Breaking News

Isi Lengkap Gugatan Mentan ke Tempo: Rp200 Miliar dan Permintaan Maaf Publik

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Sen, 3 Nov 2025

menalar.id.,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan masyarakat sipil melakukan demonstrasi dukungan Tempo Lawan Gugatan dari Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/11/2025).

Sebelumnya, Amran Sulaiman menggugat Tempo terkait motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 “Poles-Poles Beras Busuk”. Gugatan tersebut muncul karena Amran menilai isi dan penyajian konten mencemarkan nama baik atau merugikan dirinya maupun Kementerian Pertanian.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh AJI Indonesia, AJI Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Amnesty Internasional, dan sejumlah jurnalis Tempo.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Erick Tanjung menyatakan dalam orasinya bahwa Mentan telah melangkahi peran dari Dewan Pers.

“Kami ingin menyampaikan bahwa gugatan yang dilayangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu sudah mengangkangi kewenangan Dewan Pers,” ungkap Erick melansir Tempo, pada Senin (3/11/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa segala sengketa pemberitaan harus melalui Dewan Pers. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sehingga ketika Amran Sulaiman sebagai pejabat negara, sebagai Menteri Pertanian melakukan gugatan terhadap Tempo, dia telah mengangkangi kewenangan Dewan Pers. Itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang,” tegas Erick. 

Ketentuan bahwa sengketa terkait pemberitaan harus diselesaikan melalui Dewan Pers diatur dalam Pasal 15 ayat (2) poin d Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bunyi pasalnya, Dewan Pers mempunyai fungsi, “memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers”.

Sehingga, unjuk rasa tersebut mendapat dukungan banyak pihak. Termasuk Jurnalis Senior Andreas Harsono yang turut menyampaikan dukungannya.

“Gugatan perdata Menteri Pertanian Amran Sulaiman berkisar soal apa yang dia anggap liputan negatif Tempo. Gugatan Rp200 miliar sebagai ganti rugi. Ini bukan sekedar perbedaan pendapat soal jurnalisme. Ini hendak bikin bangkrut Tempo,” ungkap Andreas dalam unggahan akun X pribadinya @andreasharsono.

Isi Gugatan terhadap Tempo

Sementara itu, gugatan yang Amran layangkan kepada Tempo terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Selatan dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL. Beberapa poin meliputi:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat baik materiil maupun immateriil yang dibayarkan langsung ke kas negara sebesar Rp19,173 juta  (kerugian materiil) dan Rp200 miliar (kerugian immateril). Kerugian Materill dan Immateril tersebut di atas, disetorkan ke Kas Negara;
  4. Menghukum Tergugat untuk meminta maaf kepada Kementerian Pertanian RI secara terbuka di minimal 10 Media Nasional mainstream atas cover dan motion grapic “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah di Platform X dan media Instagram edisi penerbitan pada tanggal 16 Mei 2025 selama 30 (tiga puluh) hari berturut-turut sejak Putusan ini ditetapkan, meskipun adanya upaya hukum verzet, banding dan kasasi;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1 juta rupiah setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan ini;
  6. Menyatakan agar putusan dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada bantahan, banding ataupun kasasi dari tergugat (uitvooerbar bij voorraad);
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Sampai berita ini terbit, belum ada hasil sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan selanjutnya akan dilaksanakan, pada Kamis (17/11/2025).

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • palestina

    Eropa Hingga Liga Arab Kompak Dukung Palestina, Desak Solusi Dua Negara

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Kini, 18 negara termasuk Indonesia, yakni seluruh anggota Uni Eropa dan Liga Arab menyerukan agar kekerasan brutal Israel di Jalur Gaza segera dihentikan. Sekaligus menyuarakan dukungan terhadap pembentukan negara Palestina melalui mekanisme solusi dua negara. Pernyataan tersebut tertuang dalam Deklarasi New York, hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara […]

  • Balikpapan Krisis Pertamax, Pertamina Cuma Bisa Minta Maaf

    Balikpapan Krisis Pertamax, Pertamina Cuma Bisa Minta Maaf

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Pertamina menjelaskan bahwa kelangkaan BBM Pertamax di Balikpapan terjadi akibat peningkatan permintaan yang signifikan dalam beberapa hari terakhir. Perusahaan BUMN ini menilai kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan BBM berkualitas. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan dan memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Edi Mangun, […]

  • Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    Guru Madin Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta usai diduga menampar muridnya. Peristiwa ini menuai sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar di Instagram, tampak seorang pria lanjut usia, diduga sebagai guru Madin, menandatangani selembar surat di atas meja. […]

  • Pemprov Aceh Surati PBB: Tak Sanggup Tangani Pascabencana

    Pemprov Aceh Surati PBB: Tak Sanggup Tangani Pascabencana

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Pemerintah Aceh resmi mengirim surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dua lembaga tersebut, yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF. Surat tersebut berisi permintaan bantuan untuk menangani pascabencana banjir dan longsor di Aceh. Pemerintah Aceh menilai kedua lembaga tersebut memiliki pengalaman panjang dalam penanganan bencana. Termasuk saat pemulihan pascatsunami 2004. “Secara […]

  • Gubernur Aceh Datangkan Tim dari China untuk Bantu Pencarian Korban

    Gubernur Aceh Datangkan Tim dari China untuk Bantu Pencarian Korban

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi I DPR RI menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mendatangkan tim dari China untuk membantu mendeteksi korban banjir bandang yang masih tertimbun lumpur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme kerja sama resmi pemerintah Indonesia. “Komisi I DPR RI akan berkoordinasi dengan […]

  • Iran hadapi krisis usai Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei tewas dalam serangan yang Israel bersama Amerika Serikat (AS) lakukan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

    Iran Alami Krisis Usai Diserang, Siapa Pengganti Ali Khamenei?

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Iran hadapi krisis usai Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei tewas dalam serangan yang Israel bersama Amerika Serikat (AS) lakukan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Karena hal itu, Presiden Iran, ketua pengadilan, dan anggota Dewan Wali Iran sementara mengambil alih tugas Pemimpin Tertinggi selama masa transisi. “Presiden, ketua pengadilan, dan seorang anggota Dewan Wali akan […]

expand_less