Kementan Ungkap Potensi Kerugian Rp99,35 Triliun Akibat Kecurangan Peredaran Beras
- account_circle Sayida
- calendar_month Kam, 26 Jun 2025

menalar.id,. – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap hasil investigasi terkait dugaan kecurangan dalam perdagangan beras, mulai dari mutu hingga harga. Temuan ini mengungkap potensi kerugian konsumen mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik tidak sesuai standar.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa mayoritas beras di pasaran, baik kategori premium maupun medium, tidak memenuhi volume, melampaui harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan memiliki mutu di bawah standar Permentan No.31/2017.
“Potensi kerugian kita Rp99,35 triliun. Ini hasil tim turun ke lapangan,” tegas Amran dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).
Produksi Tinggi, Distribusi Beras Bermasalah
Amran menyatakan, investigasi ini berawal dari kejanggalan distribusi beras meski produksi padi nasional mencapai rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir, dengan cadangan 4,15 juta ton.
Kementan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pemeriksaan langsung di sejumlah lokasi. Hasilnya, dari 136 sampel beras premium:
– 85,56% tidak memenuhi standar mutu
– 59,78% melanggar HET
– 21,66% tidak sesuai berat kemasan
Sementara untuk beras medium (76 merek):
– 88,24% di bawah standar mutu
– 95,12% melebihi HET
– 9,38% tidak memenuhi ketentuan kemasan
Pemeriksaan Melibatkan 13 Laboratorium
Untuk memastikan akurasi, Kementan menggunakan 13 laboratorium di 10 provinsi.
“Kami gunakan lab agar tidak ceroboh. Ini isu sensitif,” jelas Amran.
Pengambilan sampel dilakukan 6-23 Juni 2025 terhadap 268 sampel dari Pasar Induk Beras Cipinang, Jabodetabek, hingga Sulawesi Selatan.
Ultimatum 14 Hari untuk Pelaku Usaha
Amran memberi tenggat 14 hari bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan praktik distribusi.
“Mulai hari ini harus berbenah. Dua minggu ke depan harus sudah sesuai standar. Jika tidak, akan ada tindakan tegas,” tegasnya.
Tindakan ini menjadi upaya serius pemerintah menjamin perlindungan konsumen dan stabilitas harga pangan.
Penulis Sayida
Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum