Kamis, 30 Okt 2025

Menteri ATR Ungkap 60 Keluarga Kuasai 48% Lahan Bersertifikat di Indonesia

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Ming, 13 Jul 2025

menalar.id,. – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 60 keluarga di Indonesia menguasai 48 persen dari total 55,9 juta hektar lahan bersertifikat dan terpetakan. Ia menyoroti kebijakan struktural di masa lalu sebagai penyebab utama ketimpangan penguasaan tanah ini.

“48 persen dari 55,9 juta hektar itu dikuasai hanya oleh 60 keluarga. Ini menyebabkan kemiskinan struktural. Bukan karena rakyat tidak mampu, tapi karena ada kebijakan masa lalu yang tidak berpihak,” tegas Nusron saat berbicara dalam Pengukuhan dan Rakernas I Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Nusron menjelaskan bahwa 26,8 juta hektar lahan tersebut tercatat atas nama berbagai Perseroan Terbatas (PT). Namun ketika ditelusuri lebih jauh, beneficial ownership (pemilik manfaat) dari seluruh PT tersebut ternyata hanya berasal dari 60 keluarga.

“Kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownership atau BO-nya, itu hanya 60 keluarga. Dan Alhamdulillah 60 keluarga itu tidak ada satupun dari PMII,” jelasnya.

Di sisi lain, Nusron memuji keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di era pemerintahan Joko Widodo. Ia menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 2017 hingga 2024, pemerintah berhasil menyertifikasi 52 juta bidang tanah, melebihi total sertifikasi selama 46 tahun sebelumnya (1961-2016) yang hanya mencapai 48 juta bidang.

“Jadi harus diakui bahwa PTSL berhasil pada zaman Pak Jokowi, melakukan proses pemetaan sekaligus sertifikasi di bidang tanah melampaui prestasi selama tahun 1960 sampai 2016,” tandas Nusron.

Nusron menyebut proses tersebut secara keseluruhan memakan waktu dua tahun ditambah 587 hari atau hampir empat tahun sebelum tanah resmi dikategorikan sebagai telantar.

Ia menambahkan saat ini dari total 55,9 juta hektare lahan bersertifikat, terdapat 1,4 juta hektare yang berstatus sebagai tanah terlantar secara nasional dan menjadi bagian dari program reforma agraria.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh bentuk hak atas tanah seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), hingga hak pakai, tanpa pengecualian.

“Jadi misal bapak-bapak sekalian punya HGU atau punya HGB, sudah dua tahun tidak diapa-apakan, maka pemerintah bisa tetapkan jadi tanah telantar,” kata Nusron.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Kepedulian untuk Masyarakat, Sebanyak 20 Karyawan Pupuk Kujang Ikuti Program AKSI 2025 di Banyuwangi

    Bangun Kepedulian untuk Masyarakat, Sebanyak 20 Karyawan Pupuk Kujang Ikuti Program AKSI 2025 di Banyuwangi

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sebanyak 20 Karyawan PT Pupuk Kujang termasuk ke dalam 100 karyawan Pupuk Indonesia Grup mengikuti program community action bertajuk “Ajang Kolaborasi Seluruh Insan (AKSI)” di Desa Sumbersewu, Kec. Muncar, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur. Program yang dibuka oleh Direktur SDM & Umum PT Pupuk Indonesia (Persero), Tina T Kemala Intan, Minggu (17/8/2025) ini menjadi upaya […]

  • rokok ilegal

    Bea Cukai Usut Rokok Ilegal Akibat Industri Tembakau Menurun

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, industri tembakau dalam negeri sedang merosot jatuh akibat maraknya rokok ilegal. Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah hal itu. “Insyaallah saya akan melakukan membentuk satgas, satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar Djaka pada konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor […]

  • lps

    LPS Financial Festival 2025 Dibuka, Fokuskan Literasi Keuangan ke Anak Muda

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono, memberikan sambutan pembuka dalam acara LPS Financial Festival 2025 yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025). Dalam pidatonya, Didik mengungkapkan bahwa acara ini digagas dan dilaksanakan oleh Transmedia. “Bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan […]

  • Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    Aturan Penyadapan di RUU KUHAP Menuai Penolakan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Poin yang menyita perhatian publik adalah soal penyadapan oleh aparat penegak hukum. Aturan soal penyadapan itu tercantum dalam Pasal 124 dokumen Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP versi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pada 11 Juli 2025. Dalam pasal […]

  • Baznas, Kemenag, dan 17 LAZ Kolaborasi Wujudkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk Pendidikan Berkualitas

    Baznas, Kemenag, dan 17 LAZ Kolaborasi Wujudkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Alfa
    • 0Komentar

    menalar.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) menjalin kerja sama dalam Program Beasiswa Zakat Indonesia. Program ini bertujuan menyalurkan beasiswa melalui pengelolaan zakat di sektor pendidikan. Komitmen tersebut ditegaskan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang menandai sinergi dalam pelaksanaan program. Acara ini dihadiri oleh Menteri […]

  • 17+8 tuntutan

    17+8 Tuntutan Desak Pemerintah, Apa Saja Poin Pentingnya?

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Demonstrasi terus berlangsung di banyak wilayah Indonesia sejak, (25/8/2025). Berbagai kelompok masyarakat menyuarakan protes, berawal dari isu kenaikan tunjangan DPR hingga ucapan anggota dewan yang dianggap merendahkan rakyat. Aksi semakin meluas setelah seorang ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal akibat dilindas oleh kendaraan brimob, pada (28/8). Puncaknya saat jagat maya diramaikan soal aspirasi […]

expand_less