Breaking News

Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – PT Jawa Pos menjelaskan kronologi penetapan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam sengketa hukum terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata. Kuasa hukum perusahaan, Tonic Tangkau, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2017 ketika Nani diberhentikan dari posisi Direktur Holding Jawa Pos namun tetap mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Direktur DNP.

Dalam konferensi pers Senin (14/7/2025), Tonic menjelaskan adanya indikasi penarikan dividen senilai Rp89 miliar tanpa sepengetahuan Jawa Pos.

“Diduga kuat terdapat dividen sekitar Rp89 miliar yang ditarik dari DNP tanpa diserahkan ke Jawa Pos. Padahal sebelumnya DNP rutin membagikan dividen,” tegas Tonic.

Sengketa Kepemilikan DNP

Tonic memaparkan bahwa sejak 2002, DNP sepenuhnya berada di bawah Jawa Pos Grup. Hal ini tercantum dalam akta yang dibuat Dahlan Iskan selaku Dirut Jawa Pos saat itu.

“Dana pembentukan DNP bersumber dari Jawa Pos dengan pernyataan tegas tidak akan mengambil dividen. Pernyataan ini bersifat tetap dan tidak bisa dicabut,” jelas Tonic.

Direktur Jawa Pos Holding Hidayat Jati menambahkan, praktik titip nama saham untuk memenuhi persyaratan SIUP pernah berlaku di internal perusahaan. Namun sejak 2001, rapat direksi memutuskan untuk menghentikan praktik ini.

“Ribuan aset titipan atas nama Dahlan Iskan dan Nani Wijaya sudah dikembalikan. Hanya DNP yang masih bermasalah, padahal nilainya lebih kecil dibanding aset lain yang sudah dikembalikan,” ujar Jati.

Upaya Penyelesaian

Jati menegaskan bahwa gugatan hukum ini bertujuan memulihkan aset perusahaan dan mempertanggungjawabkannya kepada pemegang saham.

“Kami tidak bermaksud mengambil alih bisnis Tabloid Nyata. Ini murni pertanggungjawaban kami sebagai direksi untuk melindungi aset perusahaan,” tegasnya.

Pihak Jawa Pos mengaku telah berupaya menyelesaikan sengketa melalui jalur dialog, namun belum mendapat respons dari Nani Wijaya maupun Dahlan Iskan.

Status Hukum Terkini

Kepolisian telah menetapkan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, belum jelas apakah Dahlan Iskan juga termasuk dalam laporan tersebut.

Kasus ini menyoroti kompleksitas pengelolaan aset media dan pentingnya transparansi kepemilikan dalam industri penerbitan. Jawa Pos menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

    Koalisi Sipil Siap Gugat KUHAP ke MK dan PBB

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) siap menggugat KUHAP yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila tidak ada jawaban, maka akan melaporkan ke badan HAM PBB, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Selasa (22/11/2025). Direktur YLBHI Muhammad Isnur menegaskan, rencana itu sebagai opsi hukum apabila Presiden […]

  • Menkomdigi Minta Platform Medsos Taat Aturan, Tanggapi Ricuh Demo DPR

    Menkomdigi Minta Platform Medsos Taat Aturan, Tanggapi Ricuh Demo DPR

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta semua pengelola platform media sosial ikut menjaga agar konten yang beredar di Indonesia tetap positif. Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi kericuhan saat demo di DPR, Senin (25/8), yang disebut dipicu siaran langsung massa aksi lewat TikTok. Hari ini, Kamis (28/8), buruh dari berbagai daerah juga […]

  • Israel: Gaza Lapar Bukan karena Kami, Tapi karena Hamas dan PBB

    Israel: Gaza Lapar Bukan Salah Kami, Tapi karena Hamas dan PBB

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Israel bantah tudingan atas penyebab kelaparan di Jalur Gaza. Hal ini dilakukan setelah Israel mendapat kritik tajam dari berbagai komunitas dan lembaga internasional. Juru Bicara Pemerintah Israel David Mencer, menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan “sudah mengalir ke Gaza”. Kemudian, ia menuding Hamas sebagai dalang di balik krisis kemanusiaan yang terjadi. “Tidak ada kelaparan […]

  • prabowo

    Prabowo: Unjuk Rasa Boleh Asal Izin ke Polisi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak keberatan jika masyarakat ingin menggelar demonstrasi, asalkan dilakukan secara damai. “Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi ada aturannya. Aksi demonstrasi harus berlangsung damai dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Prabowo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025). Menurut Prabowo, aturan yang berlaku setiap aksi unjuk rasa harus […]

  • Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    Di Balik Niat Mulia: Kontroversi Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia evakuasi warga Gaza menampung dengan 1.000 warga sebagai tahap awal, termasuk korban luka, anak yatim, dan pelajar dengan syarat. Pemerintah Indonesia meningkatkan upaya diplomatik dan kemanusiaan di Timur Tengah, khususnya menyikapi situasi terkini di Palestina. Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Turki, PEA, Mesir, Qatar, dan Yordania […]

  • srael Serang Suriah, Indonesia Kecam Pelanggaran Kedaulatan Damaskus

    RI Kecam Serangan Israel Ke Suriah: Tewaskan Puluhan Warga

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Indonesia mengecam serangan militer Israel di Suriah akibat tewasnya sejumlah orang dan melukai puluhan lainnya. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai aksi tersebut melanggar kedaulatan Suriah. “Indonesia juga mengecam intervensi militer Israel yang tidak menghormati kedaulatan Suriah,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resmi melalui akun X, pada Kamis (17/7/2025). Kemlu RI […]

expand_less