Breaking News

Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025

menalar.id,. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan Wakil Walikota bandung Erwin sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kuasa, pada Rabu (10/12/2025). Kasus tersebut menyangkut penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah kota Bandung 2025.

Melansir CNN Indonesia, Kepala Kejari Irfan Wibowo menetapkan Erwin (E) sebagai tersangka.  Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menyatakan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung dari Fraksi Nasdem Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.

“Berdasarkan dua alat bukti, tipidsus menetapkan dua tersangka. Satu E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif, tersangka RA anggota DPRD Kota Bandung,” ungkapnya dalam jumpa pers di Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).

Irfan menjelaskan bahwa para tersangka menyalahgunakan kewenangan dengan meminta proyek kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mengatur penunjukan penyedia. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan masih memungkinkan munculnya tersangka baru.

“Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” jelasnya.

Mengutip PRFMNEWS, Irfan menjelaskan bahwa tim jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri Bandung telah meningkatkan penyidikan umum menjadi penyidikan khusus setelah memperoleh dua alat bukti yang cukup. Ia menambahkan bahwa mereka menetapkan dua tersangka, termasuk E yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung.

“Dengan berdasarkan dua bukti cukup tim Jaksa Penyidik pada bidang tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Bandung telah meningkatankan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan dua orang tersangka yaitu satu Saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif,”

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 12 huruf e UU RI tentang tindak pidana korupsi. Mereka menetapkan status tersangka setelah Kejari Bandung meminta keterangan dari 75 saksi.

Hingga saat ini, Kejari belum menahan kedua tersangka dan menunggu ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Kejari memerlukan persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum melakukan penahanan terhadap kepala daerah.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10,5 Hektare Hilang, Indonesia Alami Deforestasi Besar

    10,5 Hektare Hilang, Indonesia Alami Deforestasi Besar

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Indonesia kehilangan 10,5 juta hektare hutan primer tropis terhitung 2002 hingga 2023. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kehilangan hutan primer terbesar kedua setelah brasil. Global Forest Watch (GFW) menilai bahwa bencana alam bukan faktor hilangnya hutan tersebut. Penebangan komersial dan konversi lahan industri menjadi penyebab hilangnya hutan primer di Indonesia dalam kurun […]

  • Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sebanyak 376 jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sempat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu karena ancaman bom, saat ini dipastikan telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Juanda. Manajemen Bandara Internasional Juanda mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas tibanya jemaah haji kloter 33 Debarkasi Jawa Timur, dalam kondisi aman dan […]

  • prabowo

    Prabowo Jalin Perjanjian Bisnis Bersama Pangeran Saudi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto menyepakati perjanjian antar bisnis (B-to-B) berama Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MbS) dalam pertemuan bilateral, Rabu (2/7/2025). Kesepakatan itu mencakup bidang energi bersih, industri petrokimia, dan laynana banan bakar penerbangan senilai US$27 miliar ata Rp437 triliun. Sejumlah Kerja Sama […]

  • Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus

    Tempo Dapat Kiriman Bangkai Tikus yang Dipenggal, Usai Kepala Babi

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor media Tempo kembali mendapatkan kiriman kedua bangkai hewan. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang dipenggal. Berdasarkan keterangan tertulis resmi dari redaksi Tempo, Sabtu (22/3/2025), petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kebersihan menduga kotak kardus yang dibungkus dengan kertas kado […]

  • Tok! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang Undang

    Tok! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undang Undang

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    Perubahan UU TNI Terbaru

  • Uji Coba MBG di SMK Muhammadiyah 1 Tangsel, Pelajar Mengaku Hemat

    Uji Coba MBG di SMK Muhammadiyah 1 Tangsel, Pelajar Hemat

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sorak semangat menggema saat para guru membagikan 338 kotak makan siang kepada murid SMK Muhammadiyah 1 Tangerang Selatan (Tangsel) kepada redaksi menalar.id, Selasa (15/4/2025). Pembagian ini merupakan bagian dari uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar selama sepekan, yang dimulai (14/4/2025). Para murid meyambut dengan antusias.    Sejak peluncuran program MBG […]

expand_less