Breaking News

Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025

menalar.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang vonis atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pun diperketat. Total 1.658 personel gabungan disiagakan.

Sejak pagi, massa dari berbagai kelompok mulai berdatangan. Mereka datang sambil membawa spanduk dan menggelar aksi di depan gedung pengadilan. Beberapa di antaranya menyuarakan penolakan atas proses persidangan yang dinilai sarat muatan politik.

Massa yang hadir berasal dari DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Jakarta Pusat dan Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri. Mereka berkumpul di sisi kanan depan gedung dan menyampaikan orasi dari atas mobil komando.

“Kita mendukung agar majelis hakim tidak terpengaruh oleh suara-suara dari luar,” kata salah satu orator.

Dalam kasus ini, jaksa menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun penjara. Ia dianggap merintangi penyidikan dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019 – 2024.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi,” ucap jaksa KPK saat membacakan tuntutan, Kamis (3/7).

Jaksa juga meminta agar Hasto dijatuhi denda sebesar Rp600 juta. Jika tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan enam bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” lanjut jaksa.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Hasto melanggar Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian oleh sejumlah pihak.

    Kasus Mens Rea, PKS: “Kritik Lewat Komedi Itu Vitamin Demokrasi”

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian oleh sejumlah pihak. Ia menilai kritik yang Pandji sampaikan melalui pertunjukan Mens Rea berbalut komedi merupakan bagian wajar dari praktik demokrasi di ruang publik. Karena itu, Kholid meminta pihak pelapor menyikapi persoalan tersebut secara jernih dan proporsional. Ia […]

  • Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Poin yang menyita perhatian publik adalah soal penyadapan oleh aparat penegak hukum. Aturan soal penyadapan itu tercantum dalam Pasal 124 dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP versi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pada 11 Juli 2025. Dalam pasal […]

  • Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di KaraokePolisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Jateng Terkait Kasus Pornografi di Karaoke

    Polisi Tahan Ketua DPD Partai Hanura Bambang Raya Terkait Pornografi

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian resmi menahan Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan layanan striptis di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang. Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menahan Bambang Raya alias BR di Rutan Polda mulai Jumat (20/6/2025). […]

  • Hari Kiamat dalam Tafsir al-Tabari: Sebuah Renungan Spiritual dan Moral dalam Kehidupan Umat Islam

    Hari Kiamat dalam Tafsir al-Tabari: Sebuah Renungan Spiritual dan Moral dalam Kehidupan Umat Islam

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Hari Kiamat dalam Tafsir al-Tabari: Sebuah Renungan Spiritual dan Moral dalam Kehidupan Umat Islam Muhamad Zaedan Fahmi Syukur Fitriana M.A.,M.Ed.,PhD UIN Syarif Hidayatullah Jakarta muhamadzaedan31@gmail,com f4hmighazi@gmail.com fitriana@uinjkt.ac.id Abstract: Belief in the Day of Judgment is one of the central teachings in Islam that shapes how Muslims view life on earth. Tafsir al-Tabari, as […]

  • swasta gratis

    Catat! Pemkot Depok Gratiskan 33 SMP Swasta Mulai 1 Juli

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan gratiskan biaya pendidikan pada 33 sekolah menengah pertama (SMP) swasta mulai tahun ajaran 2025–2026. Kebijakan tersebut menandai atas penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Depok Supian Suri dan perwakilan yayasan masing-masing sekolah, pada Selasa (24/6/2025). “Alhamdulillah siang hari ini kami sudah melaksanakan kesepakatan bersama atau MoU dengan […]

  • Dindikbud Tangsel Buka Posko Aduan untuk Permudah Pendaftaran PPDB 2025

    Dindikbud Tangsel Buka Posko Aduan untuk Permudah Pendaftaran PPDB 2025

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan meluncurkan posko pengaduan khusus untuk membantu calon peserta didik yang mengalami kesulitan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Posko yang berlokasi di SMPN 11 Tangsel ini akan beroperasi mulai 24 Juni hingga 9 Juli 2025. Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni menjelaskan, lima petugas […]

expand_less