Selasa, 4 Nov 2025

Isi Lengkap Gugatan Mentan ke Tempo: Rp200 Miliar dan Permintaan Maaf Publik

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month 6 jam yang lalu

menalar.id.,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan masyarakat sipil melakukan demonstrasi dukungan Tempo Lawan Gugatan dari Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/11/2025).

Sebelumnya, Amran Sulaiman menggugat Tempo terkait motion graphic berita harian Tempo edisi 16 Mei 2025 “Poles-Poles Beras Busuk”. Gugatan tersebut muncul karena Amran menilai isi dan penyajian konten mencemarkan nama baik atau merugikan dirinya maupun Kementerian Pertanian.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh AJI Indonesia, AJI Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Amnesty Internasional, dan sejumlah jurnalis Tempo.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia Erick Tanjung menyatakan dalam orasinya bahwa Mentan telah melangkahi peran dari Dewan Pers.

“Kami ingin menyampaikan bahwa gugatan yang dilayangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu sudah mengangkangi kewenangan Dewan Pers,” ungkap Erick melansir Tempo, pada Senin (3/11/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa segala sengketa pemberitaan harus melalui Dewan Pers. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Sehingga ketika Amran Sulaiman sebagai pejabat negara, sebagai Menteri Pertanian melakukan gugatan terhadap Tempo, dia telah mengangkangi kewenangan Dewan Pers. Itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang,” tegas Erick. 

Ketentuan bahwa sengketa terkait pemberitaan harus diselesaikan melalui Dewan Pers diatur dalam Pasal 15 ayat (2) poin d Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bunyi pasalnya, Dewan Pers mempunyai fungsi, “memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers”.

Sehingga, unjuk rasa tersebut mendapat dukungan banyak pihak. Termasuk Jurnalis Senior Andreas Harsono yang turut menyampaikan dukungannya.

“Gugatan perdata Menteri Pertanian Amran Sulaiman berkisar soal apa yang dia anggap liputan negatif Tempo. Gugatan Rp200 miliar sebagai ganti rugi. Ini bukan sekedar perbedaan pendapat soal jurnalisme. Ini hendak bikin bangkrut Tempo,” ungkap Andreas dalam unggahan akun X pribadinya @andreasharsono.

Isi Gugatan terhadap Tempo

Sementara itu, gugatan yang Amran layangkan kepada Tempo terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Selatan dengan nomor 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL. Beberapa poin meliputi:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat baik materiil maupun immateriil yang dibayarkan langsung ke kas negara sebesar Rp19,173 juta  (kerugian materiil) dan Rp200 miliar (kerugian immateril). Kerugian Materill dan Immateril tersebut di atas, disetorkan ke Kas Negara;
  4. Menghukum Tergugat untuk meminta maaf kepada Kementerian Pertanian RI secara terbuka di minimal 10 Media Nasional mainstream atas cover dan motion grapic “Poles-poles Beras Busuk” yang diunggah di Platform X dan media Instagram edisi penerbitan pada tanggal 16 Mei 2025 selama 30 (tiga puluh) hari berturut-turut sejak Putusan ini ditetapkan, meskipun adanya upaya hukum verzet, banding dan kasasi;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1 juta rupiah setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan ini;
  6. Menyatakan agar putusan dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada bantahan, banding ataupun kasasi dari tergugat (uitvooerbar bij voorraad);
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Sampai berita ini terbit, belum ada hasil sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan selanjutnya akan dilaksanakan, pada Kamis (17/11/2025).

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo DPR: Pangdam dan Kapolda Turun langsung, Ojol Jadi Korban

    Demo DPR: Pangdam dan Kapolda Turun langsung, Ojol Jadi Korban

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id –  Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri turun langsung memantau aksi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025). Aksi yang sejak pagi berlangsung sempat diwarnai kericuhan. Kehadiran keduanya bertujuan memastikan situasi tetap terkendali di tengah bentrokan antara massa dan aparat. Dari pantauan di […]

  • Profil Dua Figur di Balik Dualisme PPP: Muhammad Mardiono vs Agus Suparmanto

    Profil Dua Figur di Balik Dualisme PPP: Muhammad Mardiono vs Agus Suparmanto

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, pada 27-28/9/2025 berakhir dengan dua klaim kepemimpinan. Baik kubu Muhammad Mardiono maupun Agus Suparmanto sama-sama mengumumkan diri sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030. Dua Versi Aklamasi Kubu Mardiono mengklaim sang petahana kembali terpilih secara aklamasi. “Saya ingin menyampaikan selamat kepada […]

  • DPR dan Pemerintah Targetkan Revisi UU Haji Rampung Agustus 2025

    DPR dan Pemerintah Targetkan Revisi UU Haji Rampung Agustus 2025

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menargetkan penyelesaian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pada Agustus 2025. Lewat revisi ini, pengelolaan haji akan dialihkan dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola (BP) Haji mulai 2026. Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan bahwa RUU Haji akan memperkuat […]

  • Hasto Dituntut 7 Tahun, PDIP Belum Pastikan Pengganti Sekjen

    Hasto Dituntut 7 Tahun, PDIP Belum Pastikan Pengganti Sekjen

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Politikus PDIP Guntur Romli mengatakan belum ada informasi soal pergantian Sekretaris Jenderal partai usai Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara. Ia menyebut, kongres PDIP tahun ini  menjadi momen penentu, Jumat (4/7/2025). “Saat ini masih Bapak Hasto Kristiyanto. Pergantian Sekjen biasanya dilakukan di Kongres,” kata Guntur. Guntur mengungkapkan bahwa seluruh pengurus DPP akan demisioner saat […]

  • Gerakan Perempuan Desak Keadilan Reformasi 1998

    Gerakan Perempuan Desak Keadilan Reformasi 1998

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan orang dari Gerakan Perempuan untuk Keadilan Sejarah berkumpul di Yogyakarta, Jumat (25/7), mereka menyuarakan penolakan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 hanya sekadar rumor. Para peserta juga menentang proyek penulisan ulang sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan. Menurut mereka, proyek ini tidak berpihak kepada rakyat, kurang […]

  • Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    Modus Pemerasan RPTKA: Oknum Kemnaker Raup Rp53 Miliar dari TKA

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dan modus operandi dugaan pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyatakan praktik ini menargetkan tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. “Dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini […]

expand_less