertunjukan”di mana peran DPR dan pemerintah sulit dibedakan. Proses tertutup antara kedua lembaga ini membuat mereka terlihat seperti satu entitas.

“RUU TNI seharusnya berasal dari inisiatif DPR, sehingga pemerintah harus memberikan pandangan kritis melalui DIM. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—DPR hanya mengikuti keinginan eksekutif,” ujar Lucius.

Menurutnya, hal ini terjadi karena konstelasi politik yang membuat koalisi partai kehilangan identitas. Parpol lebih mementingkan loyalitas kepada kekuasaan daripada aspirasi rakyat. Akibatnya, DPR tidak lagi menjadi representasi rakyat, melainkan perpanjangan tangan partai.

“Jika DPR tetap menutup ruang partisipasi, demonstrasi mungkin menjadi satu-satunya cara rakyat menuntut haknya,” pungkas Lucius.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo: “Ini untuk Perdamaian Gaza”, Begini Visi Ambisius Trump

    Prabowo: “Ini Untuk Perdamaian Gaza”, Menguak Visi Ambisius AS

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Penasihat Timur Tengah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump Jared Kushner memaparkan visi ambisius mengenai masa depan Jalur Gaza. Dalam presentasinya di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Kushner menggambarkan Gaza akan bertransformasi dari wilayah yang porak-poranda akibat perang menjadi pusat ekonomi modern dengan gedung-gedung pencakar langit serta pelabuhan berteknologi maju. Kushner menilai […]

  • Menhub Rencana Naikkan Tarif Ojol 15 Persen

    Menhub Rencana Naikkan Tarif Ojol 15 Persen

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berencana menaikkan tarif ojek online sebesar 15 persen. Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan, aturan kenaikan tarif itu sedang difinalisasi dan kemungkinan terbit dalam waktu dekat, Jakarta (30/6/2025). “Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” jelas Aan. “Bervariasi, kenaikan yang […]

  • Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai ribuan siswa yang mengalami keracunan tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi, karena negara tidak lalai maupun sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi. Pigai memberi contoh sederhana untuk menjelaskan pandangannya. […]

  • Pemilihan Ketum ILUNI UI 2025-2028 , Dugaan Isu Penyalahgunaan Data NPM

    Pemilihan Ketum ILUNI UI 2025-2028 , Dugaan Isu Penyalahgunaan Data NPM

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025-2028 resmi dimulai. Proses e-vote yang sedang berlangsung tiba-tiba muncul kabar dugaan penyalahgunaan data sekitar 6.000 Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) oleh salah satu kandidat untuk mendaftarkan pemilih ke aplikasi UI Connect tanpa izin pemilik data. Tujuh kandidat bersaing memperebutkan kursi ketua umum. Pemungutan […]

  • PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun

    PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso ke Depinas SOKSI Pimpinan Misbakhun

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan yang diajukan Ali Wongso terhadap Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (DEPINAS SOKSI) yang dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun. ‎Gugatan perkara terdaftar dengan nomor 439/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Kamis (5/2/2026). Majelis hakim menyatakan penggugat tidak mampu membuktikan dalil-dalil gugatannya. ‎“Penggugat tidak […]

  • Komnas HAM Papua Laporkan Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Intan Jaya

    Komnas HAM Papua Laporkan Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Intan Jaya

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretariat Komnas HAM Papua mengungkapkan satu warga sipil tewas selama operasi militer Satgas Habema TNI di Kampung Jaindapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Korban bernama Hetina Mirip, seorang perempuan yang menurut laporan tewas tertembak pada Rabu (14/5). Frits Ramandey, Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, menjelaskan bahwa mitra lapangan melaporkan jenazah korban baru ditemukan sembilan […]

expand_less