Breaking News

Revisi UU TNI: DPR Abaikan Partisipasi Publik, Kian Mirip “Tukang Stempel” Pemerintah

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 24 Mar 2025

menalar.id,. – Partisipasi publik yang minim dalam pengesahan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) memicu kekhawatiran bahwa DPR tidak lagi menjalankan fungsi perwakilan rakyat. Masyarakat menilai pengesahan revisi UU TNI ini bisa menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik Orde Baru.

Kini, DPR dianggap hanya menjadi “tukang stempel” kebijakan eksekutif, sementara rakyat diperlakukan seperti “Orang Tak Dikenal” (OTK).

Azlia Amira Putri dari KontraS menegaskan bahwa pelabelan masyarakat sipil sebagai OTK menghambat proses check and balance. Padahal, Pasal 5 UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jelas menyatakan asas keterbukaan, yang mewajibkan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

“Seluruh tahapan legislasi dari mulai perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan harus transparan dan terbuka,” tegas Amira kepada Tirto (21/3/2025).

Pasal 96 UU yang sama juga menegaskan bahwa pembentukan undang-undang harus partisipatif dan bermakna. Masyarakat berhak memberikan masukan lisan maupun tertulis, dan draf RUU harus mudah diakses. Namun, DPR tidak pernah menyebarluaskan draf RUU TNI secara resmi. Bahkan, mereka sempat membantah bahwa draf yang dikritik masyarakat berbeda dengan yang dibahas.

Ketua DPR Puan Maharani mengklaim revisi UU TNI tetap menjunjung demokrasi, supremasi sipil, dan HAM. Namun, proses pengesahannya yang tertutup justru mengabaikan prinsip-prinsip tersebut.

Komnas HAM sebelumnya telah memperingatkan bahwa minimnya partisipasi publik dalam revisi UU TNI berisiko memunculkan dwifungsi TNI. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, **ketidakterbukaan proses legislasi ini bertentangan dengan UU.

“Komnas HAM mendorong agar setiap RUU dibahas secara transparan dan memberi ruang partisipasi bermakna bagi publik,” ujarnya dalam konferensi pers (19/3/2025), sehari sebelum RUU TNI disahkan.

DPR & Pemerintah: Dua Lembaga yang Menyatu

Amira menegaskan, pengabaian transparansi dan partisipasi publik dapat membatalkan sebuah UU secara formil. Sikap DPR yang mengerdilkan peran masyarakat dan bertindak sebagai “tukang stempel” menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius mendengar aspirasi rakyat.

“Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 tentang Judicial Review UU Cipta Kerja telah menegaskan bahwa partisipasi publik yang bermakna adalah amanat konstitusi,” jelas Amira.

Tanpa check and balance, kebijakan hanya akan menguntungkan segelintir elit dan mengabaikan kepentingan rakyat. Transparansi dan partisipasi publik harus menjadi pilar utama dalam setiap pembuatan kebijakan.

Lucius Karus dari Formappi menyoroti bahwa pembahasan RUU TNI terlihat seperti “pertunjukan”di mana peran DPR dan pemerintah sulit dibedakan. Proses tertutup antara kedua lembaga ini membuat mereka terlihat seperti satu entitas.

“RUU TNI seharusnya berasal dari inisiatif DPR, sehingga pemerintah harus memberikan pandangan kritis melalui DIM. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—DPR hanya mengikuti keinginan eksekutif,” ujar Lucius.

Menurutnya, hal ini terjadi karena konstelasi politik yang membuat koalisi partai kehilangan identitas. Parpol lebih mementingkan loyalitas kepada kekuasaan daripada aspirasi rakyat. Akibatnya, DPR tidak lagi menjadi representasi rakyat, melainkan perpanjangan tangan partai.

“Jika DPR tetap menutup ruang partisipasi, demonstrasi mungkin menjadi satu-satunya cara rakyat menuntut haknya,” pungkas Lucius.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP Alex Indra Lukman merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang berkeinginan menanam kelapa sawit di Papua. 

    Prabowo Ingin Tanam Sawit di Papua, PDIP Alex: “Harus Dikaji Dulu”

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP Alex Indra Lukman merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menanam sawit di Papua. Tujuannya agar ekonomi Papua berkembang dengan mendorong produksi dalam negeri. Alex pun memperingati untuk meninjau kembali dampak lingkungan yang akan terjadi. Menurutnya, langkah itu perlu agar tata ruang tetap terjaga. Hutan juga harus […]

  • trump

    Bukan Pertama Kali: Trump Gugat BBC Gegara Film Dokumenter

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menuntut media BBC sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun. Hal ini terjadi karena film dokumenter yang dirilis BBC diangap merendahkannya. Film dokumenter berjudul “Trump: A Second Chance?” menampilkan pidato politikus Partai Republik itu yang telah diedit setelah kekalahannya dalam pemilihan umum pada Januari 2021. Melalui […]

  • OJK Wajibkan Bayar Minimal 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan

    OJK Wajibkan Bayar Minimal 10% untuk Klaim Asuransi Kesehatan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan nasabah asuransi kesehatan untuk menanggung setidaknya 10 persen dari total klaim yang mereka ajukan mulai 1 Januari 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggara Produk Asuransi Kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan […]

  • Gebrak Lakukan Aksi di Gedung DPR, Berikan Lima Tuntutan

    Gebrak Lakukan Aksi di Gedung DPR, Berikan Lima Tuntutan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Ribuan massa buruh melakukan demo dalam memperingati hari buruh Internasional di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat (1/5/2026). Sebanyak 4.000 peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyampaikan tuntutannya kepada parlemen. Dalam aksi Gebrak tersebut, para buruh menyampaikan lima tuntutan utama kepada DPR mengenai hak-hak buruh termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) […]

  • gsf

    Israel Bajak Kapal Bantuan ke Gaza, Hanya 100 km dari Garis Pantai

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Sejumlah Kapal bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza, yaitu Global Sumud Flotilla (GSF) dicegat dan dibajak oleh angkatan laut Israel, Rabu (1/10/2025). Padahal rombongan kapal tersebut sudah berada sangat dekat dengan garis pantai Gaza. Menurut data situs pelacakan kapal, kapal Mikeno (Al Bireh) terdeteksi berada di Laut Mediterania, sekitar 100–120 kilometer di sebelah barat […]

  • Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    Brigadir Anton Divonis Seumur Hidup atas Pembunuhan Sopir Ekspedisi

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), oknum polisi yang menembak mati seorang sopir ekspedisi di Kalimantan Tengah, harus menjalani hukuman penjara seumur hidup. Anton tidak hanya menembak korban, tetapi juga terbukti mengonsumsi sabu saat kejadian dan mencuri mobil milik korban asal Banjarmasin. Pengadilan Negeri Palangka Raya Jatuhkan Vonis Seumur Hidup Pengadilan Negeri Palangka Raya […]

expand_less