Surat Dinas untuk Istri Menteri, Penyalahgunaan Fasilitas Negara atau Hak Istimewa Pejabat?
- account_circle Sayida
- calendar_month Sab, 5 Jul 2025

menalar.id,. – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan memahami reaksi masyarakat yang mengkritiknya terkait surat permintaan dukungan untuk kegiatan istrinya, Agustina Hastarini, di sejumlah negara Eropa. Surat resmi berkop Kementerian UMKM itu meminta dukungan dari KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konjen RI di Istanbul untuk kegiatan Istri Menteri UMKM Agustina selama periode 30 Juni-14 Juli 2025.
“Saya menghormati dan sangat memahami ada pihak-pihak yang menghujat saya, yang marah kepada saya, yang mencaci maki saya. Wajar,” ujar Maman usai bertemu Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Maman menegaskan menghargai setiap pendapat masyarakat dan menganggap hal ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap pejabat negara.
“Ini kan bagian dari kontrol publik kepada pejabat publiknya. Nah, maka dari itu, saya ingin membangun tradisi positif. Jadi, kalau ada hal-hal kayak begini, daripada berpolemik, ya kami datang ke KPK, tunjukkan tanda bukti,” jelasnya.
Sebelumnya, Maman secara sukarela mendatangi KPK untuk mempertanggungjawabkan isu yang beredar. Terlihat Maman tiba di Gedung Merah Putih pukul 15.00 WIB mengenakan kemeja batik dengan mobil dinas Toyota Alphard bernomor polisi RI 27.
“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggung jawaban saya kepada bangsa dan negara,” tegas Maman yang datang membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke KPK.
Surat yang viral di media sosial tersebut berjudul “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” dengan nama Agustina Hastarini sebagai peserta kegiatan. Rencana perjalanan yang disebut sebagai misi budaya ini mencakup kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan selama dua pekan. Surat yang ditandatangani elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim itu juga meminta KBRI setempat memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina.
Sementara itu, KPK mengatakan, bakal memeriksa dokumen yang diserahkan oleh Maman terkait bukti perjalanan istrinya ke beberapa negara di Eropa.
“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri(UMKM) juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Juru Bicara Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
“Bahasanya bukan diselidiki ya, tapi akan dipelajari dokumen-dokumen itu,” ujarnya lagi.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum