Jumat, 20 Jun 2025
Tag Populer

Asuransi

OJK Wajibkan Bayar Minimal 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan

OJK Wajibkan Bayar Minimal 10% untuk Klaim Asuransi Kesehatan

  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • account_circle Sayida
  • 0Komentar

menalar.id,. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan nasabah asuransi kesehatan untuk menanggung setidaknya 10 persen dari total klaim yang mereka ajukan mulai 1 Januari 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK (SE OJK) Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggara Produk Asuransi Kesehatan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan […]

expand_less