PDIP Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sab, 17 Jan 2026

menalar.id – Politisi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Menurutnya, gagasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai reformasi, prinsip demokrasi, serta kedaulatan rakyat yang dijamin oleh konstitusi.
Kenneth menilai pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan capaian penting hasil perjuangan panjang masyarakat dalam merebut kembali hak politiknya.
Ia menegaskan, mekanisme tersebut bukan sekadar prosedur elektoral, melainkan wujud nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi.
“Pemilihan melalui DPRD justru menggeser kekuasaan dari rakyat ke segelintir elite politik. Ini sama saja menghilangkan hak dasar rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Pilkada Langsung sebagai Prinsip Demokrasi
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menekankan bahwa demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Oleh karena itu, setiap upaya yang berpotensi mengurangi partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpin daerah patut ditolak.
Ia juga menilai alasan efisiensi, stabilitas, atau penghematan biaya tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengubah mekanisme Pilkada.
Menurutnya, pembenahan seharusnya difokuskan pada tata kelola dan integritas pemilu, bukan dengan mencabut hak pilih masyarakat.
Kenneth menambahkan, Pilkada melalui DPRD berisiko membuka ruang politik transaksional, oligarki, dan konflik kepentingan yang semakin menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan publik.
Sikap Resmi PDIP
Penolakan tersebut sejalan dengan sikap resmi PDI Perjuangan. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya tetap konsisten mendukung Pilkada langsung setelah mendengar aspirasi masyarakat dan membahasnya dalam Rapat Kerja Nasional.
Hasto menyebut Rakernas PDIP merekomendasikan pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai sikap politik partai.
Menurutnya, mekanisme tersebut sesuai dengan amanat reformasi karena memberikan jaminan kepastian masa jabatan kepala daerah selama lima tahun dan mencegah intervensi politik parlemen.
“Dengan dipilih langsung oleh rakyat, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menepati janji kampanyenya,” ujar Hasto di Surabaya, Sabtu (17/1/2026).
Wacana Pilkada DPRD Kembali Mencuat
Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka setelah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan diusulkan oleh Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar Pilkada mendatang dilakukan melalui DPRD dengan alasan efektivitas dan efisiensi.
Usulan tersebut memicu pro dan kontra di ruang publik, termasuk dari PDI Perjuangan yang menilai langkah itu sebagai kemunduran demokrasi.
PDIP pun menyatakan akan membuka dialog dengan partai-partai lain untuk mempertahankan Pilkada langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
- Penulis: Nisrina
