Senin, 15 Des 2025

Pernyataan Seksis Ahmad Dhani Picu Pemeriksaan MKD

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, akan menghadapi pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataannya yang dianggap seksis terkait ide pemain naturalisasi dijodohkan dengan perempuan Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani ini berawal dari surat pemberitahuan yang dikirim oleh Komisi Nasional Perempuan mengenai sikap mereka yang menilai pernyataan Ahmad Dhani bersifat seksis dan diskriminatif terhadap perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menjelaskan bahwa mereka mengirim surat kepada MKD sebagai bentuk pemberitahuan sikap, bukan sebagai pengaduan.

“Surat tersebut bukan surat pengaduan. Isinya adalah pemberitahuan pendapat Komnas Perempuan mengenai kasus ini, seperti yang telah kami sampaikan dalam rilis,” kata Andy Yentriyani saat dihubungi Tirto, Kamis (13/3/2025).

Komisioner Komnas Perempuan lainnya, Siti Aminah Tardi, menambahkan bahwa setiap rekomendasi sikap dari Komnas Perempuan selalu mereka kirimkan kepada instansi terkait. Termasuk rekomendasi sikap yang menilai pernyataan Ahmad Dhani memiliki tendensi mendorong diskriminasi terhadap perempuan.

“Kami selalu menyampaikan setiap pernyataan sikap kepada pihak-pihak terkait, terutama yang direkomendasikan untuk mengambil peran dalam menghapus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Siti.

Siti berharap kasus Ahmad Dhani ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak, terutama pejabat publik, untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan agar tidak melukai perasaan atau mendorong diskriminasi terhadap perempuan.

“Komnas Perempuan menerbitkan pernyataan sikap sebagai pengingat akan kewajiban pejabat publik, sebagaimana diamanatkan oleh CEDAW, untuk menahan diri dan tidak melakukan atau mendorong diskriminasi terhadap perempuan,” tegas Siti.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa MKD akan memeriksa Ahmad Dhani terkait pernyataannya yang dinilai seksis oleh Komnas Perempuan pada pekan depan.

“Surat dari Komnas Perempuan sudah kami terima di MKD. Kami akan memanggil Ahmad Dhani untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut,” kata Nazaruddin.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Tarif Bus Transjakarta akan Naik, Apa Alasannya?

    Heboh Tarif Bus Transjakarta akan Naik, Apa Alasannya?

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.- Masyarakat saat ini tengah heboh dengan wacana kenaikan tarif bus Transjakarta.  Setelah dua dekade lebih bertahan di angka Rp3.500, tarif Transjakarta akhirnya akan mengalami kenaikan. Anggota KOMISI C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menjelaskan rencana kenaikan tarif bus Transjakarta merupakan kebijakan strategis baru yang perlu masyarakat pahami. Terkhususnya dalam perihal untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan […]

  • TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    TPNPB Ancam Dokter di Papua, Tuding Aparat Militer

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengancam akan menyerang para dokter yang bertugas di rumah sakit wilayah konflik Papua. Kelompok ini menuding para tenaga medis itu bukan lagi warga sipil, melainkan bagian dari aparat militer Indonesia, Sabtu (26/7/2025). “Mereka bukan lagi tenaga kesehatan sipil melainkan aparat militer Indonesia yang ditugaskan di […]

  • Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

    Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Djoko Setijowarno, pakar transportasi, menganalisis penyebab ribuan sopir truk dari berbagai daerah berunjuk rasa pada Kamis (19/6/2025). Massa menuntut pencabutan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Djoko mengakui pentingnya regulasi batas ukuran dan muatan angkutan barang. Namun, ia memperingatkan bahwa […]

  • Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Maman Abdurrahman, Menteri UMKM menjelaskan bahwa pasar digital atau platform marketplace dinilai kurang aman dalam menjaga data pelaku usaha mikro, banyak platform yang hanya melindungi satu pihak saja. Menurutnya, regulasi mengenai aktivitas marketplace di Indonesia masih belum jelas, tegas, atau pasti (5/6/2025). “Karena nggak jelas tuh, domain hukumnya di mana tuh. Kadang perlindungan terhadap […]

  • Kondisi Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar, Apa Respon Pemerintah?

    Kondisi Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar, Apa Respon Pemerintah?

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Banjir dan longsor melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (25/11/2025). Bencana di Aceh menyebabkan 119.998 warga terkena dampaknya, 20.759 orang terpaksa mengungsi, 30 orang kehilangan nyawa, dan 16 warga masih dalam pencarian. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat terdapat 16 kabupaten/kota yang terdampak banjir. 16 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Pidie, […]

  • Opsi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

    Opsi Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Pasca Putusan MK

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda membuka opsi perpanjangan masa jabatan DPRD buntut putusan MK soal pemisahan pemilu. Menurut Rifqi, jika pemilu daerah dan nasional dipisah pada 2029, satu-satunya opsi adalah memperpanjang masa jabatan DPRD. Ia menjelaskan, tak seperti kepala daerah, DPRD tak bisa diganti oleh pejabat sementara Kamis (26/6/2025). “Kalau bagi pejabat gubernur, […]

expand_less