Breaking News

Pernyataan Seksis Ahmad Dhani Picu Pemeriksaan MKD

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Jum, 14 Mar 2025

menalar.id,. – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, akan menghadapi pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena pernyataannya yang dianggap seksis terkait ide pemain naturalisasi dijodohkan dengan perempuan Indonesia.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani ini berawal dari surat pemberitahuan yang dikirim oleh Komisi Nasional Perempuan mengenai sikap mereka yang menilai pernyataan Ahmad Dhani bersifat seksis dan diskriminatif terhadap perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menjelaskan bahwa mereka mengirim surat kepada MKD sebagai bentuk pemberitahuan sikap, bukan sebagai pengaduan.

“Surat tersebut bukan surat pengaduan. Isinya adalah pemberitahuan pendapat Komnas Perempuan mengenai kasus ini, seperti yang telah kami sampaikan dalam rilis,” kata Andy Yentriyani saat dihubungi Tirto, Kamis (13/3/2025).

Komisioner Komnas Perempuan lainnya, Siti Aminah Tardi, menambahkan bahwa setiap rekomendasi sikap dari Komnas Perempuan selalu mereka kirimkan kepada instansi terkait. Termasuk rekomendasi sikap yang menilai pernyataan Ahmad Dhani memiliki tendensi mendorong diskriminasi terhadap perempuan.

“Kami selalu menyampaikan setiap pernyataan sikap kepada pihak-pihak terkait, terutama yang direkomendasikan untuk mengambil peran dalam menghapus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Siti.

Siti berharap kasus Ahmad Dhani ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak, terutama pejabat publik, untuk lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan agar tidak melukai perasaan atau mendorong diskriminasi terhadap perempuan.

“Komnas Perempuan menerbitkan pernyataan sikap sebagai pengingat akan kewajiban pejabat publik, sebagaimana diamanatkan oleh CEDAW, untuk menahan diri dan tidak melakukan atau mendorong diskriminasi terhadap perempuan,” tegas Siti.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa MKD akan memeriksa Ahmad Dhani terkait pernyataannya yang dinilai seksis oleh Komnas Perempuan pada pekan depan.

“Surat dari Komnas Perempuan sudah kami terima di MKD. Kami akan memanggil Ahmad Dhani untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut,” kata Nazaruddin.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • purbaya

    Purbaya Usul WA Khusus Aduan Oknum Bea Cukai yang Bermasalah

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana membuka layanan WhatsApp (WA) khusus agar masyarakat dapat melaporkan oknum petugas Pajak dan Bea Cukai yang berbuat nakal. Rencana tersebut ia sampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Purbaya menegaskan, saluran itu disiapkan sebagai jalur komunikasi langsung antara dirinya dan masyarakat. “Laporan […]

  • PSI Tampilkan Logo Baru Jelang Kongres, Jokowi Beri Tanggapan

    PSI Tampilkan Logo Baru Jelang Kongres, Jokowi Beri Tanggapan

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menjelang Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan digelar pada (19/7) hingga (20/7/2025) di Solo, Jawa Tengah. Logo baru partai mulai terlihat di sudut kota, PSI yang sebelumnya memakai simbol bunga mawar, kini mengganti logonya dengan gambar gajah. Perubahan ini langsung jadi sorotan, termasuk dari mantan presiden Joko Widodo. Ia membandingkan perubahan logo PSI […]

  • Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    Polri Beberkan Modus Oplosan Gas LPG di Tiga Kabupaten

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tegal. Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini. “Kami menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) […]

  • 211 Kasus Keracunan Karena MBG, BGN Beri Sanksi Tegas

    211 Kasus Keracunan MBG, BGN Beri Sanksi Tegas

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 211 dari 441 kasus keracunan pangan nasional berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 638 korban rawat inap dan 12.755 korban rawat jalan. Mengutip Tirto, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan 441 total kasus keracunan dan 48% di antaranya berasal dari program MBG. Dadan […]

  • Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah menuai banyak penolakan dari warga, Bupati Pati Sudewo akhirnya memutuskan untuk membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025). Ia menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi merespons aspirasi masyarakat yang berkembang. “Kami […]

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan kebijakan diskon tarif listrik bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Bahlil Janji Beri Diskon Tarif Listrik Bagi Warga Terdampak Banjir Sumatera

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan kebijakan diskon tarif listrik bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan tersebut ada setelah Kementerian ESDM menerima permohonan resmi dari sejumlah kepala daerah di wilayah terdampak. Saat ini, Kementerian ESDM masih melakukan penghitungan terkait […]

expand_less