Senin, 15 Des 2025

Jokowi Pertimbangkan Maju sebagai Calon Ketum PSI, Buka Suara soal Kemungkinan Bersaing dengan Kaesang

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025

menalar.id,. – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka suara mengenai kabar yang menyebut namanya masuk dalam bursa calon Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat ditemui di Solo, Rabu (14/5/2025), Jokowi mengaku masih mempertimbangkan kemungkinan tersebut dengan matang.

“Masih dalam kalkulasi. Jangan sampai kalau nanti misalnya saya ikut, saya kalah,” ujar Jokowi dengan senyum khasnya.

Proses Pendaftaran dan Dinamika Internal

Jokowi menjelaskan bahwa dirinya belum mendaftar sebagai calon ketum karena masa pendaftaran masih berlangsung hingga Juni 2025. Ketika ditanya tentang potensi bersaing dengan putranya sendiri, Kaesang Pangarep yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PSI, Jokowi memilih tidak berkomentar panjang.

“Kalau saya mendaftar, mungkin yang lain malah enggak mendaftar,” tambahnya dengan nada santai, memicu tawa dari wartawan yang meliput.

Mekanisme E-Voting dan Visi Digitalisasi Partai

Mantan Presiden kedua Indonesia ini juga menyoroti sistem pemilihan ketum PSI yang kabarnya akan menggunakan metode e-voting one man one vote. Menurutnya, sistem ini sulit diprediksi karena memberi hak penuh kepada seluruh anggota untuk memilih.

“Saya kira bagus, dan kalau perlu kantor DPC, DPD dan kantor di tingkat kecamatan semua pakai virtual office. Tapi regulasinya perlu dirubah,” ungkapnya.

Ia meyakini bahwa partai politik di masa depan akan mengadopsi pendekatan serupa, sejalan dengan konsep “Partai Super Tbk” yang pernah ia gagas sebelumnya.

Hubungan antara Jokowi dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah terjalin cukup lama, dengan banyak pihak menganggap PSI sebagai partai yang memiliki kedekatan khusus dengan mantan presiden tersebut. Keselarasan kebijakan PSI dengan visi politiknya semakin memperkuat anggapan ini. Oleh karena itu, wacana Jokowi memimpin PSI sebenarnya tidak terlalu mengejutkan, meskipun tetap menyimpan potensi risiko politik yang tidak kecil.

Analis politik melihat, langkah Jokowi bergabung dengan PSI bisa menjadi manuver strategis untuk memperluas pengaruh dan basis pendukungnya. Sebagai partai muda, PSI dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang pesat di bawah kepemimpinan figur sepopuler Jokowi. Namun, keputusan ini juga berisiko memicu kontroversi, terutama dari kalangan oposisi dan kelompok yang kerap berselisih dengan Jokowi.

Di balik pertimbangan politik, ada kemungkinan ia ingin memastikan PSI tetap berpegang pada prinsip-prinsip yang sejalan dengan pandangannya. Dengan mengambil peran langsung di partai, ia dapat mengarahkan kebijakan PSI agar tetap berkomitmen pada nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan reformasi yang selama ini menjadi ciri khasnya

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jabar Minta Pelajar SMP-SMA Jabar Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

    Gubernur Jabar Minta Pelajar SMP-SMA Jabar Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Bupati dan Walikota di daerahnya untuk mengimplementasikan jadwal belajar baru bagi siswa SD, SMP, SMA (3/6/2025). Dari senin sampai Jumat mulai jam 06.00 WIB. “Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” Ucap Dedi. KDM mendapati beberapa sekolah di Jabar […]

  • MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun Ibukota Nusantara (IKN), pada Kamis (13/11/2025). Keputusan tersebut membuat penggunaan HGU menjadi maksimal 95 tahun melalui skema double cycle. Mengutip Kompas, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa MK akan memberikan HGU paling lama 35 tahun kemudian dapat memperpanjang haknya hingga 25 tahun dan […]

  • haji

    KPK Periksa Dirjen Hilman Latief soal Korupsi Kuota Haji Rp1,1 Triliun

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (HL), selama lebih dari 10 jam, Senin (8/10/2025). Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pemeriksaan panjang dilakukan karena Ditjen PHU Kemenag merupakan pusat proses penyelenggaraan ibadah haji. “Kenapa sampai dipanggil berulang kali […]

  • ginting

    Denmark Open: Ginting Langsung Tumbang Atas Antonsen dalam 47 Menit

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Anthony Sinisuka Ginting harus angkat koper lebih awal dari Denmark Open 2025 setelah kalah dari Anders Antonsen. Ginting kalah pada babak 32 besar, Rabu (15/10/2025) malam. Dalam pertandingan tersebut, Ginting takluk dalam dua gim langsung dengan skor 7-21, 19-21 dalam durasi 47 menit, di Jyske Bank Arena, Odense,. Pertandingan sempat berlangsung ketat di […]

  • korupsi dana hibah

    Korupsi Dana Hibah, Kejari Karimun Tetapkan 4 Tersangka

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun 2024. Penetapan ini muncul setelah penyidik menggelar ekspos perkara pada Rabu (19/11/2025). Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Nugraha Adhi Nugroho menyatakan, penyidikan berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRIN-02/L.10.12/Fd.2/01/2025 tertanggal 17 […]

  • Kejati DIY Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp3 M

    Kejati DIY Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp3 M

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan tiga tersangka kasus korupsi kredit fiktif salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Kamis (4/12/2025). Ketiga tersangka berinisial PAW sebagai pegawai bank pada 2021–2023, SNSN sebagai pegawai bank pada 2023–2024, dan SAPM sebagai agen mitra Ultra Mikro. Melansir Antara, Kepala Seksi Penerangan Hukum […]

expand_less