Kamis, 30 Okt 2025

Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025

menalar.id., – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai ribuan siswa yang mengalami keracunan tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi, karena negara tidak lalai maupun sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi.

Pigai memberi contoh sederhana untuk menjelaskan pandangannya. Ia menjelaskan bahwa makanan yang dibuat oleh satu sekolah yang kurang terampil tidak dapat menjadi pelanggaran HAM.

“Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran HAM kan,” ujarnya di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu, (1/9/2025). Ia menekankan bahwa situasi tersebut berbeda dengan kondisi di mana negara secara sengaja membiarkan keracunan terjadi.

Menurut Pigai, masalah yang muncul dalam pelaksanaan MBG lebih disebabkan oleh manajemen dan administrasi yang dikelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Kedua aspek ini, jelasnya, tidak terkait langsung dengan hak asasi yang melekat pada setiap individu.

“Administrasi dan pengaturan itu tidak bisa dipidana,” kata Pigai. Ia menambahkan, pertanggungjawaban atas kesalahan manajemen seharusnya berupa perbaikan, bukan kriminalisasi.

Dalam penjelasannya, Pigai juga menekankan bahwa kasus keracunan akibat MBG hanya merupakan temuan kecil yang tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan atau kegagalan program. Dari total 30 juta penerima manfaat MBG hingga September 2025, ia menyebut persentase kasus keracunan hanya 0,00017 persen.

Sebab itu, ia tetap menyimpulkan bahwa program MBG berhasil dijalankan. Menurutnya, kasus keracunan lebih tepat disebut sebagai kesalahan prosedur.

“Bisa saja karena human error kan, kesalahan masak, mungkin makanannya penyimpanannya kurang maksimal,” ujarnya. Dalam konferensi pers itu, Pigai bahkan memilih istilah “penyimpangan” atau “deviasi” alih-alih menyebut langsung kata keracunan.

Namun, pandangan berbeda datang dari kalangan masyarakat sipil. Program MBG belakangan menjadi sorotan karena jumlah kasus keracunan yang terus meningkat. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 8.000 orang mengalami keracunan makanan MBG. Kasus terbaru dan terbesar terjadi di Kabupaten Bandung Barat dengan korban sebanyak 1.309 orang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono, menilai insiden tersebut justru memperlihatkan kegagalan negara menjamin hak dasar masyarakat atas pangan yang sehat dan aman.

“Peristiwa keracunan akibat MBG di Bandung Barat ini bukan yang pertama, melainkan rangkaian panjang dari ribuan kasus serupa di berbagai daerah. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, maka jelas ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Sabtu, (27/9/2025).

LBH Bandung menegaskan bahwa negara lalai melakukan mitigasi, meski regulasi sudah mengikat. Pasal 64 ayat (3) Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjaga agar bahan makanan memenuhi standar gizi dan keamanan. Demikian pula Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang menekankan kewajiban pemerintah memastikan standar keamanan pangan dalam program bantuan.

Dengan demikian, perdebatan mengenai kasus keracunan MBG tidak hanya menyoal teknis penyelenggaraan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin hak atas pangan yang layak.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • palestina

    Prancis-Kanada Kompak Akan Akui Palestina di Sidang Umum PBB

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Prancis dan Kanada secara resmi akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang akan digelar pada September 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh para pemimpin kedua negara. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen negaranya terhadap perdamaian global. “Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian […]

  • Jokowi Enggan Buka Suara Soal Izin Tambang GAG Nikel di Raja Ampat

    Jokowi Enggan Buka Suara Soal Izin Tambang GAG Nikel di Raja Ampat

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Mantan Presiden RI Joko Widodo enggan buka suara terkait perizinan tambang GAG nikel di Raja Ampat,Papua Barat Daya (13/6/2025). Ia menghindari jawaban tegas ketika dimintai keterangan terkait keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di Pulau Gag pada 2017. Saat itu, Jokowi menjabat sebagai Presiden RI di periode pertama, sementara posisi Menteri Energi […]

  • India-Pakistan Resmi Gencatan Senjata! Tapi...

    India-Pakistan Resmi Gencatan Senjata! Tetapi…

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Secara resmi India dan Pakistan melakukan gencatan senjata terkait konflik wilayah Kashmir, pada Sabtu (10/5/2025). Setelah melewati serangan-serangan mematikan selama empat hari, Donald Trump turut ikut mendorong kedua negara untuk gencatan senjata. Usulan tersebut terwujud setelah melalui serangkaian pertemuan intensif. “Kami telah bertindak sebagai negara yang bertanggung jawab, demi perdamaian dan stabilitas dunia […]

  • SRMA 5 Jambi resmi dibuka, terima 100 siswa

    SRMA 5 Jambi resmi dibuka, terima 100 siswa

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 5 Jambi resmi memulai tahun ajaran barunya. Sebanyak 100 siswa dari keluarga penerima bantuan sosial terpilih menjadi angkatan pertama di sekolah ini. SRMA 5 merupakan bagian dari program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan oleh Kementerian Sosial. “Kami ingin memastikan tak ada lagi anak Indonesia yang […]

  • Dedi Mulyadi: Pemprov Jawa Barat Bakal Sekolahkan Dokter Umum Jadi Spesialis Mulai 2026

    Dedi Mulyadi: Pemprov Jawa Barat Bakal Sekolahkan Dokter Umum Jadi Spesialis Mulai 2026

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menganggarkan biaya pendidikan dokter umum di rumah sakit pemerintah untuk melanjutkan sekolah spesialis pada 2026. Nantinya, para dokter lulusan program ini wajib kembali mengabdi di daerah asal. Kalau melanggar, mereka harus membayar denda. “Kalau tidak kita tidak akan melahirkan dokter-dokter pengabdi, dokter-dokter ikhlas, dan menurut saya tidak […]

  • Kebakaran Tragis di Aceh Utara Tewaskan Anak 7 Tahun, Pemadam Kebakaran Tak Bereaksi

    Kebakaran Tragis di Aceh Utara Tewaskan Anak 7 Tahun, Pemadam Kebakaran Tak Bereaksi

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebuah kebakaran hebat menghanguskan rumah warga di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (29/5/2025) pukul 11.05 WIB. Api melalap habis rumah berkonstruksi kayu milik Samsul (42) dalam waktu singkat, menewaskan seorang anak berusia 7 tahun yang terjebak di dalam. Korban Tewas dalam Kesendirian Saat kejadian, ayah korban, Mansur (43), sedang […]

expand_less