Breaking News

Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 12 Mar 2025

menalar.id,. – Publik heboh setelah menemukan volume Minyakita tidak sesuai dengan takaran pada kemasan. Temuan ini pertama kali terungkap melalui video yang warganet posting di sosial media. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter, bukan 1.000 mililiter seperti yang tertera.

Terdapat tiga produsen terlibat dalam kecurangan ini, yaitu PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) asal Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari (TI) dari Tangerang yang memproduksi Minyakita kemasan kantong 2 liter.

“Ini pelanggaran serius. Minyakita seharusnya berisi 1 liter, tapi hanya 750-800 mililiter,” tegas Amran, kepada awak media, Sabtu (8/3/2025).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan, Moga Simatupang, menjelaskan produsen menduga menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation) sebagai bahan baku. Harga bahan baku yang tinggi mendorong produsen mengurangi volume dan menaikkan harga jual, sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter tidak tercapai.

“Produsen memanfaatkan momen Ramadan dan Idulfitri 2025 saat permintaan tinggi,” kata Moga,  Selasa (11/3/2025).

Ayip Said Abdullah, Koordinator Nasional Nasional Koalisi Rakyat Kedaulatan Pangan (KRKP) menilai kasus ini merugikan masyarakat dan pemerintah. Dengan harga rata-rata Rp18.000 per liter, masyarakat hanya mendapat 750-800 mililiter, padahal pemerintah memberikan subsidi untuk mencapai HET Rp15.700.

“Dengan perilaku seperti itu, yang dilakukan oleh para produsen maupun pelaku rantai pangan, saya kira kerugiannya ada di kita semua. Tidak hanya di konsumen, tapi juga ada di sisi masyarakat luas,” ujar Ayip, kepada Tirto, Selasa (11/3/2025).

Kasus manipulasi juga terjadi di sektor lain, seperti dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara Rp8,3 triliun. Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menetapkan enam tersangka atas penyelewengan pupuk subsidi yang merugikan negara Rp24,53 miliar pada Desember 2024.

“Berbagai kasus tersebut menunjukkan betapa mudahnya kelompok-kelompok tertentu memanfaatkan masyarakat untuk mencari keuntungan. Manipulasi ini memperkecil hak dasar masyarakat dan membuatnya rentan untuk tereksploitasi,” kata Ayip.

Menurut Ayip, sistem pangan nasional tidak sehat karena maraknya kecurangan di distribusi dan pemasaran. Ia mendorong penegakan sanksi hukum, peningkatan pengawasan, dan pelibatan masyarakat melalui edukasi serta saluran pengaduan.

“Ada banyak instrumen yang bisa kita pakai untuk pelibatan masyarakat. Misalnya melalui proses edukasi dan penyediaan saluran pengaduan atau pelaporan. Selain kayak yang sidak dan seterusnya. Itu jadi satu hal yang penting,” tambahnya.

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti lemahnya pengawasan negara sebagai penyebab kecurangan. Ia menyarankan evaluasi HET, pemotongan rantai distribusi, dan digitalisasi logistik untuk transparansi.

“Ketidakhadiran negara dalam mengontrol rantai pasok minyak goreng rakyat membuat kecurangan ini tumbuh subur,” ujar Achmad.

Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kemendag, menyatakan bahwa sanksi bagi pelaku kecurangan akan diberikan bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha, sesuai dengan PP No. 29/2021 dan Permendag No. 18/2024.

“Pengenaan sanksi administratif tidak menghilangkan pertanggungjawaban pidana untuk pelaku usaha dan/atau kegiatan usaha berisiko tinggi. Adapun terkait sanksi kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” tegas Moga.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Akhir Tahun 2025: DPR di Tengah Gelombang Kritik

    Catatan Akhir Tahun 2025: DPR di Tengah Gelombang Kritik

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sepanjang 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) beberapa kali menjadi sorotan publik akibat kebijakan dan sikap para anggotanya. Sejumlah keputusan DPR memicu kritik luas dan berujung pada aksi demonstrasi di berbagai daerah. Kekecewaan masyarakat muncul karena DPR membahas dan mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang dengan keterlibatan publik yang terbatas. Selain itu, pernyataan serta tindakan […]

  • Pedagang Pasar Barito Mulai Direlokasi Agustus 2025

    Pedagang Pasar Barito Mulai Direlokasi Agustus 2025

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id-  Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan pedagang hewan peliharaan di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akan direlokasi. Pasalnya, lahan tempat mereka berdagang akan digunakan untuk pembangunan taman baru. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan relokasi perlu dilakukan agar rencana pembangunan taman bisa berjalan. Menurut dia, kios-kios yang ada saat ini bisa mengganggu pemandangan taman. “Pasar […]

  • kpk

    KPK Pastikan Tak Ada Intervesi dI Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 masih berjalan sesuai prosedur. Lembaga anti rasuah itu memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum yang tengah berlangsung. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. “Tidak ada [intervensi], KPK murni melakukan penegakan […]

  • Vonis Kontroversial untuk Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun

    Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Walau Terbukti Tidak Ada Aliran Dana

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun ini memicu polemik, terutama terkait pertimbangan hakim yang menyebut kebijakan Lembong terlalu kapitalistik. Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika bersama hakim anggota Alfis […]

  • KLH Akui Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Tetapi Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

    KLH Akui Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat, Tetapi Aktivitas Tambang Tetap Berjalan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku telah memulai penyelidikan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Raja Ampat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim pengawas kemudian turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi laporan tersebut. Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Laporan ini kemudian yang mengharuskan […]

  • IHSG Tersendat di Zona Merah, Saham Baru FORE Jadi Primadona

    IHSG Tersendat di Zona Merah, Saham Baru FORE Jadi Primadona

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Rabu siang (16/4/2025) dengan penurunan tipis 0,13% ke level 6.433,2. Posisi ini membuat IHSG tetap terjebak di area batas antara zona hijau dan merah. Analis PT Samuel Sekuritas menjelaskan kondisi pasar yang kurang bergairah. “IHSG tidak menunjukkan pergerakan drastis dan terus tertahan di dekat batas zona […]

expand_less