Breaking News

Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Pemerintah Dinilai Lalai

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025

menalar.id., – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai ribuan siswa yang mengalami keracunan tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi, karena negara tidak lalai maupun sengaja membiarkan peristiwa itu terjadi.

Pigai memberi contoh sederhana untuk menjelaskan pandangannya. Ia menjelaskan bahwa makanan yang dibuat oleh satu sekolah yang kurang terampil tidak dapat menjadi pelanggaran HAM.

“Misalnya satu sekolah yang masaknya kurang terampil, (sehingga basi) makanannya itu kan tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran HAM kan,” ujarnya di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu, (1/9/2025). Ia menekankan bahwa situasi tersebut berbeda dengan kondisi di mana negara secara sengaja membiarkan keracunan terjadi.

Menurut Pigai, masalah yang muncul dalam pelaksanaan MBG lebih disebabkan oleh manajemen dan administrasi yang dikelola satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Kedua aspek ini, jelasnya, tidak terkait langsung dengan hak asasi yang melekat pada setiap individu.

“Administrasi dan pengaturan itu tidak bisa dipidana,” kata Pigai. Ia menambahkan, pertanggungjawaban atas kesalahan manajemen seharusnya berupa perbaikan, bukan kriminalisasi.

Dalam penjelasannya, Pigai juga menekankan bahwa kasus keracunan akibat MBG hanya merupakan temuan kecil yang tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan atau kegagalan program. Dari total 30 juta penerima manfaat MBG hingga September 2025, ia menyebut persentase kasus keracunan hanya 0,00017 persen.

Sebab itu, ia tetap menyimpulkan bahwa program MBG berhasil dijalankan. Menurutnya, kasus keracunan lebih tepat disebut sebagai kesalahan prosedur.

“Bisa saja karena human error kan, kesalahan masak, mungkin makanannya penyimpanannya kurang maksimal,” ujarnya. Dalam konferensi pers itu, Pigai bahkan memilih istilah “penyimpangan” atau “deviasi” alih-alih menyebut langsung kata keracunan.

Namun, pandangan berbeda datang dari kalangan masyarakat sipil. Program MBG belakangan menjadi sorotan karena jumlah kasus keracunan yang terus meningkat. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 8.000 orang mengalami keracunan makanan MBG. Kasus terbaru dan terbesar terjadi di Kabupaten Bandung Barat dengan korban sebanyak 1.309 orang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono, menilai insiden tersebut justru memperlihatkan kegagalan negara menjamin hak dasar masyarakat atas pangan yang sehat dan aman.

“Peristiwa keracunan akibat MBG di Bandung Barat ini bukan yang pertama, melainkan rangkaian panjang dari ribuan kasus serupa di berbagai daerah. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, maka jelas ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” kata Heri dalam keterangan tertulis, Sabtu, (27/9/2025).

LBH Bandung menegaskan bahwa negara lalai melakukan mitigasi, meski regulasi sudah mengikat. Pasal 64 ayat (3) Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjaga agar bahan makanan memenuhi standar gizi dan keamanan. Demikian pula Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang menekankan kewajiban pemerintah memastikan standar keamanan pangan dalam program bantuan.

Dengan demikian, perdebatan mengenai kasus keracunan MBG tidak hanya menyoal teknis penyelenggaraan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab negara dalam menjamin hak atas pangan yang layak.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSI Siap Sambut Jokowi Bergabung dan Maju Jadi Ketua Umum

    PSI Siap Sambut Jokowi Bergabung dan Maju Jadi Ketua Umum

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- PSI membuka kesempatan bagi Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung sebagai kader dan mencalonkan diri sebagai ketua umum.Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyatakan hal itu sebagai respon Jokowi yang memilih PSI daripada bergabung dengan bursa caketum PPP. “Seluruh kader dan pengurus PSI siap menyambut Pak Jokowi jika bergabung dengan PSI. Bagaimana pun PSI […]

  • Wamenlu Malaysia Tegaskan Berhenti Lindungi Riza Chalid

    Wamenlu Malaysia Tegaskan Berhenti Lindungi Riza Chalid

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.- Pengusaha Riza Chalid turut menjadi sorotan di Negeri Jiran. Buronan dugaaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tata kelola minyak mentah itu diduga melakukan persembunyian di Malaysia. Wamenlu Malaysia Datuk Mohamad Alamin menyatakan bahwa pemerintahannya tidak akan kembali memberikan perlindungan terhadap Riza Chalid. Ia juga menegaskan bahwa persoalan perbatasan blok ambalat antara Malaysia […]

  • Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

    Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pimpinan DPR dan MPR menanggapi surat yang diberikan Forum Purnawirawan TNI menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (4/6/2025). Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR mengungkapkan belum membaca surat tersebut. Surat usulan tersebut masih di Sekretariat Jendral DPR sampai sekarang. “Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau […]

  • BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Bayi S-26 Promil Nestlé, Ini Alasannya

    Ini Alasan BPOM Tarik Peredaran Sufor S26 Nestlé

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintah PT Nestlé Indonesia luntuk menghentikan peredaran dan impor produk susu formula bayi ke Indonesia. Salah satu produk tersebut, yaitu  S-26 Promil Gold pHPro 1 formula bayi untuk usia 0–6 bulan. Alasan Penghentian Produk Sementara itu, nomor izin edar ML 562209063696, dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. […]

  • Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh 6,4%, Capai US$430,4 Miliar

    Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh 6,4%, Capai US$430,4 Miliar

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat 6,4% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan I 2025 menjadi US$430,4 miliar (sekitar Rp7.024,36 triliun). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan triwulan IV 2024 yang sebesar 4,3% dengan nilai US$424,8 miliar. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan ini terutama berasal dari sektor publik. “Perkembangan posisi […]

  • Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian oleh sejumlah pihak.

    Kasus Mens Rea, PKS: “Kritik Lewat Komedi Itu Vitamin Demokrasi”

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian oleh sejumlah pihak. Ia menilai kritik yang Pandji sampaikan melalui pertunjukan Mens Rea berbalut komedi merupakan bagian wajar dari praktik demokrasi di ruang publik. Karena itu, Kholid meminta pihak pelapor menyikapi persoalan tersebut secara jernih dan proporsional. Ia […]

expand_less