Kamis, 30 Okt 2025

Sri Mulyani Atur Hadiah Lomba yang Kena Bea Cukai

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025

menalar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani berlakukan jenis hadiah lomba serta penghargaan dari luar negeri yang tak selamat dari pungutan bea masuk dan pajak saat dibawa masuk ke Indonesia, (4/6/2025). Rincian tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025.

Dalam rincian tersebut tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa oleh Penumpang dan Awak Saranan Pengangkut. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan sebelumnya fasilitas ini tidak diatur dalam PMK Nomor 203/PMK.04/2017.

Menkeu membuat ketentuan tersebut dengan nama negative list. “Negative list, jadi barang-barang penumpang berupa hadiah (lomba dan penghargaan yang dibebaskan bea masuk-pajak), kecuali (termasuk) negative list,” kata Plh Kasubdit Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Chairul dalam Media Briefing via Zoom, Rabu (4/6).

Bea Cukai menegaskan bahwa masyarakat yang menerima hadiah berupa kendaraan bermotor seperti mobil atau motor dari luar negeri tidak berhak mendapatkan fasilitas fiskal. Selain itu, Chairul menjelaskan bahwa barang kena cukai, contohnya minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), juga termasuk dalam daftar negatif yang tidak bisa memperoleh keringanan bea masuk.

Ia menambahkan bahwa hadiah yang berasal dari undian atau aktivitas perjudian pun tidak termasuk kategori barang bawaan penumpang yang mendapat fasilitas perpajakan seperti pembebasan bea masuk dan pajak.

Sebaliknya, Bea Cukai memperbolehkan hadiah seperti medali, trofi, plakat, lencana, atau barang sejenis lainnya untuk menerima fasilitas bebas bea masuk. Namun, ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar hadiah lomba atau penghargaan tersebut bisa terbebas dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPnBM), serta pajak penghasilan (PPh).

Pertama, penumpang yang membawa hadiah tersebut harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, hadiah harus berasal dari kompetisi atau penghargaan berskala internasional di bidang olahraga, ilmu pengetahuan, kesenian, kebudayaan, atau keagamaan.

Terakhir, penumpang wajib menyertakan dokumen yang membuktikan keikutsertaannya dalam kompetisi atau ajang penghargaan tersebut. Bukti itu bisa berasal dari kementerian atau lembaga/institusi dalam negeri, penyelenggara kompetisi dari luar negeri, atau media massa nasional maupun internasional.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minuman Keras dan Daging Babi AS Tetap Kena Tarif Impor

    Minuman Keras dan Daging Babi AS Tetap Kena Tarif Impor

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pemerintah Indonesia memastikan tidak semua produk impor dari Amerika Serikat akan mendapatkan tarif bea masuk 0 persen. Meski mayoritas barang dari AS akan dibebaskan dari bea masuk, beberapa komoditas tertentu tetap dikenakan tarif impor. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan detail kebijakan ini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/7/2025). “Dari total 11.552 […]

  • Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 1Komentar

    menalar.id – Setelah menuai banyak penolakan dari warga, Bupati Pati Sudewo akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025). Ia menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi merespons aspirasi masyarakat yang berkembang. “Kami […]

  • PoliceTube untuk Siapa? Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proyek Baru Polri

    PoliceTube untuk Siapa? Masyarakat Pertanyakan Transparansi Proyek Baru Polri

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kepolisian RI akan meluncurkan PoliceTube pada (1/7/2025) untuk memperingati Hari Bhayangkara. Platform ini tidak hanya namanya yang terinspirasi dari YouTube, tetapi juga cara kerjanya yang mirip dengan situs berbagi video terpopuler saat itu. Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Markas Besar Polri menunjuk PT Digital Unggul Gemilang sebagai mitra pengembang PoliceTube. Kedua pihak menandatangani kerja sama […]

  • nepal

    Usai Aksi Nepal: 72 Orang Meninggal, Ratusan Lainnya Luka Akibat Kerusuhan

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Jumlah korban jiwa akibat aksi demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Nepal kembali meningkat tajam. Pemerintah setempat melaporkan, sedikitnya 72 orang telah meninggal dunia hingga, Minggu (14/9/2025). Sementara itu, 191 orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit akibat luka yang diderita dalam kerusuhan tersebut. “72 orang telah meninggal dunia, dan 191 orang […]

  • china

    China Masters 2025: Jojo Gugur di Babak 16 Besar, Takluk atas Taiwan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie, harus angkat koper di babak 16 besar China Open 2025 usai kalah atas wakil Taiwan Lin Chun Yi. Adapun skor akhir, yaitu 5-21, 20-22 di Shenzhen Arena, Kamis (18/9/2025). Sejak awal gim pertama, Jonatan atau akrab disapa Jojo tertinggal 2-6 dan kesulitan keluar dari tekanan lawan. […]

  • Polisi Hormat ke Mobil Dinas di Jalur TransJakarta, Dirlantas Polda Metro: STNK Langsung Diblokir

    Polisi Hormat ke Mobil Dinas di Jalur TransJakarta, Dirlantas Polda Metro: STNK Langsung Diblokir

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisaris Besar Komaruddin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya merespons video viral di sosial media yang memperlihatkan polisi lalu lintas memberi hormat ke mobil dinas yang berada di jalur bus TransJakarta. Menurutnya, hal itu umum terjadi  “Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya,” Ucapnya, Kamis (5/6/2025). […]

expand_less