Breaking News

Menkes soal MBG: Ada 8 Bakteri, 2 Virus dan Zat Kimia

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025

menalar.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, memaparkan sejumlah faktor medis yang menjadi penyebab kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025).

Menurut Budi, identifikasi laboratorium menemukan delapan jenis bakteri, dua virus, dan dua zat kimia yang memicu kasus keracunan.

“Ini penyebab-penyebabnya secara medis. Jadi ada yang bakteri, ada yang virus, dan ada juga yang kimia,” kata Budi, dikutip dari YouTube DPR RI.

Ia menjelaskan, data tersebut penting untuk menentukan langkah perawatan sekaligus menelusuri sumber masalah. Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat kesiapan laboratorium kesehatan masyarakat di daerah agar mampu meneliti sampel terkait.

“Sekarang kita sedang memperbaiki reagen-reagennya karena penelitian yang dilakukan ada dua, yakni mikrobiologi (bakteri dan virus) serta toksikologi (kimia),” ujarnya.

Penyebab Keracunan MBG

Adapun mikroorganisme dan zat kimia yang ditemukan sebagai penyebab keracunan MBG:

  1. Bakteri: Salmonella, Escherichia coli, Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, Clostridium perfringens, Listeria monocytogenes, Campylobacter jejuni, Shigella.
  2. Virus: Norovirus/Rotavirus, Hepatitis A virus.
  3. Zat kimia: Nitrit, Scombrotoxin (histamine).

Jumlah Kasus Keracunan MBG

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, melaporkan jumlah kasus keracunan sejak program MBG diluncurkan Januari 2025. Hingga (30/9), tercatat 6.457 orang menjadi korban keracunan.

Dadan menjelaskan, pemantauan MBG dibagi dalam tiga wilayah:

  1. Wilayah I (Sumatera): 9 kasus, 1.307 korban.
  2. Wilayah II (Jawa–Bali): 46 kasus, 4.147 korban.
  3. Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua): 17 kasus, 1.003 korban.

“Dari 6 Januari sampai 31 Juli, tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai (30 September) malam tadi, itu ada 51 kasus kejadian,” kata Dadan.

Masalah Kepatuhan SOP

Dadan menambahkan, mayoritas kasus disebabkan oleh ketidakpatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.

“Kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” jelasnya.

Contoh pelanggaran SOP yang ditemukan antara lain:

Pembelian bahan baku dilakukan pada H-4, padahal aturan mengharuskan H-2 sebelum dimasak. Proses penyiapan hingga pengiriman makanan memakan waktu lebih dari 12 jam, padahal standar maksimal hanya enam jam dan idealnya empat jam.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • amerika

    Senat AS Setujui RUU Anggaran, Akhiri Government Shutdown 40 Hari

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Senat Amerika Serikat akhirnya menyetujui rancangan undang-undang (RUU) anggaran yang bertujuan mengakhiri penutupan pemerintahan atau government shutdown yang telah berlangsung selama 40 hari. Hasil pemungutan suara menunjukkan 60 senator mendukung dan 40 menolak. Hampir seluruh anggota Partai Republik serta delapan anggota Partai Demokrat memberikan dukungan, dikutip Reuters, RUU tersebut akan dibawa ke Dewan […]

  • Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di Tangsel

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan mendukung gagasan Sekolah Rakyat. Tujuan program pemerintah pusat ini untuk memperluas akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menyebutkan bahwa saat ini Dinas Sosial sedang menyusun secara rinci pelaksanaan program tersebut. “Saya masih menunggu laporan lengkap mengenai implementasi dan lokasi pelaksanaan program ini,” […]

  • braga

    Jam Malam KDM Berlaku di Bandung, Pelajar Milih Nongkrong

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Setelah kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hari pertama pemberlakuan jam malam untuk pelajar pun terlaksan di Kota Bantung, Jawa Barat, Senin (2/6/2025). Namun, nyatanya tidak berjalan sesuai harapan. Meski aturan jam malam pelajar sudah diberlakukan dari pukul 21.00 WIB, sejumlah remaja masih berkeliaran di kawasan ramai seperti Braga […]

  • Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia evakuasi warga Gaza menampung dengan 1.000 warga sebagai tahap awal, termasuk korban luka, anak yatim, dan pelajar dengan syarat. Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomatik dan kemanusiaan di Timur Tengah, khususnya menyikapi situasi terkini di Palestina. Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Turki, PEA, Mesir, Qatar, dan Yordania […]

  • KLHK dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah Bermasalah

    KLHK dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah Bermasalah

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Sebanyak 21 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jawa Barat dikenai sanksi administratif oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Penyebabnya, sejumlah TPA tersebut belum melengkapi dokumen lingkungan dan masih memakai sistem open dumping atau buang sampah secara terbuka, metode lama yang sebenarnya sudah dilarang. Kepala Bidang Pengendalian dan […]

  • Izin Tambang Martabe Dicabut, Pemerintah Siapkan BUMN Perminas

    Izin Tambang Martabe Dicabut, Pemerintah Siapkan BUMN Baru

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae memaparkan alasan pencabutan izin tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources (PTAR) di Sumatra Utara berlangsung lebih cepat dibandingkan pada biasanya. Jeffri menjelaskan jika berdasarkan regulasi, pemerintah seharusnya menjalankan tahapan pembinaan selama 180 hari sebelum mencabut izin […]

expand_less