Breaking News

KPK Tangkap Tersangka Kasus Korupsi PT PP, Negara rugi Rp46,8 Miliar

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua orang tersangka kasus proyek fiktif PT Pembangunan Perumahan (PP), pada Selasa (25/11/2025). PT PP merupakan anak perusahaan BUMN yang bergerak dalam bidang konstruksi pembangunan perumahan.

Tersangka merupakan pejabat PT PP divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan yang melakukan tindak korupsi proyek fiktif. Kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp46,8 miliar.

Melansir Inilah, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa para tersangka mulai menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung 25 November hingga 14 Desember 2025. Ia juga menjelaskan bahwa para tersangka ditempatkan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama proses tersebut berlangsung.

“Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 25 November sampai dengan 14 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/11/2025).

KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Pimpinan Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PTPP Didik Mardiyanto (DM) serta Senior Manager sekaligus Kepala Departemen Finance and Human Capital Herry Nurdy Nasution (HNN). KPK menahan tersangka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang ada.

Mengutip Tribunnews, Asep menjelaskan bahwa para pelaku mengatur penggunaan vendor PT Adipati Wijaya dengan memakai identitas dua office boy, yakni Eris Pristiawan dan Fachrul Rozi. Ia juga menyatakan bahwa mereka membuat purchase order, tagihan palsu, serta dokumen pembayaran yang divalidasi secara fiktif.

“Terjadi pengaturan penggunaan vendor atas nama PT Adipati Wijaya dengan menggunakan nama EP (Eris Pristiawan) dan FH (Fachrul Rozi) selaku office boy. Dibuatkan dokumen purchase order beserta tagihan fiktif dan validasi dokumen pembayaran,” jelasnya.

Didik Mardiyanto dan Herry Nurdy Nasution terjerat hukum berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor melalui revisi UU 20/2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 Ayat (1) KUHP. KPK menerapkan pasal-pasal tersebut karena menilai keduanya berperan dalam rangkaian tindakan yang menimbulkan kerugian negara.

KPK mencatat ada sembilan proyek fiktif PT PP, antara lain:

  1. Pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) Nikel di Kolaka senilai Rp25,3 miliar.
  2. Pembangunan Mines of Bahodopi Block 2 & 3 di Morowali senilai Rp10,8 miliar.
  3. Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant di Manado senilai Rp4 miliar.
  4. PSPP Portsite di Timika, Papua senilai Rp1,6 miliar.
  5. Mobile Power Plant (MPP) Paket 7 di Nabire, Ternate, Bontang, dan Labuan Bajo senilai Rp607 juta.
  6. Mobile Power Plant (MPP) Paket 8 di Jayapura dan Kendari senilai Rp986 juta.
  7. PLTMG Bangkanai, Kalimantan Tengah senilai Rp2 miliar.
  8. Manyar Power Line di Gresik, Jawa Timur senilai Rp1 miliar.
  9. Proyek internal Divisi EPC senilai Rp504 juta.

Melansir Detik, Asep menjelaskan bahwa tindakan para pelaku menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46,8 miliar. Ia menyebut bahwa kerugian itu muncul karena perusahaan mengeluarkan dana untuk membayar vendor fiktif yang sama sekali tidak memberikan manfaat.

“Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara setidaknya senilai kurang lebih Rp46,8 miliar, akibat adanya pengeluaran dari kas perusahaan untuk pembayaraan vendor fiktif yang tidak menghasilkan manfaat apapun bagi perusahaan,” jelasnya.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman Usai Kasus Pengusiran Warga

    Surabaya Bentuk Satgas Anti-Preman Usai Kasus Pengusiran Warga

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Pemerintah Kota Surabaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman untuk memberantas praktik premanisme dan menjaga rasa aman warga. Pemerintah kota mengambil langkah ini setelah kasus pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80), warga Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, ramai di media sosial dan memicu perhatian publik. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pembentukan satgas menjadi […]

  • Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Maman Abdurrahman, Menteri UMKM menjelaskan bahwa pasar digital atau platform marketplace dinilai kurang aman dalam menjaga data pelaku usaha mikro, banyak platform yang hanya melindungi satu pihak saja. Menurutnya, regulasi mengenai aktivitas marketplace di Indonesia masih belum jelas, tegas, atau pasti (5/6/2025). “Karena nggak jelas tuh, domain hukumnya di mana tuh. Kadang perlindungan terhadap […]

  • Putin Menggila! Serang Ukraina Usai Bertemu dengan Trump

    Putin Menggila! Serang Ukraina Usai Bertemu dengan Trump

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – NATO telah mengirimkan jet tempur, termasuk dari Polandia dan Swedia ikut menyusul serangan rudal dan drone besar-besaran yang diluncurkan Rusia ke Ukraina, pada Senin malam (18/8/2025). Serangan tersebut mengakibatkan sedikitnya satu orang meninggal dan empat orang luka-luka, termasuk dua anak. “Demi memastikan keamanan wilayah udara kami, Komando Operasional Angkatan Bersenjata Polandia telah mengaktifkan […]

  • Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru: Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Hingga Jam Malam

    Dedi Mulyadi Buat Aturan Baru: Sekolah Masuk Jam 6 Pagi Hingga Jam Malam

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menetapkan kebijakan baru terkait jadwal sekolah. Ia ingin aktivitas belajar-mengajar hanya berlangsung pada hari senin hingga jumat, dengan jam masuk sekolah pukul 6 pagi, (27/5/2025). “Saya mengajak kepada bupati dan wali kota, hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” ucap Dedi dalam keterangan pers Humas Jawa Barat, Jumat, […]

  • 40 Dapur Umum Program MBG Ditutup Akibat Keracunan Massal

    40 Dapur Umum Program MBG Ditutup Akibat Keracunan Massal

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id,.– Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menutup 40 dari 45 dapur umum yang melayani program Makanan Bergizi (MBG) untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Langkah drastis ini dilakukan menyusul insiden keracunan massal yang disebabkan serangkaian kegagalan dalam keamanan pangan. Dalam konferensi pers yang diunggah pada Jumat, (26/9/2025), Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati […]

  • Pemprov DKI Jakarta Bongkar Tiang Monorel, Sutiyoso Beri Tanggapan

    Pemprov DKI Jakarta Bongkar Tiang Monorel, Sutiyoso Beri Tanggapan

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan instruksi untuk membongkar tang monorel yang mangkrak selama 22 tahun di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026). Pembongkaran tersebut menjadi akhir dari gagasan pada awal 2000 yang merupakan bukti ketidakpastian kebijakan pemerintah setempat. Mengutip Tempo, Mantan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Sutiyoso mengatakan bahwa ia senang akhirnya pemerintah […]

expand_less