Kamis, 11 Sep 2025
Tag Populer

Ferry Irwandi Diduga Cemarkan Nama Baik TNI, Apa yang Terjadi?

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month 6 jam yang lalu

menalar.idYoutuber Ferry Irwandi kembali menjadi sorotan setelah seorang jenderal TNI melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik institusi militer. Hingga saat ini belum ada penjelasan detail dari sejumlah perwira TNI mengenai pokok perkara tersebut.

Namun, dugaan kuat laporan itu berkaitan dengan pernyataan Ferry dalam sebuah diskusi di televisi nasional, saat ia menayangkan cuplikan video polisi menangkap perusuh yang membawa kartu identitas TNI.

“Di situ jelasnya,ya oang yang punya name tag ikut merusuh,” kata Fery.

Ia juga menambahkan narasi seolah polisi menyebut ada keterlibatan TNI, meski potongan kalimat itu tidak ada dalam video asli.

Lantas, pernyataan tersebut langsung memicu kritik warganet karena dianggap menyudutkan TNI. Mantan perwira tinggi TNI Soleman Ponto pun meluruskan bahwa yang terdengar dalam video adalah kata “Kaveleri ikut rusuh,” bukan “Kapolri” seperti yang diucapkan Ferry. S

elain itu, kata yang dipakai adalah “rusuh” bukan “perusuh” yang maknanya berbeda. Menurut Ponto, pernyataan Ferry berpotensi menjadi provokasi yang merusak citra TNI dan mengganggu keutuhan NKRI.

Ia meminta aparat penegak hukum segera bertindak agar wibawa TNI dan keamanan nasional tetap terjaga. Sejumlah perwira TNI pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai kemungkinan adanya tindak pidana oleh Ferry, Senin (8/9/2025) .

“Pernyataan Ferry sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merusak citra TNI sebagai institusi,” ucap Ponto dilansir Antara.

Hasil patroli siber internal TNI menemukan dugaan pelanggaran dalam pernyataan CEO Malaka Project tersebut.

Ia pun mendorong aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas atas pernyataan Ferry guna menjaga wibawa TNI, keamanan nasional, dan persatuan nasional.

Sempat Konsultasi ke MK

Sejumlah perwira TNI lantas mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan Irwandi pada Senin (8/9/2025).

Pasalnya, hasil temuan patroli siber yang dilakukan TNI ada dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project itu.

Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa TNI memang berkonsultasi soal laporan dugaan pencemaran nama baik. Namun sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi negara tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik—laporan harus dilakukan secara pribadi.

“Kami sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan. Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” katanya, Selasa (9/9).

Fian membeberkan, apa yang dilakukan Ferry merupakan pencemaran nama back dan pihak yang terduga merugi merupakan institusi negara.

Berhenti Memprovokasi

Sementara itu, analis politik Boni Hargens mengingatkan agar provokasi terkait tudingan TNI hendak menciptakan darurat militer segera dihentikan. Ia menegaskan bahwa TNI sudah profesional, matang berdemokrasi, dan tidak memiliki rekam jejak kudeta politik sejak 1945.

Menurutnya, bahkan insiden 1952 yang kerap dianggap upaya kudeta oleh pengamat asing, sebenarnya hanyalah bentuk protes TNI terhadap maraknya korupsi politik di parlemen kala itu.

“TNI kita sudah belajar dari masa lalu. Mereka sudah matang dalam berdemokrasi,” beber Boni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Bahkan, lanjut dia, yang dilakukan mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan Jenderal Besar (Purn) TNI Abdul Haris Nasution dan pasukannya pada tahun 1952 di depan Istana Presiden pertama RI Soekarno, yang oleh pengamat asing dianggap percobaan kudeta, bukan merupakan upaya kudeta seperti di Thailand, Filipina, atau Myanmar.

Boni juga menolak klaim keterlibatan TNI dalam kericuhan aksi massa akhir Agustus lalu. Meski ia mengakui adanya penumpang gelap yang menunggangi demonstrasi.

Ia menilai tudingan Ferry sebagai provokasi serius yang harus ditelusuri oleh komunitas intelijen secara objektif, agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Selain tidak benar, tudingan Ferry itu bentuk provokasi yang serius. Komunitas intelijen perlu mendalami tudingan itu dengan pengumpulan informasi yang objektif dan menyeluruh,” tuturnya.

 

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan mendukung gagasan Sekolah Rakyat. Tujuan program pemerintah pusat ini untuk memperluas akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menyebutkan bahwa saat ini Dinas Sosial sedang menyusun secara rinci pelaksanaan program tersebut. “Saya masih menunggu laporan lengkap mengenai implementasi dan lokasi pelaksanaan program ini,” […]

  • Paus Leo XIV, yang berasal dari Chicago dan dikenal sebagai Kardinal Robert Francis Prevost, resmi terpilih sebagai Paus baru menggantikan Paus Fransiskus. Simak profil, latar belakang, dan perjalanannya dari misionaris hingga ke Tahta Suci.

    8 Mei 2025, Sambut Leo XIV Sebagai Paus Baru Umat Katolik

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah melewati Konklaf selama 2 hari, Kardinal Robert Prevost pun terpilih sebagai paus pertama dari Amerika Serikat, pada (8/5/2025) waktu Roma. Kardinal Protodeacon Dominique Mamberti mengumumkan terpilihnya Paus baru dari balkon Kapel Sistina. Dalam siaran langsung di akun Instagram dan X Vatican News, ia berkata, “Aku menyampaikan kabar suka cita yang besar. Kita […]

  • airlangga

    Airlangga Ancam “Pagari Laut” Jika UE Tak Adil soal Tuna Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta Uni Eropa memberi perlakuan khusus pada komoditas ikan dari Indonesia. Ia menyampaikan hal itu kepada Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic. Pertemuan tersebut membahas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Kemitraan tersebut membuka peluang pasar Indonesia ke Eropa. Bahkan, ada harapan untuk bebas tarif […]

  • Mahfud Soroti Masalah Putusan MK soal Pemilu Lokal

    Mahfud Soroti Masalah Putusan MK soal Pemilu Lokal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan lokal bisa menimbulkan masalah, khususnya saat masa transisi DPRD. Mahfud menjelaskan, tak seperti kepala daerah yang masa jabatannya bisa diisi penjabat sementara, anggota DPRD tak memiliki skema pengganti jika masa tugas mereka […]

  • Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT, Padahal Bukti Video Mengatakan Sebagai Korban

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang bidan berinisial DLT (43) dari Waringin Kurung, Serang, Banten, kini harus berhadapan dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara setelah jaksa mendakwanya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap suaminya, DM, seorang anggota TNI. Namun, kuasa hukum DLT menegaskan kliennya justru merupakan korban dalam kasus ini. Proses Hukum yang Dipertanyakan Ely Nursamsiah, pengacara DLT, […]

  • swasta

    MK Rencanakan Tahun Depan Sekolah Swasta Bebas Biaya

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) pertimbangkan sekolah swasta gratis masuk ke dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). “Keputusan MK untuk gratis pendidikan dasar, terutama SD-SMP, itu adalah keputusan yang sudah final dan mengikat. Maka segera harus kita atur di dalam RUU Sisdiknas maupun juga kita atur di dalam regulasi yang lain dan […]

expand_less