Breaking News

Isi Lengkap Gugatan Mentan ke Tempo: Rp200 Miliar dan Permintaan Maaf Publik

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025

menalar.id.,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan masyarakat sipil melakukan demonstrasi dukungan Tempo Lawan Gugatan dari Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/11/2025).

Sebelumnya, Amran Sulaiman menggugat Tempo terkait motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 “Poles-Poles Beras Busuk”. Gugatan tersebut muncul karena Amran menilai isi dan penyajian konten mencemarkan nama baik atau merugikan dirinya maupun Kementerian Pertanian.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh AJI Indonesia, AJI Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Amnesty Internasional, dan sejumlah jurnalis Tempo.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Erick Tanjung menyatakan dalam orasinya bahwa Mentan telah melangkahi peran dari Dewan Pers.

“Kami ingin menyampaikan bahwa gugatan yang dilayangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu sudah mengangkangi kewenangan Dewan Pers,” ungkap Erick melansir Tempo, pada Senin (3/11/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa segala sengketa pemberitaan harus melalui Dewan Pers. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sehingga ketika Amran Sulaiman sebagai pejabat negara, sebagai Menteri Pertanian melakukan gugatan terhadap Tempo, dia telah mengangkangi kewenangan Dewan Pers. Itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang,” tegas Erick. 

Ketentuan bahwa sengketa terkait pemberitaan harus diselesaikan melalui Dewan Pers diatur dalam Pasal 15 ayat (2) poin d Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bunyi pasalnya, Dewan Pers mempunyai fungsi, “memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers”.

Sehingga, unjuk rasa tersebut mendapat dukungan banyak pihak. Termasuk Jurnalis Senior Andreas Harsono yang turut menyampaikan dukungannya.

“Gugatan perdata Menteri Pertanian Amran Sulaiman berkisar soal apa yang dia anggap liputan negatif Tempo. Gugatan Rp200 miliar sebagai ganti rugi. Ini bukan sekedar perbedaan pendapat soal jurnalisme. Ini hendak bikin bangkrut Tempo,” ungkap Andreas dalam unggahan akun X pribadinya @andreasharsono.

Isi Gugatan terhadap Tempo

Sementara itu, gugatan yang Amran layangkan kepada Tempo terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Selatan dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL. Beberapa poin meliputi:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat baik materiil maupun immateriil yang dibayarkan langsung ke kas negara sebesar Rp19,173 juta  (kerugian materiil) dan Rp200 miliar (kerugian immateril). Kerugian Materill dan Immateril tersebut di atas, disetorkan ke Kas Negara;
  4. Menghukum Tergugat untuk meminta maaf kepada Kementerian Pertanian RI secara terbuka di minimal 10 Media Nasional mainstream atas cover dan motion grapic “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah di Platform X dan media Instagram edisi penerbitan pada tanggal 16 Mei 2025 selama 30 (tiga puluh) hari berturut-turut sejak Putusan ini ditetapkan, meskipun adanya upaya hukum verzet, banding dan kasasi;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1 juta rupiah setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan ini;
  6. Menyatakan agar putusan dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada bantahan, banding ataupun kasasi dari tergugat (uitvooerbar bij voorraad);
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Sampai berita ini terbit, belum ada hasil sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan selanjutnya akan dilaksanakan, pada Kamis (17/11/2025).

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Ulat hingga Makanan Basi, Deretan Masalah MBG di SMK N 4 Jogja

    Dari Ulat hingga Makanan Basi, Deretan Masalah MBG di SMK N 4 Jogja

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – SMK Negeri 4 Yogyakarta melaporkan temuan ulat dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa. Kejadian ini membuat beberapa siswa trauma hingga menolak mengonsumsi makanan dari program pemerintah tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK N 4 Jogja, Widiatmoko Herbimo, mengonfirmasi insiden terbaru ini terjadi beberapa hari lalu. “Baru saja, saya punya […]

  • BNPB Laporkan Data Terbaru Korban Bencana Sumatera

    BNPB Laporkan Data Terbaru Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperbarui data korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (3/12/2025). Data terbaru menurut BNPB mencatat korban meninggal dunia bencana Sumatera mencapai 770 jiwa. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa di Sumatera Utara tercatat […]

  • bahlil

    Proyek Migas Natuna Capai Rp9,8 Triliun, Siap Dongkrak Produksi Nasional

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmikan dua produksi lapangan minyak dan gas (migas) bumi baru. Lapangan tersebut bernama Forel dan Terumbuk milik Medco E&P Natuna Ltd secara hybrid di Istana Merdeka, Jumat (16/5/2025). Prabowo menilai, dengan membuka produksi lapangan baru merupakan langkah tepat untuk mencapai swasembada energi nasional. “Peresmian dua proyek ini merupakan peresmian […]

  • soto banjar

    Ada Pestisida di Indomie Soto Banjar, Taiwan Tarik Produksi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Taiwan mencabut seluruh produksi Indomie Soto Banjar Limau Kulit dari pasaran. Hal ini karena dalam varian Indomie tersebut ditemukan kandungan residu pestisida etilen oksida yang melebihi ambang batas aman. Otoritas setempat melalui Centre for Food Safety (CFS) mengimbau masyarakat agar segera berhenti mengonsumsi produk tersebut. Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan […]

  • PDIP Peringati Kudatuli, Desak Pengakuan HAM Berat

    PDIP Peringati Kudatuli, Desak Pengakuan HAM Berat

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memperingati peristiwa Kudatuli yang terjadi 29 tahun lalu. Tahun ini, peringatan digelar dengan tabur bunga dan doa bersama di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat (27/7/2025). Kudatuli adalah singkatan dari “Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli”, sebuah tragedi politik yang terjadi pada 1996 saat masa pemerintahan […]

  • RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR

    RUU KUHAP Dikritik, Komisi III Ajak Massa ke DPR

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengajak masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi menolak revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung ke dalam Gedung DPR RI, bukan lewat unjuk rasa di luar gedung. Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, para peserta aksi sebelumnya meminta dirinya untuk menemui mereka di […]

expand_less