Tantangan Indonesia-Malaysia Sepakat Kelola Bersama Sengketa Blok Ambalat
- account_circle Sayida
- calendar_month Ming, 29 Jun 2025

menalar.id,. – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai langkah Indonesia dan Malaysia mengelola bersama wilayah Laut Ambalat melalui skema joint development sebagai solusi pragmatis. Namun, pakar hukum ini mengingatkan tantangan utama terletak pada pembagian keuntungan ekonomi yang adil antara kedua negara.
Hikmahanto menyampaikan pandangannya menanggapi kesepakatan eksplorasi bersama sumber daya alam di wilayah sengketa yang dicapai Presiden Prabowo Subianto dan PM Malaysia Anwar Ibrahim.
“Tantangan terberat adalah bagaimana kedua negara menciptakan skema joint development yang benar-benar win-win. Jangan sampai Malaysia lebih diuntungkan atau sebaliknya,” tegas Hikmahanto dilansir Kompas.com, Minggu (29/6/2025).
Tiga Opsi yang Tak Dipilih
Hikmahanto memaparkan tiga opsi penyelesaian sengketa yang tidak dipilih:
1. Membawa ke pengadilan internasional (risiko tinggi setelah kasus Sipadan-Ligitan)
2. Penyelesaian militer (tidak rasional)
3. Membiarkan status quo (tidak produktif)
“Pemerintah memilih opsi keempat, joint development, yang lebih mengedepankan pragmatisme ekonomi,” jelasnya.
Presiden Prabowo: Fokus pada Kepentingan Rakyat
Dalam konferensi pers usai pertemuan di Istana Jakarta, Jumat (27/6/2025), Presiden Prabowo menegaskan komitmen penyelesaian yang menguntungkan kedua negara.
“Untuk Ambalat, kita sepakat melakukan eksploitasi bersama sambil terus menyelesaikan aspek hukumnya. Apa pun sumber daya yang ditemukan, akan kita kelola bersama,” ujar Prabowo.
Landas Kontinen vs ZEE
Hikmahanto menjelaskan bahwa sengketa Ambalat berkaitan dengan klaim landas kontinen (dasar laut) bukan Zona Ekonomi Eksklusif (permukaan laut).
“Ini tentang hak eksploitasi sumber daya di dasar laut hingga 200 mil dari pantai. Indonesia dan Malaysia memang belum menetapkan batas landas kontinen,” paparnya.
Preseden Timor Gap
Indonesia memiliki pengalaman sukses kerja sama serupa dengan Australia di Timor Gap tahun 1989.
“Kita pernah membuat joint development dengan Australia di Palung Timur. Skema ini terbukti efektif,” kenang Hikmahanto.
Implementasi Joint Development
Kerja sama ini hanya akan mencakup area tumpang tindih klaim, bukan seluruh landas kontinen. Hikmahanto menekankan pentingnya mekanisme pengawasan bersama untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pembagian hasil.
Kesepakatan ini dinilai sebagai terobosan diplomasi yang mengedepankan kepentingan ekonomi rakyat kedua negara, sekaligus menjaga stabilitas kawasan.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum