Senin, 15 Des 2025

Tantangan Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama Sengketa Blok Ambalat

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 29 Jun 2025

menalar.id,. – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai langkah Indonesia dan Malaysia mengelola bersama wilayah Laut Ambalat melalui skema joint development sebagai solusi pragmatis. Namun, pakar hukum ini mengingatkan tantangan utama terletak pada pembagian keuntungan ekonomi yang adil antara kedua negara.

Hikmahanto menyampaikan pandangannya menanggapi kesepakatan eksplorasi bersama sumber daya alam di wilayah sengketa yang dicapai Presiden Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim.

“Tantangan terberat adalah bagaimana kedua negara menciptakan skema joint development yang benar-benar win-win. Jangan sampai Malaysia lebih diuntungkan atau sebaliknya,” tegas Hikmahanto dilansir Kompas.com, Minggu (29/6/2025).

Tiga Opsi yang Tak Dipilih

Hikmahanto memaparkan tiga opsi penyelesaian sengketa yang tidak dipilih:

1. Membawa ke pengadilan internasional (risiko tinggi setelah kasus Sipadan-Ligitan)

2. Penyelesaian militer (tidak rasional)

3. Membiarkan status quo (tidak produktif)

“Pemerintah memilih opsi keempat, joint development, yang lebih mengedepankan pragmatisme ekonomi,” jelasnya.

Presiden Prabowo: Fokus pada Kepentingan Rakyat

Dalam konferensi pers usai pertemuan di Istana Jakarta, Jumat (27/6/2025), Presiden Prabowo menegaskan komitmen penyelesaian yang menguntungkan kedua negara.

“Untuk Ambalat, kita sepakat melakukan eksploitasi bersama sambil terus menyelesaikan aspek hukumnya. Apa pun sumber daya yang ditemukan, akan kita kelola bersama,” ujar Prabowo.

Landas Kontinen vs ZEE

Hikmahanto menjelaskan bahwa sengketa Ambalat berkaitan dengan klaim landas kontinen (dasar laut) bukan Zona Ekonomi Eksklusif (permukaan laut).

“Ini tentang hak eksploitasi sumber daya di dasar laut hingga 200 mil dari pantai. Indonesia dan Malaysia memang belum menetapkan batas landas kontinen,” paparnya.

Preseden Timor Gap

Indonesia memiliki pengalaman sukses kerja sama serupa dengan Australia di Timor Gap tahun 1989.

“Kita pernah membuat joint development dengan Australia di Palung Timur. Skema ini terbukti efektif,” kenang Hikmahanto.

Implementasi Joint Development

Kerja sama ini hanya akan mencakup area tumpang tindih klaim, bukan seluruh landas kontinen. Hikmahanto menekankan pentingnya mekanisme pengawasan bersama untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pembagian hasil.

Kesepakatan ini dinilai sebagai terobosan diplomasi yang mengedepankan kepentingan ekonomi rakyat kedua negara, sekaligus menjaga stabilitas kawasan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • pt gag

    Menteri LHK: PT Gag Wajib Bangun Kolam Pengendapan di Raja Ampat

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan sejumlah syarat ketat bagi PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan pada kawasan yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia. “Hal terpenting, tidak boleh ada limpasan permukaan (surface runoff) yang langsung […]

  • Program Makan Gratis Prabowo Tercoreng: Mitra Dapur Tak Dibayar Rp1 Miliar

    Program Makan Gratis Prabowo Tercoreng: Mitra Dapur Tak Dibayar Rp1 Miliar

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Prabowo Subianto menuai kontroversi setelah salah satu mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terpaksa menghentikan operasinya. Padahal, program ini baru berjalan empat bulan sejak diluncurkan pada Januari 2025. Mitra Makan Bergizi Gratis Rugi Hampir Rp1 Miliar Danna Harly, penasihat hukum mitra dapur yang dirugikan, mengungkapkan kliennya, Ira, tidak […]

  • anak di aceh

    Basarnas Evakuasi 2 Jenazah Anak di Pantai Lhoknga Aceh Besar

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Tim Basarnas berhasil mengevakuasi dua jenazah anak yang sebelumnya hilang setelah terseret arus laut saat berenang di Pantai Lhoknga, Aceh Besar. Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, mengatakan tim menemukan kedua korban pada hari ketiga pencarian, Senin (30/6/2025). “Kedua korban dilaporkan hilang terseret arus pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 17.00 WIB. […]

  • Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    Prabowo Tak Cabut Izin Tambang, Bahlil: Aktivitas Tambang Berjalan Baik

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Bahlil Lahadaila, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP)  PT GAG Nikel di Raja Ampat. Bahlil mengaku sudah memeriksa dan meninjau langsung area pertambangan, ia menilai aktivitas tambang berjalan baik. “Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” ucap Bahlil, Jakarta, Selasa (10/6). […]

  • Setelah Ratusan Keracunan, Polemik Pengawasan MBG antara BPOM dan BGN Meletus

    Setelah Ratusan Keracunan, Polemik Pengawasan MBG antara BPOM dan BGN Meletus

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN), padahal kedua lembaga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Januari 2025. “Selama ini dapur-dapur untuk pelaksanaan MBG ini kami tidak dilibatkan dalam penanganan. Ini sudah layak dapurnya atau tidak? Sudah sesuai […]

  • Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

    Pakar Hukum Nilai Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Salah Kaprah

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Albert Aries, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menilai pertimbangan hakim yang menyatakan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong lalai dalam kasus impor gula mengandung kekeliruan hukum. Menurutnya, putusan ini seharusnya dapat dibatalkan di tingkat banding. Albert menyoroti pertimbangan hakim yang menyebut penerbitan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk PT PPI dan tidak dilakukannya […]

expand_less