KAUKUS Indonesia
Akademikus Serentak Kritik Pasal KUHAP yang Bernada Mengancam Peneliti
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025
- 0Komentar
menalar.id., – Presidium KAUKUS Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herdiansyah Hamzah menilai, pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hari Ini mengandung substansi pasal bermasalah. Banyak pasal-pasal yang berpotensi mengancam hak asasi manusia, seperti kepastian hukum dan kebebasan akademik masyarakat. “Pengesahan RUU KUHAP tidak hanya mengancam masyarakat sipil. […]
