Breaking News

Rano Karno Susun Perda Larang Ondel-Ondel Mengamen

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Ming, 8 Jun 2025

menalar.id- Rano Karno, Wakil Gubernur Jakarta menyatakan pihaknya sedang menyusun peraturan daerah (perda) terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen (8/6/2025). Ia menginginkan perda ini terbit sebelum HUT Jakarta (22/6).

“Sedang (disusun). Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun perdanya karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian samrah, kemudian termasuk ondel-ondel,” Ucap Rano setelah CFD di Jalan Soedirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).

Beberapa tokoh Betawi menyambut baik kabar ini, Rano Karno mengatakan pemprov menyusun peraturan untuk melestarikan budaya tersebut.

“Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement itu keluar dari Pak Gubernur di saat Pak Gubernur hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi karena masyarakat Betawi juga mengharapkan itu,” Kata Rano.

“Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” Tambahnya.

Pernah Diatur Di Era Anies-Riza

Pelarangan ondel-ondel mengamen bukan kejadian baru, pada periode kepemimpinan Jakarta sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan kebijakan itu bertujuan untuk mengapresiasi ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi (25/3/2021). Menurutnya, ondel-ondel perlu tetap dijaga dan diberikan posisi yang sesuai.

Menurut Riza, ondel-ondel adalah budaya bangsa yang perlu dihargai, bukan dipakai mengamen dan mengganggu ketertiban umum.

“Dihormati ditempatkan yang terbaik lah. Tidak juga dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan sempit. Kemudian kedua jangan sampai nanti menimbulkan gangguan ketertiban dan sebagainya,” ucap Riza waktu lalu, Kamis (25/3/2021).

Ditertibkan Satpol PP

Satpol PP juga menertibkan ondel-ondel yang mengamen, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap para pengamen ondel-ondel, Rabu (24/3/2021).

Dalam sehari, Satpol PP bisa mendapatkan 62 pengamen ondel-ondel dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.

Seiring berjalan waktu, ondel-ondel kembali mengamen. Mereka sering ditemukan di beberapa tempat di Jakarta, sore dan malam hari.

 

 

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Update Kasus Chromebook! Jaksa Beberkan Peran Nadiem Makarim

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Persidangan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (16/12/2025). Saat persidangan, jaksa mengungkapkan peran Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Adapun isi surat dakwaan, yaitu kebijakan awal penggunaan Chromebook, pembentukan komunikasi internal sebelum […]

  • Polisi Masih Selidiki Kematian Timothy Anugerah, Dugaan Sementara Jatuh dari Gedung

    Polisi Masih Selidiki Kematian Timothy Anugerah, Dugaan Sementara Jatuh dari Gedung

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Polisi masih terus menyelidiki kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana Timothy Anugerah (22) yang jatuh dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisik), di Denpasar, Bali. Timothy ditemukan dalam keadaan kritis di area parker belakang gedung FISIP, Jumat (18/10/2025) pagi, Kemudian ia dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah. Namun meninggal dunia beberapa […]

  • Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

    Maxim Indonesia Desak Kemenhub Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojol

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Maxim Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengkaji kembali rencana penyesuaian tarif berbasis zonasi untuk layanan ojek dan taksi online. Perusahaan ride-hailing ini menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu ekosistem transportasi daring dan memberatkan berbagai pihak terkait. Government Relation Specialist Maxim Indonesia  Muhammad Rafi Assagaf menyatakan masyarakat sebagai pengguna jasa akan menjadi pihak yang […]

  • TikTok Diperiksa UE, Diduga Simpan Data Eropa di Server China

    TikTok Diperiksa UE, Diduga Simpan Data Eropa di Server China

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – TikTok kini diselidiki oleh otoritas Uni Eropa di Irlandia terkait praktik penyimpanan datanya. Penyelidikan ini muncul di tengah upaya Amerika Serikat memaksa pemisahan operasional TikTok dari induk perusahaannya, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok. Investigasi dilakukan karena adanya dugaan bahwa data pengguna TikTok di Eropa disimpan di Tiongkok. TikTok sendiri membantah tuduhan tersebut. Namun, […]

  • Prabowo Lantik Rektor IPB Arif Satria Sebagai Kepala BRIN

    Prabowo Lantik Rektor IPB Arif Satria Sebagai Kepala BRIN

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Arif Satria sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) melaksanakan pelantikan bersama Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN. Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/P Tahun 2025 tentang […]

  • kpk

    KPK Pastikan Tak Ada Intervesi dI Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 masih berjalan sesuai prosedur. Lembaga anti rasuah itu memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum yang tengah berlangsung. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. “Tidak ada [intervensi], KPK murni melakukan penegakan […]

expand_less