Sabtu, 9 Agu 2025
Tag Populer

Sabar/Reza Libas Wakil Malaysia, Lolos ke Final Indonesia Open 2025

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025

menalar.id – Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani berhasil melaju ke final Indonesia Open 2025 setelah mengalahkan perwakilan Malaysia, Man Wei Chong/Kai Wun Tee. Pertandingan semifinal yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/6/2025). Sabar/Reza menyingkirkan lawannya selama satu jam dengan skor 21-18, 12-21, dan 21-18.

Sejak babak pertama, Sabar/Reza berusaha menyamakan skor. Lantaran kesulitan merebut keunggulan dari Man/Tee. Pasangan ganda putra Indonesia itu sempat tertinggal 9-11 saat interval.

Namun, mereka berhasil membalikkan keadaan dan unggul 14-13. Lewat flick serve dari Sabar, keduanya memperbesar keunggulan menjadi 16-14. Setelah pengembalian pemain Malaysia melebar, Sabar/Reza akhirnya meraih game point dan menutup babak pertama dengan kemenangan 21-18.

Pada babak kedua, performa Sabar/Reza sempat menurun. Mereka beberapa kali melakukan kesalahan beruntut yang memberi keuntungan poin untuk Man/Tee.

Pasangan Indonesia tertinggal 7-11 saat interval dan terus tertinggal hinna kalas 12-21. Sehingga mereka harus melanjutkan laga ketiga.

Babak Ketiga Penentu

Babak petiga pun menjadi penentu, Sabar/Reza tampil agresif sejak awal dan langsung unggul 4-0. Mereka terus mengejar jarak menjadi 7-1 dan menutup interval dengan keunggulan 11-6.

Sabar/Reza mempertahankan dominasi tersebut hingga mencapai skor sementara 17-10. Meskipun Man/Tee sempat mendekat dengan tiga poin beruntun, Sabar/Reza berhasil menghentikan momentum lawan.

Setelah servis pemain Malaysia keluar, Sabar/Reza meraih match point atas kedudukan 20-14. Walau sempat gagal menyelesaikan pertandingan dalam empat kesempatan, akhirnya pukulan Tee gagal melewati net. Menciptakan poin resmi 21-18 bagi Sabar/Reza.

Atas kemenangan tersebut, Sabar/Reza telah menempatkan kursi menuju finał Indonesia Open 2025. Hingga kini, pemenang dari laga semifinal lainnya, antara Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto melawan Kim Won Ho/Seo Seung Jae menanti.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    Kepolisian Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Demo Pengemudi Ojol

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas menyusul rencana demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa (20/5/2025). Sebanyak 25 ribu pengemudi diperkirakan akan menyampaikan aspirasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Lokasi Demo Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan skema pengalihan arus […]

  • PSI Tampilkan Logo Baru Jelang Kongres, Jokowi Beri Tanggapan

    PSI Tampilkan Logo Baru Jelang Kongres, Jokowi Beri Tanggapan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menjelang Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan digelar pada (19/7) hingga (20/7/2025) di Solo, Jawa Tengah. Logo baru partai mulai terlihat di sudut kota, PSI yang sebelumnya memakai simbol bunga mawar, kini mengganti logonya dengan gambar gajah. Perubahan ini langsung jadi sorotan, termasuk dari mantan presiden Joko Widodo. Ia membandingkan perubahan logo PSI […]

  • KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    KLH Tegaskan PT GAG Nikel Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan jika PT GAG Nikel memiliki hak spesial untuk memanfaatkan kekayaan Raja Ampat, di Papua Barat Daya (8/6/2025). Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan melarang keras kegiatan pertambangan di kawasan hutan lindung. Tetapi, PT GAG Nikel dan 13 perusahaan mendapat hak […]

  • Simbol Protes Jelang Kemerdekaan, Warga Pasang Bendera One Piece

    Simbol Protes Jelang Kemerdekaan, Warga Pasang Bendera One Piece

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, tak semua warga menyambutnya dengan semangat yang sama. Di Kebayoran, Jakarta Selatan, Riki Hidayat (31 tahun) justru memilih tidak mengibarkan bendera merah putih seperti biasanya. “Sudah tiga tahun ini saya pasang bendera setengah tiang setiap 17 Agustus. Itu tanda berkabung, soalnya pemerintah kita semakin jauh dari […]

  • Konflik Lahan Sawit Duta Palma Group: Masyarakat Tak Pernah Terima 20% Bagian

    Konflik Lahan Sawit Duta Palma Group: Masyarakat Tak Pernah Terima 20% Bagian

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Hendrizal, mengungkapkan bahwa lima perusahaan di bawah Duta Palma Group milik Surya Darmadi memicu konflik harian dengan masyarakat. Kelima perusahaan tersebut PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani diduga menyerobot lahan hutan negara untuk perkebunan sawit. […]

  • Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    Guru PNS Desak Mahkamah Konstitusi, Perpanjang Usia Pensiun

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sri Hartono, seorang guru berstatus PNS, meminta Mahkamah Konstitusi menambah batas usia pensiun guru, seperti halnya dosen. Sri menyampaikan hal itu saat sidang pendahuluan gugatan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi, Selasa (24/6/2025). “Ketentuan yang membedakan usia pensiun antara guru dan dosen tidak mencerminkan prinsip meritokrasi,” ungkap Hartono […]

expand_less