Breaking News

Skandal Minyakita dan Krisis Korupsi Pangan

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 12 Mar 2025

menalar.id,. – Publik heboh setelah menemukan volume Minyakita tidak sesuai dengan takaran pada kemasan. Temuan ini pertama kali terungkap melalui video yang warganet posting di sosial media. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung menindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter, bukan 1.000 mililiter seperti yang tertera.

Terdapat tiga produsen terlibat dalam kecurangan ini, yaitu PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) asal Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari (TI) dari Tangerang yang memproduksi Minyakita kemasan kantong 2 liter.

“Ini pelanggaran serius. Minyakita seharusnya berisi 1 liter, tapi hanya 750-800 mililiter,” tegas Amran, kepada awak media, Sabtu (8/3/2025).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan, Moga Simatupang, menjelaskan produsen menduga menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation) sebagai bahan baku. Harga bahan baku yang tinggi mendorong produsen mengurangi volume dan menaikkan harga jual, sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter tidak tercapai.

“Produsen memanfaatkan momen Ramadan dan Idulfitri 2025 saat permintaan tinggi,” kata Moga,  Selasa (11/3/2025).

Ayip Said Abdullah, Koordinator Nasional Nasional Koalisi Rakyat Kedaulatan Pangan (KRKP) menilai kasus ini merugikan masyarakat dan pemerintah. Dengan harga rata-rata Rp18.000 per liter, masyarakat hanya mendapat 750-800 mililiter, padahal pemerintah memberikan subsidi untuk mencapai HET Rp15.700.

“Dengan perilaku seperti itu, yang dilakukan oleh para produsen maupun pelaku rantai pangan, saya kira kerugiannya ada di kita semua. Tidak hanya di konsumen, tapi juga ada di sisi masyarakat luas,” ujar Ayip, kepada Tirto, Selasa (11/3/2025).

Kasus manipulasi juga terjadi di sektor lain, seperti dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara Rp8,3 triliun. Selain itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menetapkan enam tersangka atas penyelewengan pupuk subsidi yang merugikan negara Rp24,53 miliar pada Desember 2024.

“Berbagai kasus tersebut menunjukkan betapa mudahnya kelompok-kelompok tertentu memanfaatkan masyarakat untuk mencari keuntungan. Manipulasi ini memperkecil hak dasar masyarakat dan membuatnya rentan untuk tereksploitasi,” kata Ayip.

Menurut Ayip, sistem pangan nasional tidak sehat karena maraknya kecurangan di distribusi dan pemasaran. Ia mendorong penegakan sanksi hukum, peningkatan pengawasan, dan pelibatan masyarakat melalui edukasi serta saluran pengaduan.

“Ada banyak instrumen yang bisa kita pakai untuk pelibatan masyarakat. Misalnya melalui proses edukasi dan penyediaan saluran pengaduan atau pelaporan. Selain kayak yang sidak dan seterusnya. Itu jadi satu hal yang penting,” tambahnya.

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti lemahnya pengawasan negara sebagai penyebab kecurangan. Ia menyarankan evaluasi HET, pemotongan rantai distribusi, dan digitalisasi logistik untuk transparansi.

“Ketidakhadiran negara dalam mengontrol rantai pasok minyak goreng rakyat membuat kecurangan ini tumbuh subur,” ujar Achmad.

Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kemendag, menyatakan bahwa sanksi bagi pelaku kecurangan akan diberikan bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha, sesuai dengan PP No. 29/2021 dan Permendag No. 18/2024.

“Pengenaan sanksi administratif tidak menghilangkan pertanggungjawaban pidana untuk pelaku usaha dan/atau kegiatan usaha berisiko tinggi. Adapun terkait sanksi kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” tegas Moga.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta usai diduga menampar muridnya. Peristiwa ini menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar di Instagram, tampak seorang pria lanjut usia, diduga sebagai guru Madin, menandatangani selembar surat di atas meja. […]

  • Pemilihan Ketum ILUNI UI 2025-2028 , Dugaan Isu Penyalahgunaan Data NPM

    Pemilihan Ketum ILUNI UI 2025-2028 , Dugaan Isu Penyalahgunaan Data NPM

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemilihan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) periode 2025-2028 resmi dimulai. Proses e-vote yang sedang berlangsung tiba-tiba muncul kabar dugaan penyalahgunaan data sekitar 6.000 Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) oleh salah satu kandidat untuk mendaftarkan pemilih ke aplikasi UI Connect tanpa izin pemilik data. Tujuh kandidat bersaing memperebutkan kursi ketua umum. Pemungutan […]

  • Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

    Menkeu dan KDM Saling Bantah Soal Dana Pemda Mengendap di Bank

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling lempar pernyataan soal dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di perbankan. Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan ada Rp 234 triliun dana milik pemerintah daerah yang belum digunakan dan masih tersimpan di bank. Jawa Barat Jadi Sorotan Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat […]

  • ASN Pemkab Sampang Menganiaya Kurir COD

    ASN Pemkab Sampang Menganiaya Kurir COD

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang kurir bernama Irwan Siskiyanto (21) mengalami penganiayaan saat mengantarkan barang COD di Sampang, Jawa Timur. Dalam video yang beredar, Irwan terlihat menjelaskan pesanan kepada istri pembeli, Zainal Arifin alias Ayik. Saat itu, sang istri meminta uangnya dikembalikan karena barang yang diterima tak sesuai. Tak lama kemudian, Zainal datang dan langsung memprotes. Ia bertanya […]

  • Dua TNI dan Brimob Tersangka Penembakan Polisi: Ada Apa di Balik Jaringan Judi Sabung Ayam?

    Dua TNI dan Brimob Tersangka Penembakan Polisi: Ada Apa di Balik Jaringan Judi Sabung Ayam?

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim investigasi gabungan berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Mereka menetapkan tiga tersangka, termasuk dua anggota TNI aktif (Kopka Basar dan Peltu Lubis) serta seorang anggota Brimob (Bripda Kapri Sucipto). Polisi Klaim Saksi Mata Lihat Prajurit TNI Tembak Tiga Polisi Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengatakan saksi […]

  • Wapres Gibran Soroti Peran AI dalam Atasi Kemacetan Hingga Copet

    Wapres Gibran Soroti Peran AI dalam Atasi Kemacetan Hingga Copet

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bagaimana teknologi kecerdasan buatan (AI) berhasil membantu mengurai kemacetan selama arus mudik Lebaran dan mendeteksi tindak kriminal di transportasi umum. Ia menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara dalam acara Creative Job Opportunity with AI di Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Jumat (3/5/2025). AI Bantu Kelancaran Arus Mudik Gibran mencontohkan […]

expand_less