Kamis, 30 Okt 2025

Vonis Hasto Kristiyanto: Massa Padati Tipikor, Pengamanan Diperketat

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025

menalar.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang vonis atas kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pun diperketat. Total 1.658 personel gabungan disiagakan.

Sejak pagi, massa dari berbagai kelompok mulai berdatangan. Mereka datang sambil membawa spanduk dan menggelar aksi di depan gedung pengadilan. Beberapa di antaranya menyuarakan penolakan atas proses persidangan yang dinilai sarat muatan politik.

Massa yang hadir berasal dari DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Jakarta Pusat dan Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri. Mereka berkumpul di sisi kanan depan gedung dan menyampaikan orasi dari atas mobil komando.

“Kita mendukung agar majelis hakim tidak terpengaruh oleh suara-suara dari luar,” kata salah satu orator.

Dalam kasus ini, jaksa menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun penjara. Ia dianggap merintangi penyidikan dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019 – 2024.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi,” ucap jaksa KPK saat membacakan tuntutan, Kamis (3/7).

Jaksa juga meminta agar Hasto dijatuhi denda sebesar Rp600 juta. Jika tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan enam bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” lanjut jaksa.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Hasto melanggar Pasal 21 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesia open 2025

    Indonesia Gagal Raih Gelar pada Indonesia Open 2025: Intip Hasil Juara Final

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Final turnamen badminton Indonesia Open 2025 resmi selesai di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (8/6/2025). Pada babak final ini, Indonesia Hanya menempatkan satu wakil, yakni ganda putra Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani. Pasangan ganda putra tersebut harus berhenti menjadi runner-up. Sabar/Reza yang berstatus sebagai pasangan non-pelatnas tampil percaya diri saat menghadapi ganda […]

  • Politikus PKS Soroti Potensi Konflik Kepentingan Fadil di MIND ID

    Politikus PKS Soroti Potensi Konflik Kepentingan Fadil di MIND ID

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyoroti potensi risiko dari pengangkatan perwira Polri sebagai komisaris di BUMN tambang Mining Industry Indonesia (MIND ID). Berdasarkan laman resmi MIND ID, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komisaris Jenderal Fadil Imran saat ini menjabat sebagai komisaris. Menurut Nasir, polisi aktif seharusnya menjaga profesionalitas “Anggota polisi harus fokus […]

  • Penurunan Ekspor Batu Bara RI 19,74% Januari-April 2025

    Penurunan Ekspor Batu Bara RI 19,74% Januari-April 2025

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pelaksana Harian Dirjen Migas Kementerian ESDM, Tri Winarno, angkat bicara soal turunnya nilai ekspor batu bara Indonesia yang merosot 19,74 persen pada Januari-April 2025, dibandingkan tahun lalu, Kamis (26/6/2025). “Coba dicek, China sama India dua negara itu produksi (batu bara)-nya naik. Jadi poinnya, semua negara sekarang mempertahankan, pinginnya untuk ketahanan. Semua negara pingin untuk […]

  • Tambang Ilegal Di IKN Terbongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

    Tambang Ilegal Di IKN Terbongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Kegiatan tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, akhirnya terbongkar. Operasi pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, dan otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN). Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin […]

  • Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – PT Jawa Pos menjelaskan kronologi penetapan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam sengketa hukum terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata. Kuasa hukum perusahaan, Tonic Tangkau, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2017 ketika Nani diberhentikan dari posisi Direktur Holding Jawa Pos namun tetap mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Direktur DNP. Dalam konferensi pers […]

  • 60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya-Puncak

    60 Ribu Warga Mengungsi Akibat Konflik Intan Jaya dan Puncak Jaya

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengadakan pertemuan darurat dengan Gubernur Papua Tengah beserta jajarannya untuk menangani eskalasi konflik di Kabupaten Intan Jaya dan Puncak. Pigai mengungkapkan, sebanyak 60 ribu warga dari kedua wilayah tersebut terpaksa mengungsi akibat kekerasan bersenjata yang terus terjadi. Menurut Pigai, para pengungsi kini menyebar ke daerah-daerah yang lebih aman […]

expand_less