Senin, 15 Des 2025

Kementan Ungkap Potensi Kerugian Rp99,35 Triliun Akibat Kecurangan Peredaran Beras

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Kam, 26 Jun 2025

menalar.id,. – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap hasil investigasi terkait dugaan kecurangan dalam perdagangan beras, mulai dari mutu hingga harga. Temuan ini mengungkap potensi kerugian konsumen mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik tidak sesuai standar.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa mayoritas beras di pasaran, baik kategori premium maupun medium, tidak memenuhi volume, melampaui harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi PSAT, dan memiliki mutu di bawah standar Permentan No.31/2017.

“Potensi kerugian kita Rp99,35 triliun. Ini hasil tim turun ke lapangan,” tegas Amran dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).

Produksi Tinggi, Distribusi Beras Bermasalah

Amran menyatakan, investigasi ini berawal dari kejanggalan distribusi beras meski produksi padi nasional mencapai rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir, dengan cadangan 4,15 juta ton.

Kementan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan pemeriksaan langsung di sejumlah lokasi. Hasilnya, dari 136 sampel beras premium:

– 85,56% tidak memenuhi standar mutu

– 59,78% melanggar HET

– 21,66% tidak sesuai berat kemasan

Sementara untuk beras medium (76 merek):

– 88,24% di bawah standar mutu

– 95,12% melebihi HET

– 9,38% tidak memenuhi ketentuan kemasan

Pemeriksaan Melibatkan 13 Laboratorium

Untuk memastikan akurasi, Kementan menggunakan 13 laboratorium di 10 provinsi.

“Kami gunakan lab agar tidak ceroboh. Ini isu sensitif,” jelas Amran.

Pengambilan sampel dilakukan 6-23 Juni 2025 terhadap 268 sampel dari Pasar Induk Beras Cipinang, Jabodetabek, hingga Sulawesi Selatan.

Ultimatum 14 Hari untuk Pelaku Usaha

Amran memberi tenggat 14 hari bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan praktik distribusi.

“Mulai hari ini harus berbenah. Dua minggu ke depan harus sudah sesuai standar. Jika tidak, akan ada tindakan tegas,” tegasnya.

Tindakan ini menjadi upaya serius pemerintah menjamin perlindungan konsumen dan stabilitas harga pangan.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Bali Mandara Ungkap Penyebab Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani

    RSUD Bali Mandara Ungkap Penyebab Kematian Pendaki Brasil di Gunung Rinjani

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Seorang wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (26), mengalami kecelakaan fatal saat mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa yang terjadi Sabtu (21/6/2025) ini menarik perhatian luas karena medan evakuasi yang sulit dan lokasi jatuh yang sangat berbahaya. Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii selaku Kepala Basarnas mengkonfirmasi melalui akun resmi Basarnas pada […]

  • Kemenag Gelar Adu Ilmu Kitab Kuning di MQK Internasional Perdana

    Kemenag Gelar Ajang Ilmu Kitab Kuning di MQK Internasional 2025

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat internasional. Ajang lomba membaca kitab kuning ini akan dilangsungkan di Pesantren As’adiyah Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, pada 1–7 Oktober 2025. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, menyampaikan bahwa MQK Internasional perdana ini akan melibatkan 8.773 santri dari 1.218 lembaga pendidikan, yang terdiri […]

  • BENDAHARA UMUM FOKUSMAKER DORONG DANANTARA TERBITKAN LAPORAN KEUANGAN DEMI KEPERCAYAAN PUBLIK

    Bendahara Umum Fokusmaker Dorong Danantara Terbitkan Laporan Keuangan Demi Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Bendahara Umum BAKORNAS Forum Komunikasi Studi Mahasiswa kekaryaan (Fokusmaker), Denny Arlando, menyampaikan dorongan tegas agar Danantara, lembaga pengelola kekayaan negara, segera menyusun dan menerbitkan laporan keuangan secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, profesionalisme, dan tata kelola yang baik (good governance). Dalam keterangannya, Denny menegaskan bahwa penerbitan laporan keuangan, baik interim maupun tahunan, […]

  • Pemerintah Pasif, DPR Lamban: Nasib RUU Perampasan Aset Makin Suram

    Pemerintah Pasif, DPR Lamban: Nasib RUU Perampasan Aset Makin Suram

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id. – Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terhambat di DPR RI. Meski telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029, pemerintah memilih menunggu keputusan DPR apakah akan menggunakan draf yang sama dengan versi 2023 atau melakukan revisi. “Jadi pemerintah menunggu saja karena […]

  • Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi

    Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi dugaan korupsi katering dan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan haji 2025. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasaruddin menyatakan tuduhan itu sudah ia klarifikasi. “Sudah diklarifikasi, enggak ada masalah,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad malam (10/8/2025). Ia tidak memerinci […]

  • mbg

    Surat Perjanjian MBG Bocor, Warga Sleman Dibungkam Bila Terjadi Keracunan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Publik tengah dihebohkan oleh postingan surat perjanjian yang diduga berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalasan, Sleman, DIY. Surat itu memuat kesepakatan dengan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk klausul yang mewajibkan penerima menjaga kerahasiaan jika terjadi kasus keracunan. Berdasarkan alamat yang tercantum, SPPG berlokasi di Kalasan, Sleman. Dalam […]

expand_less