Menkes soal MBG: Ada 8 Bakteri, 2 Virus dan Zat Kimia
- account_circle Nazula Destiyana
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025

menalar.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, memaparkan sejumlah faktor medis yang menjadi penyebab kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Menurut Budi, identifikasi laboratorium menemukan delapan jenis bakteri, dua virus, dan dua zat kimia yang memicu kasus keracunan.
“Ini penyebab-penyebabnya secara medis. Jadi ada yang bakteri, ada yang virus, dan ada juga yang kimia,” kata Budi, dikutip dari YouTube DPR RI.
Ia menjelaskan, data tersebut penting untuk menentukan langkah perawatan sekaligus menelusuri sumber masalah. Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat kesiapan laboratorium kesehatan masyarakat di daerah agar mampu meneliti sampel terkait.
“Sekarang kita sedang memperbaiki reagen-reagennya karena penelitian yang dilakukan ada dua, yakni mikrobiologi (bakteri dan virus) serta toksikologi (kimia),” ujarnya.
Penyebab Keracunan MBG
Adapun mikroorganisme dan zat kimia yang ditemukan sebagai penyebab keracunan MBG:
- Bakteri: Salmonella, Escherichia coli, Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, Clostridium perfringens, Listeria monocytogenes, Campylobacter jejuni, Shigella.
- Virus: Norovirus/Rotavirus, Hepatitis A virus.
- Zat kimia: Nitrit, Scombrotoxin (histamine).
Jumlah Kasus Keracunan MBG
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, melaporkan jumlah kasus keracunan sejak program MBG diluncurkan Januari 2025. Hingga (30/9), tercatat 6.457 orang menjadi korban keracunan.
Dadan menjelaskan, pemantauan MBG dibagi dalam tiga wilayah:
- Wilayah I (Sumatera): 9 kasus, 1.307 korban.
- Wilayah II (Jawa–Bali): 46 kasus, 4.147 korban.
- Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua): 17 kasus, 1.003 korban.
“Dari 6 Januari sampai 31 Juli, tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai (30 September) malam tadi, itu ada 51 kasus kejadian,” kata Dadan.
Masalah Kepatuhan SOP
Dadan menambahkan, mayoritas kasus disebabkan oleh ketidakpatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.
“Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” jelasnya.
Contoh pelanggaran SOP yang ditemukan antara lain:
Pembelian bahan baku dilakukan pada H-4, padahal aturan mengharuskan H-2 sebelum dimasak. Proses penyiapan hingga pengiriman makanan memakan waktu lebih dari 12 jam, padahal standar maksimal hanya enam jam dan idealnya empat jam.
Penulis Nazula Destiyana
Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.
