Kamis, 30 Okt 2025

Prabowo Hapus Kuota Impor untuk Permudah Akses Komoditas Pokok

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 9 Apr 2025

menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan jajaran menterinya untuk menghapus kebijakan kuota impor, khususnya untuk komoditas vital yang menyangkut hajat hidup rakyat.

Instruksi ini telah disampaikan langsung kepada Menko, Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, hingga Ketua DEN Luhut Pandjaitan.

Kebebasan Impor Daging Sapi

Salah satu komoditas yang langsung terkena dampak kebijakan ini adalah daging sapi. Prabowo menegaskan tidak ada lagi yang boleh dan tidak boleh.

“Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan. Bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” katanya.

Penyederhanaan Birokrasi

Prabowo meyakini penghapusan kuota akan:

– Memangkas birokrasi yang selama ini memberatkan pelaku usaha

– Memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat

– Mengakhiri praktik monopoli importir tertentu

Dengan nada tegas ia menambahkan bahwa rakyat juga pandai untuk dapat melakukan impor.

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan? Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia (yang) boleh impor, enak saja,”  tegas Prabowo.

Penertiban Peraturan Teknis

Presiden juga memerintahkan peninjauan ulang terhadap Peraturan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

“Ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu?,”  ujarnya.

Langkah Tindak Lanjut

Mendag Budi Santoso menyatakan akan meminta klarifikasi lebih detail.

“Nanti saya Jelaskan dulu aja, ya. Biar kita lebih clear,” ucap Budi.

Pertimbangan Neraca Komoditas

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan prinsip dasar neraca komoditas.

“Nah, itu yang harus dipertimbangkan, dihitung betul-betul berapa sih (kapasitas produksi)? Karena prinsipnya neraca komoditas itu kan berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional. Nah, kekurangannya kan itu diimpor,” ujar Isy.

Daftar Komoditas Prioritas

Meski belum ada kepastian final, beberapa komoditas yang sedang dipantau meliputi:

– Garam

– Gula konsumsi

– Daging sapi

– Ikan

– Bawang putih

Kebijakan ini tertuang dalam Perpres No.7/2025 tentang Perubahan atas Perpres No.61/2024 tentang Neraca Komoditas. Isy menambahkan untuk kebutuhan bahan baku dipersilahkan.

“Di luar NK, sepanjang itu untuk kebutuhan bahan baku, silakan dipenuhi saja (melalui impor tanpa kuota),” tambahnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

    MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa fenomena sound horeg bersifat haram ketika aktivitas tersebut mengganggu ketenangan orang lain. Penegasan ini merujuk pada fatwa haram yang telah dikeluarkan MUI Jawa Timur dengan pertimbangan khusus (illa idza). “Artinya ketika mengganggu orang lain. Mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan,” tegas Cholil […]

  • bea cukai

    Sri Mulyani Atur Hadiah Lomba yang Kena Bea Cukai

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani berlakukan jenis hadiah lomba serta penghargaan dari luar negeri yang tak selamat dari pungutan bea masuk dan pajak saat dibawa masuk ke Indonesia, (4/6/2025). Rincian tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025. Dalam rincian tersebut tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang dibawa oleh Penumpang […]

  • Nasib Pemberantasan Korupsi di Bawah RUU KUHAP Baru

    Nasib KPK di Bawah RUU KUHAP Baru

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keprihatinannya terhadap draft Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai akan membatasi kewenangan penyelidik lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam RUU tersebut, penyelidik hanya akan memiliki kewenangan untuk mencari peristiwa tindak pidana. Padahal, selama ini penyelidik KPK juga berwenang mengumpulkan […]

  • Posko Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati Dibubarkan Satpol PP, Massa Ricuh

    Posko Donasi Aksi Tolak Kenaikan PBB di Pati Dibubarkan Satpol PP, Massa Ricuh

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Posko penggalangan dana milik aliansi masyarakat Pati yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati. Insiden ini berujung ricuh saat petugas membawa barang hasil donasi yang sudah dikumpulkan. Kejadian berlangsung di sekitar Alun-alun Pati pada Selasa (5/8/ 2025). Petugas sempat berdialog dengan massa, tapi […]

  • rokok ilegal

    Bea Cukai Usut Rokok Ilegal Akibat Industri Tembakau Menurun

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, industri tembakau dalam negeri sedang merosot jatuh akibat maraknya rokok ilegal. Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah hal itu. “Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar Djaka pada konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor […]

  • Menkes Budi Sebut Sub Omicron Lemah

    Menkes Budi Sebut Sub Omicron Lemah

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes) mengonfirmasi adanya penambahan kasus Covid-19 di Indonesia. Tetapi, ia menyatakan kasus virus corona tidak lebih dari satu persen. “Masih kecil sekali, masih di bawahnya 1 persen, ada peningkatan memang,” ucap Budi ketika mengunjungi RSHS Bandung, Selasa (10/6/2025). Budi mengklaim penambahan covid saat ini varian dari sub omicron. Ia […]

expand_less