Soenarko Tanggapi Pernyataan Jokowi: Bukan Kepentingan Pribadi
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sel, 15 Jul 2025

menalar.id- Mayor Jenderal (Purn) Soenarko menegaskan bahwa usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan soal kepentingan pribadi. Menurutnya, langkah itu justru bertujuan menyelamatkan bangsa dari praktik nepotisme.
“Tidak ada agenda pribadi. Kami punya agenda mengamankan NKRI dari tangan-tangan tak bertanggung jawab dan nepotisme,” ucap Soenarko saat dihubungi pada Selasa (15/7/2025), melansir dari Tempo.
Pernyataan Soenarko ini menjawab tudingan Presiden Joko Widodo sehari sebelumnya. Jokowi menyebut ada agenda politik besar di balik isu pemakzulan Gibran, yang menurutnya bertujuan menurunkan reputasi politik dirinya sebagai presiden.
Soenarko yang juga mantan Danjen Kopassus, menjelaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya telah menyampaikan delapan tuntutan pada 17/4/2025. Salah satu poinnya adalah meminta Presiden Prabowo Subianto agar memakzulkan Gibran melalui DPR.
Menurut Soenarko, sikap forum tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan negara dari pengaruh Presiden ketujuh Jokowi. Ia menuding Jokowi merekayasa konstitusi untuk meloloskan putranya Gibran Rakabuming Raka menjadi wapres lewat jalur Mahkamah Konstitusi.
Ia menambahkan, rekayasa itu berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang membuka jalan bagi Gibran ikut dalam Pilpres 2024. Belakangan, Majelis Kehormatan MK menyatakan Anwar Usman Ketua MK saat itu sekaligus adik ipar Jokowi , telah melanggar etik karena ikut memutus perkara tersebut, padahal ada konflik kepentingan.
Soenarko menilai tindakan itu tidak hanya melanggar hukum, tapi juga moral. Ia juga mengaku khawatir Gibran hanya akan meneruskan gaya kepemimpinan Jokowi yang menurutnya “berantakan dan tidak bertanggung jawab”.
Soenarko juga menyebut belum melihat peran Gibran yang signifikan sejak pelantikan pemerintahan baru. “Sampai hari ini Gibran tidak kelihatan kerjanya,” ucapnya.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sendiri telah mengirim surat resmi ke DPR dan MPR untuk menyampaikan usulan pemakzulan tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut dari lembaga legislatif.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan surat itu masih dalam proses kajian internal. “Prosesnya itu masih dalam mekanisme yang ada,” kata Puan saat ditemui di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
- Penulis: Nisrina
