Kamis, 30 Okt 2025

Sejumlah Warga Gugat MK untuk Batalkan Putusan Pemilu Terpisah

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025

menalar.id – Sejumlah warga menggugat Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan hal baru tapi sedikit berbeda,  mereka meminta MK membatalkan putusannya sendiri soal pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.

Yang menggugat

Dilihat dari situs resmi MK per Senin (4/8/2025), ada dua gugatan yang masuk. Gugatan pertama diajukan oleh Brahma Aryana, Aruna Sa’yin Afifa, dan Muhammad Adam Arrofiu Arfah, teregistrasi dengan nomor perkara 124/PUU-XXIII/2025.

Gugatan lainnya diajukan oleh Bahrul Ilmi Yakup, Iwan Kurniawan, dan Yuseva, dengan nomor perkara 126/PUU-XXIII/2025.

Apa yang Mereka Tuntut?

Dalam petitum gugatan 124, pemohon meminta MK membatalkan bagian dari putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dianggap membuka peluang perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD hasil Pilkada 2024. Pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah dinilai mengacaukan siklus lima tahunan sebagaimana dijamin UUD 1945.

“Keputusan Mahkamah Konstitusi, meskipun didasarkan pada interpretasi konstitusi, dapat dilihat sebagai intervensi yudisial yang membentuk kebijakan elektoral,” tulis pemohon.

Mereka menilai, kondisi ini berpotensi membuat masa jabatan kepala daerah dan anggota DPRD jadi 7 tahun. Selain itu, hak pilih warga dan prinsip periodisitas pemilu dianggap ikut terdampak.

Khawatir kekosongan jabatan

Sementara dalam gugatan nomor 126, pemohon menganggap pemisahan pemilu nasional dan daerah bisa menimbulkan kekosongan jabatan legislatif daerah hingga 2,5 tahun. Hal ini dikhawatirkan akan melumpuhkan jalannya pemerintahan di tingkat lokal.

Pemohon juga meminta MK menyatakan bahwa putusan 135/PUU-XXI/2024 tidak punya kekuatan hukum mengikat.

“Menyatakan putusan perkara nomor 135/PUU-XXI/2024 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” tulis mereka dalam petitum.

Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Putusan MK nomor 135/PUU-XXII/2024 sebelumnya memang menuai perhatian. Dalam putusan itu, MK menyatakan bahwa pemilu nasional (untuk DPR, DPD, dan Presiden) harus dipisah dari pemilu daerah (untuk DPRD dan kepala daerah), dengan jarak 2 hingga 2,5 tahun. MK menyebut demi penyederhanaan pemilu dan efektivitas pemerintahan.

Namun, menurut sejumlah warga keputusan itu justru membuka potensi masalah baru. Terutama memicu masa jabatan yang menjadi terlalu lama dan potensi kevakuman dalam pemerintahan daerah

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tak Istimewakan Khofifah soal Dana Hibah Jatim

    KPK Tak Istimewakan Khofifah soal Dana Hibah Jatim

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan tak istimewakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, saat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim. “Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Kamis (10/7/2025). […]

  • narkoba

    Ngeri! Warga Gaza Temukan Narkoba di Bantuan Israel-Amrik

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kantor Media Pemerintah jalur Gaza menuduh pusat distribusi bantuan kemanusiaan yang didukung Israel dan Amerika Serikat telah mencampurkan narkoba ke dalam kantong tepung yang dibagikan kepada warga Gaza. Tuduhan ini ditujukan kepada Yayasan Kemanusiaan Gaza (Gaza Humanitarian Foundation/GHF) yang menjadi pusat distribusi bantuan tersebut. Media Gaza menyebut tindakan itu sebagai “kejahatan mengerikan terbaru” […]

  • Warga Kalibaru Tolak Pembangunan Gereja GBKP di Cilodong

    Warga Kalibaru Tolak Pembangunan Gereja GBKP di Cilodong

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Warga RT 2 dan RT 5 RW 03 Kelurahan Kalibaru menolak pembangunan gereja di Jalan Palautan Eres, Cilodong, Depok. Aksi penolakan itu berlangsung pada Sabtu (5/7/2025). Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalibaru Rudi Ardiansyah, menerangkan warga menolak pembangunan gereja sebab tak ada sosialisasi ke lingkungan sekitar sebelumnya. Ia juga menyebut pihaknya, sebagai pengurus lingkungan, tak […]

  • Presiden Prabowo Beri Nilai 6 untuk 150 Hari Kerjanya

    Presiden Prabowo Beri Nilai 6 untuk 150 Hari Kerjanya

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menilai kinerjanya selama 150 hari memimpin Kabinet Merah Putih dengan skor 6 dari 10. Ia mengakui masih banyak harapan rakyat yang belum bisa terpenuhi. Dalam wawancara eksklusif bertajuk ‘Presiden Prabowo Menjawab’ bersama tujuh jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (6/3/2025). Hadir dalam kesempatan itu, Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni […]

  • Prabowo Negosiasi Soal Tarif Trump Berjalan Alot

    Prabowo Negosiasi Soal Tarif Trump Berjalan Alot

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan detik-detik negosiasi tarif dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump yang berlangsung serius namun tetap hangat. Percakapan telepon selama 17 menit antara kedua pemimpin itu akhirnya menghasilkan kesepakatan penurunan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. “Setelah proses negosiasi yang alot dengan […]

  • KPK Ungkap Potensi Penyimpangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

    KPK Ungkap Potensi Penyimpangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah potensi penyimpangan dalam tata kelola dan pelaksanaan program di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Anggaran Disdik yang mencapai Rp 3,1 triliun menjadi sorotan utama. Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, menyatakan bahwa sektor pendidikan masih rentan terhadap praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya […]

expand_less