Minggu, 14 Des 2025

Soeharto Resmi Bergelar Pahlawan Nasional

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025

menalar.id – Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada hari ini, Senin (10/11/2025). Pengumuman penganugerahan gelar tersebut akan Presiden Prabowo Subianto sampaikan dalam upacara di Istana Negara.

Hal ini dilakukan setelah tiga kali mendapat penolakan pada tahun sebelumnya. Selain Soeharto, ada sembilan tokoh lainnya yang akan menerima penghargaan tersebut.

“Besok (hari ini), insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih 10 nama. Iya, (Presiden Soeharto) masuk,” ujar Prasetyo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Prasetyo belum menyebutkan siapa saja tokoh lain yang turut menerima gelar kehormatan itu, namun ia menegaskan bahwa seluruh penerima dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa.

“(Ke-10 tokoh tersebut) sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.

Tiga Kali Diusulkan

Sebelumnya, nama Soeharto pertama kali masuk pembahasan Dewan Gelar pada tahun 2010, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, saat itu pengusulan belum dilanjutkan karena dianggap masih perlu “pengendapan”.

Kemudian, saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, nama Soeharto kembali diusulkan. Tetapi pemerintah belum mengambil keputusan.

Tahun 2025 menjadi kali ketiga pengajuan tersebut dibahas dan akhirnya disetujui. Dengan begitu, Soeharto baru menjadi Pahlawan Nasional setelah melalui proses selama 15 tahun.

“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Proses Panjang dari Tingkat Daerah

Fadli yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menjelaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional tidak semata administratif. Setiap kandidat harus melalui proses penilaian bertingkat, dimulai dari tingkat kabupaten atau kota.

“Jadi, proses dari pengusulan pahlawan nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. Kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang,” kata Fadli.

Setelah penilaian di tingkat daerah, berkas pengajuan menuju ke provinsi. Kemudian ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial untuk kajian lanjutan.

“Tentu dari kami, dari tim GTK ini, telah melakukan juga kajian, penelitian, rapat ya, sidang terkait hal ini,” lanjutnya.

“Jadi telah diseleksi tentu berdasarkan, kalau semuanya memenuhi syarat ya, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat,” sambung Fadli.

Salah satu jasa Soeharto yang menjadi dasar penetapan yaitu perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Mereka menganggap hal itu merupakan momen penting dalam memperoleh pengakuan dunia terhadap eksistensi Republik Indonesia.

“Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi,” ujar Fadli.

Mensos Minta Publik Lihat Sisi Baik

Keputusan untuk memberikan gelar tersebut memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Sebanyak 500 akademisi dan aktivis menolak rencana penganugerahan kepada Soeharto. Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, keputusan ini sudah melalui proses sesuai aturan.

“Ya, Pak Presiden Soeharto memenuhi syarat. Presiden Gus Dur memenuhi syarat. Pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat, dan banyak lagi,” kata Gus Ipul saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).

Ia mengakui bahwa perdebatan terkait rekam jejak Soeharto masih hidup di tengah publik. Tetapi mengimbau agar masyarakat menilai secara menyeluruh.

“Mari kita ingat yang baik-baik, sambil kita catat yang kurang-kurang untuk mudah-mudahan tidak terulang lagi ke depan,” ujarnya.

Gus Ipul memastikan bahwa keputusan Presiden Prabowo telah didasarkan pada kajian formal dan pertimbangan mendalam.

“Siapa pun nanti yang diputuskan oleh Presiden, semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat,” jelasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahayu Beberkan Prostitusi di IKN: ASN dan Pekerja Proyek Jadi Pelanggan

    Rahayu Beberkan Prostitusi di IKN: ASN dan Pekerja Proyek Jadi Pelanggan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyoroti banyaknya pekerja seks komersial (PSK) yang bermunculan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Hal ini ia sampaikan setelah mendengar laporan tentang menjamurnya rumah bordil atau lokasi prostitusi di kawasan tersebut. Rahayu mengaku telah melaporkan temuan ini kepada Kabareskrim […]

  • PM Thailand Minta Maaf, Akui Gagal Tangani Banjir di Thailand

    PM Thailand Minta Maaf, Akui Gagal Tangani Banjir di Thailand

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul meminta maaf atas kegagalan pemerintahannya dalam melindungi masyarakat yang terdampak banjir. Ia berjanji akan melakukan perbaikan. Anutin mengaku banjir yang telah merenggut 176 nyawa warganya merupakan kesalahannya. Permintaan maaf itu Anutin sampaikan saat mengunjungi wilayah Hat Yai di selatan. Hat Yai adalah kawasan yang paling terdampak banjir besar akibat […]

  • kakak

    Kakak Harry Tanoe Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pembenrantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo atau dikenal Rudy Tanoe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial untuk keluarga peterima manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Namun, penetapan tersebut langsung digugat oleh pihaknya melalui gugatan praperadilan. “KPK menghormati hak hukum BRT (Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo) dalam pengajuan […]

  • Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    Pengampunan untuk Dua Tokoh Lawan Politik, Akankah Oposisi Tetap Bertahan?

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memunculkan banyak tafsir politik. Salah satunya datang dari Ubedilah Badrun, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta. Menurutnya, manuver ini bisa dilihat sebagai upaya merangkul dua blok politik sekaligus: Megawati Soekarnoputri dan Anies Baswedan. “Prabowo terbaca akan […]

  • Upacara Kenaikan Tahta PB XIV di Era Perebutan Kekuasaan

    Upacara Kenaikan Tahta PB XIV di Era Perebutan Kekuasaan

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar jumenengan atau upacara kenaikan tahta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunagoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram sebagai Pakubuwono XIV (PB XIV) pada Sabtu (15/11/2025). Upacara ini berlangsung di tengah memanasnya perebutan tahta dengan putra tertua mendiang PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Hangabehi atau Mangkubumi. Dua hari sebelumnya, […]

  • DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI, Efisiensi Anggaran Hanya Retorika?

    Efisiensi Anggaran Hanya Isapan Jempol? DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025) dan Sabtu (15/3/2025). Rapat tersebut berlangsung tertutup dan berlanjut hingga malam bahkan dini hari, sehingga para […]

expand_less