Breaking News

Surat Dinas untuk Istri Menteri, Penyalahgunaan Fasilitas Negara atau Hak Istimewa Pejabat?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 5 Jul 2025

menalar.id,. – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan memahami reaksi masyarakat yang mengkritiknya terkait surat permintaan dukungan untuk kegiatan istrinya, Agustina Hastarini, di sejumlah negara Eropa. Surat resmi berkop Kementerian UMKM itu meminta dukungan dari KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta Konjen RI di Istanbul untuk kegiatan Istri Menteri UMKM Agustina selama periode 30 Juni-14 Juli 2025.

“Saya menghormati dan sangat memahami ada pihak-pihak yang menghujat saya, yang marah kepada saya, yang mencaci maki saya. Wajar,” ujar Maman usai bertemu Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Maman menegaskan menghargai setiap pendapat masyarakat dan menganggap hal ini sebagai bentuk kontrol publik terhadap pejabat negara.

“Ini kan bagian dari kontrol publik kepada pejabat publiknya. Nah, maka dari itu, saya ingin membangun tradisi positif. Jadi, kalau ada hal-hal kayak begini, daripada berpolemik, ya kami datang ke KPK, tunjukkan tanda bukti,” jelasnya.

Sebelumnya, Maman secara sukarela mendatangi KPK untuk mempertanggungjawabkan isu yang beredar. Terlihat Maman tiba di Gedung Merah Putih pukul 15.00 WIB mengenakan kemeja batik dengan mobil dinas Toyota Alphard bernomor polisi RI 27.

“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggung jawaban saya kepada bangsa dan negara,” tegas Maman yang datang membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke KPK.

Surat yang viral di media sosial tersebut berjudul “Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia” dengan nama Agustina Hastarini sebagai peserta kegiatan. Rencana perjalanan yang disebut sebagai misi budaya ini mencakup kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan selama dua pekan. Surat yang ditandatangani elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim itu juga meminta KBRI setempat memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina.

Sementara itu, KPK mengatakan, bakal memeriksa dokumen yang diserahkan oleh Maman terkait bukti perjalanan istrinya ke beberapa negara di Eropa.

“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri(UMKM) juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Juru Bicara Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

“Bahasanya bukan diselidiki ya, tapi akan dipelajari dokumen-dokumen itu,” ujarnya lagi.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Desa Terisolir, Gibran Percepat Pembangunan Jembatan di Sungai Gomo

    4 Desa Terisolir, Gibran Percepat Pembangunan Jembatan di Sungai Gomo

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memerintahkan percepatan pembangunan jembatan di atas Sungai Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Minggu (21/12/2025). Jembatan Gantung tersebut memiliki peran vital bagi penduduk desa setempat. Melansir Antara, Gibran menyampaikan bahwa ia telah menginstruksikan agar Gubernur Sumatera Utara menindaklanjuti rencana pembangunan jembatan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi geografis setempat […]

  • DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

    DJP Bantah Isu Akan Pajaki Amplop Kondangan

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah keras isu rencana pemungutan pajak atas amplop kondangan, baik yang diterima secara tunai maupun melalui transfer digital. Bantahan ini muncul menanggapi pernyataan anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli Harbani menjelaskan bahwa […]

  • Fadli Zon Pertanyakan Bukti, Korban dan Aktivis Bangkitkan Ingatan Tragedi Mei Hingga Demonstrasi

    Fadli Zon Pertanyakan Bukti, Korban dan Aktivis Bangkitkan Ingatan Tragedi Mei 1998

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal tragedi pemerkosaan massal dalam tragedi mei 1998 memicu gelombang kritik. Ia menyebut insiden itu sebagai sekadar rumor, sebuah pernyataan yang langsung memantik kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil hingga warganet. Fadli mengemukakan pandangannya dalam wawancara bersama jurnalis senior IDN Times, Uni Zulfiani Lubis, yang membahas proses penulisan […]

  • Kerjasama Kemendag dengan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula

    Kerjasama Kemendag dengan Koperasi TNI-Polri dalam Impor Gula

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Robert J. Bintaryo, Direktur Bahan Pokok dan Barang Strategis Kemendag, menjelaskan asal mula kerjasama antara Kementerian Perdagangan dengan Induk Koperasi TNI-Polri. Penjelasannya ini ia sampaikan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). Awal Mula Kerjasama dengan Koperasi TNI-Polri […]

  • RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

    RUU Sisdiknas Akan Wajibkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratiskan Biaya Pendidikan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas di parlemen akan mencantumkan ketentuan mengenai pendidikan gratis di sekolah negeri dan swasta. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menyediakan pendidikan dasar secara gratis di […]

  • menteri ham

    Menkumham Pigai: Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai kasus keracunan massal dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tidak masuk kategori pelanggaran HAM. Menurut Pigai, unsur pelanggaran HAM adalah ketika negara lalai maupun dengan sengaja membiarkan keracunan terjadi. “Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran […]

expand_less