Breaking News

Menteri LHK: PT Gag Wajib Bangun Kolam Pengendapan di Raja Ampat

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Ming, 14 Sep 2025

menalar.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan sejumlah syarat ketat bagi PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan pada kawasan yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia.

“Hal terpenting, tidak boleh ada limpasan permukaan (surface runoff) yang langsung mengalir ke sungai atau badan air. Karena itu, kolam pengendapan (settling pond) harus dibangun dengan presisi,” ucap Hanif di Denpasar, Bali, Minggu (14/9/2025).

Pemerintah mewajibkan perusahaan membuat kolam pengendapan berlapis agar air hujan yang membawa material tambang tidak mencemari sungai. Selain itu, emisi juga harus diawasi secara ketat.

“Kami minta dipasang stasiun pemantau kualitas udara untuk memastikan emisi tetap di bawah baku mutu,” tambahnya.

Hanif menegaskan, meski izin tambang merupakan ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Kementerian LHK tetap berperan menjamin mitigasi risiko kerusakan lingkungan di Raja Ampat.

PT Gag Beroperasi Kembali

Sebelumnya, pemerintah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tambang di Raja Ampat dengan mencabut empat izin usaha pertambangan, yaitu:

  1. PT Anugerah Surya Pratama
  2. PT Nurham
  3. PT Melia Raymond Perkasa
  4. PT Kawai Sejahtera.

Sementara itu, PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam Tbkhanya dihentikan sementara untuk audit lingkungan, dan kembali beroperasi, Rabu (13/9). Alasan mengapa PT Gag kembali berjalan, karena hasil audit empat tahun terakhir menunjukkan kinerja lingkungan PT tersebut peringkat hijau dan biru dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper).

Namun, pengawasan tetap akan diperketat dari biasanya yang setiap enam bulan, menjadi dua bulan sekali.

“Sebagai orang lingkungan, tentu kami selalu waspada. Karena itu, keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan harus dijaga. Jika terbukti ada kerusakan, maka operasi akan segera dihentikan,” tegas Hanif.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan jumlah pasien HIV yang menjalani pengobatan masih terus bertambah.  Meski laju peningkatannya mulai melambat.

    Mayoritas Laki-Laki, Pasien HIV di RSHS Bandung Tembus 1.700

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan jumlah pasien HIV yang menjalani pengobatan masih terus bertambah.  Meski laju peningkatannya mulai melambat. Adapun pasien terbanyak dari kelompok usia produktif, terutama laki-laki. Ketua Penanggulangan HIV RSHS dr. Rudi Wisaksana menyampaikan, sepanjang 2025 terdapat sekitar 1.700 pasien yang rutin melakukan kontrol di rumah sakit tersebut. “Jumlahnya […]

  • DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI, Efisiensi Anggaran Hanya Retorika?

    Efisiensi Anggaran Hanya Isapan Jempol? DPR Pilih Fairmont untuk Rapat RUU TNI

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan rapat panitia kerja (panja) untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025) dan Sabtu (15/3/2025). Rapat tersebut berlangsung tertutup dan berlanjut hingga malam bahkan dini hari, sehingga para […]

  • flora

    Intip Jadwal Festival Flora dan Fauna 2025 di Lapangan Banteng!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar Pameran Flora dan Fauna (Flona) tahun ini. Acara ini sudah berlangsung sejak 1971 dan selalu dinanti oleh para penggemar tanaman serta hewan. Pameran Flona 2025 mengusung tema “Keanekaragaman Hayati dalam Harmoni Jakarta Menuju Kota Global Berbudaya”. Hal ini, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian perayaan menuju 500 tahun […]

  • Ramai Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Apakah itu?

    Ramai Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Apakah itu?

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Publik kini tengah diramikan oleh gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ yang hadir sebagai bentuk protes masyarakat atas maraknya penggunaan sirine, strobo, dan rotator di jalan raya. Aksi dukungan terhadap gerakan ini muncul dalam berbagai cara. mulai dari unggahan di media sosial hingga pemasangan stiker di kendaraan dengan pesan tegas “Sirene dan strobo […]

  • Batalkan Sarapan Gratis: Fokus Renovasi Kantin dan KJP-KJMU

    Batalkan Sarapan Gratis: Fokus Renovasi Kantin dan KJP-KJMU

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung, mengumumkan pembatalan program sarapan gratis yang sempat ia janjikan selama kampanye Pilkada 2024. Keputusan ini umumkan usai pertemuannya dengan Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), di Balai Kota Jakarta pada Rabu (12/3/2025). Alih-alih melanjutkan program sarapan gratis, anggaran yang telah dialokasikan akan dialihkan untuk merenovasi […]

  • MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

    MUI Jelaskan Kriteria Sound Horeg yang Diharamkan: Ketika Mengganggu Orang Lain

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menjelaskan bahwa fenomena sound horeg bersifat haram ketika aktivitas tersebut mengganggu ketenangan orang lain. Penegasan ini merujuk pada fatwa haram yang telah dikeluarkan MUI Jawa Timur dengan pertimbangan khusus (illa idza). “Artinya ketika mengganggu orang lain. Mengganggu orang lain itu tidak diperbolehkan,” tegas Cholil […]

expand_less