Breaking News

Korsel Sahkan RUU: Pelajar Tak Lagi Bisa Pakai Ponsel di Sekolah

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025

menalar.id – Korea Selatan (Korsel) akan memberlakukan larangan penggunaan ponsel bagi pelajar di sekolah mulai Maret tahun depan. Keputusan ini disahkan setelah parlemen resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pembatasan penggunaan ponsel serta perangkat digital lain di rang kelas, Rabu (27/8/2025).

“Berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Dasar dan Menengah yang direvisi dan disahkan pada Rabu, siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) tidak akan diizinkan menggunakan ponsel dan perangkat serupa selama waktu belajar mulai 1 Maret (2026),” keterangan dari Kementerian Pendidikan Korsel, dilansir Yonhap.

Larangan tersebut muncul karena meningkatnya kecanduan ponsel di kalangan pelajar, sekaligus untuk membatasi penggunaan media sosial yang dianggap mengganggu proses belajar. Aturan ini diumumkan pemerintah sehari setelah pengesahan, pada Kamis (28/8).

Pengecualian Pada UU

Juru bicara Majelis Nasional turut menjelaskan bahwa larangan tersebut dikecualikan untuk pelajar dengan kebutuhan khusus, penyandang difabel, ataupun untuk penggunaan yang berkaitan langsung dengan pembelajara.

“Aturan ini menetapkan dasar hukum untuk membatasi kepemilikan dan penggunaan perangkat semacam itu demi melindungi hak belajar siswa dan mendukung kegiatan guru,” bunyi pernyataan Kementerian Pendidikan Korsel.

Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru lagi di kalangan publik. RUU ini pertama kali diajukan oleh Cho Jung-hun dari Partai People Power. Ia pernah menjelaskan bahwa penggunaan ponsel di sekolah telah menimbulkan kontroversial karena kerap berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Kritikan dari Berbagai Pihak

Di sisi lain, Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Korsel menegaskan bahwa pembatasan penggunaan ponsel di ruang kelas itu untuk kepentingan pendidikan dan tidak ada sangkut pautnya dengan pelanggaran hak

Meski begitu, tidak semua pihak menyambut baik aturan ini. Sejumlah kelompok progresif, seperti Partai Jinbo justru melayangkan kritikan. Partai tersebut menilai hal ini bertentangan dengan hak digital pelajar.

“Langkah ini mencegah remaja belajar membuat keputusan yang bertanggung jawab sendiri dan merampas mereka dari peluang untuk beradaptasi dengan lingkungan digital,” kata partai itu dalam pernyataan resmi.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

    Setwapres Respons Surat Desakan Pemakzulan Gibran, Pimpinan DPR-MPR Angkat Bicara

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pimpinan DPR dan MPR menanggapi surat yang diberikan Forum Purnawirawan TNI menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (4/6/2025). Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR mengungkapkan belum membaca surat tersebut. Surat usulan tersebut masih di Sekretariat Jendral DPR sampai sekarang. “Ya ini kan kebetulan reses, saya kan datang, Pak Sekjen-nya enggak ada. Saya mau […]

  • puan maharani

    Covid-19 Varian Baru Serbu Indonesia, Puan Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Nyawa Rakyat!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau beberapa negara di Asia Tengara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong atas lonjakan kasus COVID-19. Puan berkata pemerintah harus waspada dengan kenaikan demi melindungi masyarakat, apalagi kasus Covid-19 di Indonesia melonjak naik. “Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di kawasan Asia jelas tidak bisa dianggap enteng. […]

  • Mendagri: Pengusaha Siap Sumbang 125 Ribu Baju Reject untuk Korban Sumatera

    Mendagri: Pengusaha Siap Sumbang 125 Ribu Baju Reject untuk Korban Sumatera

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menuturkan jika dua pengusaha yang ia kenal ingin menyumbangkan 125 ribu baju reject ekspor untuk korban banjir dan longsor di Pulau Sumatra. Namun, Tito menyebut penyaluran bantuan tersebut masih harus mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Hal itu ia sampaikan pertama […]

  • Jurnalis Antara Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di DPR

    Jurnalis Antara Jadi Korban Kekerasan Polisi Saat Liput Demo di DPR

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Seorang jurnalis foto Kantor Berita Antara, Bayu Pratama, jadi korban kekerasan polisi saat meliput demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senin (25/8/2025). Bayu mengaku dipukul beberapa kali dengan tongkat ketika sedang mengambil gambar aparat yang membubarkan massa. “Padahal saya sudah membawa dua kamera dan mengenakan ID Card,” kata Bayu, dikutip dari Antara. Bayu sempat […]

  • SOKSI

    Ali Ghiffar Masuk Jajaran Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI Masa Bakti 2025–2030

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) mengumumkan jajaran pengurus masa bakti 2025–2030 dalam acara yang digelar di Grha DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Dalam struktur baru, Mukhamad Misbakhun ditetapkan sebagai Ketua Umum Depinas SOKSI, sementara posisi Sekretaris Jenderal diamanahkan kepada Puteri Komarudin. Pada kesempatan tersebut, Puteri membacakan susunan […]

  • Bahlil Evaluasi Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Nikel Siap Patuh Keputusan ESDM

    Bahlil Evaluasi Tambang Nikel Raja Ampat, PT GAG Nikel Siap Patuh Keputusan ESDM

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia bertekad untuk mengevaluasi tambang nikel yang merusak dan mencemari alam Raja Ampat, Papua Barat Daya (3/6/2025). Bahlil menyatakan izin usaha pertambangan (IUP) tempat tersebut berlaku sebelum ia menjadi menteri, ia berniat menghubungi perusahaan tambang tersebut yang mengundang polemik di sosial media. “Saya akan evaluasi, akan […]

expand_less