Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM
- account_circle Sayida
- calendar_month Ming, 29 Jun 2025

menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kecaman keras terhadap insiden penembakan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu (28/5/2025). Kelompok bersenjata yang mengaku sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) diduga menjadi pelaku penembakan tersebut.
Dalam keterangan resmi dilansir Tempo pada Minggu (29/6/2025), Komnas HAM menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
“Semua pihak, termasuk Kelompok Sipil Bersenjata (KSB), harus menghormati dan menjamin lingkungan rumah sakit sebagai zona aman bagi semua orang,” tegas Komnas HAM.
Lembaga itu menyoroti bahwa aksi tersebut melanggar tiga hak dasar: hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak merasa aman yang dijamin Konvensi Jenewa dan UU HAM. Serangan ini tidak hanya membahayakan nyawa individu tetapi juga mengancam sistem kesehatan dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Korban dan Klaim TPNPB-OPM
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengklaim tanggung jawab atas insiden tersebut dalam keterangan tertulis Sabtu (31/5/2025).
“Kami menembak dua anggota militer Indonesia dari jarak sekitar 10 meter,” ujar Sebby, yang menyebut pelaku berasal dari Pasukan TPNPB Komando Daerah Pertahanan III Ndugama Derakma.
Sebby mengimbau warga sipil, baik masyarakat adat Papua maupun pendatang, untuk membatasi aktivitas di luar rumah.
“Agar tidak menjadi korban selama operasi kami berlangsung,” tambahnya.
Versi Kepolisian
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, membantah klaim TPNPB-OPM. Dalam keterangan Kamis (29/5/2025), Faizal menyatakan hanya satu korban, yaitu Bripka Marsidon Debataraja.
“Korban ditembak orang tak dikenal saat berada dalam mobil patroli usai mengantar pasien kecelakaan ke RSUD Wamena pukul 19.14 WIB,” jelas Faizal.
Polisi menemukan empat selongsong peluru kaliber 5,56 mm di TKP. Faizal menegaskan komitmen aparat untuk mengejar pelaku.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan bersenjata di Papua,” tegasnya.
Pemulihan Keamanan
Komnas HAM mendesak Polres Jayawijaya segera memulihkan kondisi keamanan.
“Berdasarkan temuan awal, kami menekankan pentingnya pemulihan keamanan di Jayawijaya,” tulis Komnas HAM.
Insiden ini kembali memantik sorotan terhadap eskalasi kekerasan di Papua yang kerap menyasar fasilitas publik. Komnas HAM mendesak semua pihak menghormati prinsip perlindungan sipil dan fasilitas kesehatan dalam situasi konflik.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum
