Breaking News

Dibayar Rp150 Ribu: Nasib Warga Sipil dalam Operasi Pemusnahan Amunisi TNI

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025

menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap praktik berbahaya dalam proses pemusnahan amunisi TNI di Garut, Jawa Barat, yang melibatkan 21 warga sipil dengan upah harian Rp150.000. Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menjelaskan bahwa para pekerja ini tidak memiliki sertifikasi resmi maupun alat pelindung diri yang memadai saat menangani bahan peledak.

“Pada peristiwa tanggal 12 Mei 2025 sejumlah 21 orang dipekerjakan untuk membantu proses pemusnahan amunisi apkir TNI dengan upah rata-rata Rp150.000/hari,” tegas Uli dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Belajar Secara Otodidak Tanpa Pelatihan

Menurut investigasi Komnas HAM, para pekerja sipil ini bekerja di bawah koordinasi seorang bernama Rustiawan yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam pemusnahan amunisi. Namun, mereka hanya mengandalkan pengetahuan otodidak tanpa melalui pelatihan tersertifikasi.

“Para pekerja diajarkan/belajar secara otodidak bertahun-tahun, tidak melalui proses pendidikan/pelatihan yang tersertifikasi,” jelas Uli.

Tugas Beragam Tanpa Perlindungan Memadai

Pekerja sipil tersebut menjalankan berbagai peran mulai dari supir truk, penggali lubang, hingga pembongkar amunisi. Beberapa di antaranya bahkan telah berpengalaman bekerja di berbagai daerah seperti Makassar dan Maluku.

“Beberapa orang pekerja senior bahkan pernah melakukan pekerjaan tersebut hingga ke berbagai daerah di Indonesia seperti Makassar dan Maluku,” tambah Uli.

Komnas HAM menemukan bahwa praktik ini melanggar pedoman PBB yang mensyaratkan keahlian khusus untuk menangani amunisi. Meskipun aturan internasional memperbolehkan pelibatan sipil, hal itu harus dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan dengan perlindungan memadai.

“Pedoman PBB terkait keterlibatan sipil dalam urusan penanganan dan pemusnahan amunisi memang memberikan ruang pelibatan pihak lain dalam kegiatan sejenis dengan pemusnahan amunisi, tetapi dengan syarat keahlian spesifik/kompetensi tertentu,” papar Uli.

Rekomendasi untuk Perbaikan

Komnas HAM mendesak evaluasi menyeluruh terhadap praktik ini dan meminta agar masyarakat tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan berisiko tinggi tanpa jaminan keselamatan.

“Tanpa adanya keahlian khusus yang tersertifikasi dan jaminan perlindungan diri dalam kegiatan dimaksud, terutama yang berhubungan dengan alutsista militer,” tegas Uli menutup pernyataannya.

Dampak dan Implikasi

Temuan ini mengungkap kerentanan pekerja harian lepas yang terpaksa mengambil pekerjaan berbahaya demi upah minim. Di sisi lain, hal ini juga mempertanyakan sistem pengawasan TNI dalam proses pemusnahan amunisi yang seharusnya dilakukan secara profesional.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Nusantara Power Tunjuk Ade Armando Jadi Komisaris

    PLN Nusantara Power Tunjuk Ade Armando Jadi Komisaris

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- PT PLN Nusantara Power (PLN NP), anak usaha PLN (Persero), menunjuk Ade Armando sebagai salah satu komisaris baru. Ade membenarkan penunjukan itu dan mengatakan serah terima jabatan berlangsung pada Kamis (3/7/2025). “Benar (jadi komisaris PLN NP), Kamis serah terima jabatan,” keterangan Ade, melansir dari kompas.com, Jumat (4/7/2025). Ade menerangkan latar belakangnya di bidang komunikasi […]

  • Iran hadapi krisis usai Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei tewas dalam serangan yang Israel bersama Amerika Serikat (AS) lakukan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

    Iran Alami Krisis Usai Diserang, Siapa Pengganti Ali Khamenei?

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Iran hadapi krisis usai Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei tewas dalam serangan yang Israel bersama Amerika Serikat (AS) lakukan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari. Karena hal itu, Presiden Iran, ketua pengadilan, dan anggota Dewan Wali Iran sementara mengambil alih tugas Pemimpin Tertinggi selama masa transisi. “Presiden, ketua pengadilan, dan seorang anggota Dewan Wali akan […]

  • airlangga

    Airlangga Ancam “Pagari Laut” Jika UE Tak Adil soal Tuna Indonesia

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta Uni Eropa memberi perlakuan khusus pada komoditas ikan dari Indonesia. Ia menyampaikan hal itu kepada Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic. Pertemuan tersebut membahas Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Kemitraan tersebut membuka peluang pasar Indonesia ke Eropa. Bahkan, ada harapan untuk bebas tarif […]

  • KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    KPK Tegaskan Tak Akan Terima Honor dalam Pengawasan BPI Danantara

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua KPK Setyo Budianto menegaskan bahwa lembaganya tidak akan menerima honorarium atau pembayaran apapun saat menjalankan tugas sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Setyo menjelaskan prinsip yang akan dipegang KPK dalam menjalankan tugas ini sebagaimana peraturan yang berlaku. “Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan […]

  • Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2025 kepada masyarakatnya.

    Tangerang Darurat Bencana Ekstrem, Walkot Peringati Warga!

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wali Kota Tangerang Sachrudin mengumumkan status darurat bencana hidrometeorologi periode Desember 2025 hingga Maret 2026 kepada masyarakatnya. Hal itu ia sampaikan saat apel di Situ Cipondoh. Adapun tujuan apel tersebut untuk memperingati 700 personel lintas instansi terkait bencana ini. “Sepanjang tahun ini, tren banjir, genangan, dan angin kencang mengalami peningkatan signifikan. Karena itu, […]

  • DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    DPP IMM Desak Pemerintah dan DPR Tolak Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) meminta DPR dan pemerintah untuk tidak menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IMM Muhammad Habibi pada senin (4/8/2025). Habibi menyebut permintaan tersebut berdasarkan hasil kajian akademik DPP IMM […]

expand_less