Breaking News

BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah memberlakukan kebijakan yang membatasi lama hari rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang membatasi durasi perawatan tanpa alasan medis yang jelas.

Ghufron menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Senin (14/7/2025).

“BPJS tidak pernah membuat aturan yang membatasi rawat inap hanya tiga hari. Jika ada faskes yang melakukannya, kami bisa memberikan teguran bahkan memutus kontrak kerja sama,” tegas Ghufron.

Keputusan Perawatan Ada di Tangan Dokter

Meski menanggapi berbagai keluhan masyarakat tentang pemulangan pasien sebelum sembuh, Ghufron menekankan bahwa keputusan medis sepenuhnya menjadi wewenang dokter.

“Dokter yang menilai apakah pasien sudah sembuh atau belum. Jika kondisi pasien belum stabil, misalnya masih memerlukan infus, harus tetap dirawat. BPJS tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam keputusan klinis,” jelasnya.

Mekanisme Pengaduan Masyarakat

Ghufron mengimbau peserta JKN untuk melaporkan jika mengalami perlakuan tidak sesuai dari faskes melalui beberapa kanal:

– Care Center 165

– WhatsApp 08-118-165-165

– Kantor BPJS Kesehatan setempat

Khususnya untuk keluhan terkait kualitas layanan di rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Evaluasi Berkala dan Sanksi untuk Faskes

BPJS Kesehatan secara rutin mengevaluasi kinerja faskes mitra. Ghufron menegaskan bahwa kontrak kerja sama bisa dihentikan jika faskes terbukti melakukan pelanggaran berulang dan tidak melakukan perbaikan.

Dalam kesempatan yang sama, Ghufron memastikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih stabil. Hingga 2024, dana jaminan sosial tersisa Rp49 triliun, meski mengalami penurunan dari Rp56,6 triliun pada tahun sebelumnya.

Penurunan ini terjadi karena peningkatan utilisasi layanan yang signifikan seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap program JKN. Rata-rata transaksi harian kini mencapai 1,9 juta, jauh meningkat dibandingkan 252 ribu transaksi saat program JKN pertama kali diluncurkan pada 2014.

“Klaim masih bisa kami bayarkan dalam waktu 1,5 bulan, sementara batas aman menurut PP Nomor 53 Tahun 2018 adalah tiga bulan. Jadi kami masih dalam kategori sehat,” ujar Ghufron.

Delapan Skenario Pembiayaan untuk Jamin Keberlanjutan

Pemerintah bersama BPJS Kesehatan telah menyiapkan delapan skenario pembiayaan untuk memastikan keberlanjutan program JKN.

“Tim kami telah menyusun berbagai skenario bersama pemangku kepentingan. Pemerintah tidak akan berdiam diri jika diperlukan intervensi. Masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkas Ghufron.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situasi Terkini! Massa Kembali Padati Jalan Pejompongan Raya

    Situasi Terkini! Massa Kembali Padati Jalan Pejompongan Raya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Guyuran hujan tidak langsung membuat massa kelompok pelajar membubarkan diri meski sempat dipukul mundur petugas dari gedung MPR/DPR. Massa kembali muncul dan mendekati barisan keamanan yang bersiaga di Jalan Pejompongan Raya, Senin (25/8). Pantauan di lokasi, massa sempat beranjak meninggalkan titik aksi sekitar pukul 17.35 WIB setelah hujan turun, namun tak lama kemudian […]

  • Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    Menteri UMKM Maman Soroti Regulasi Marketplace yang Abu-Abu, Dorong Sapa UMKM sebagai Solusi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Maman Abdurrahman, Menteri UMKM menjelaskan bahwa pasar digital atau platform marketplace dinilai kurang aman dalam menjaga data pelaku usaha mikro, banyak platform yang hanya melindungi satu pihak saja. Menurutnya, regulasi mengenai aktivitas marketplace di Indonesia masih belum jelas, tegas, atau pasti (5/6/2025). “Karena nggak jelas tuh, domain hukumnya di mana tuh. Kadang perlindungan terhadap […]

  • Tragedi di Pelalawan: Land Cruiser Tabrak Ambulans, Dua Orang Tewas

    Tragedi di Pelalawan: Land Cruiser Tabrak Ambulans, Dua Orang Tewas

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kecelakaan maut antara mobil Toyota Land Cruiser dengan ambulans terjadi pukul 06.00 WIB. Terjadi di Jalan Lintas Timur, Pelawan, Riau. Kejadian tersebut menewaskan dua orang. Berawal ketika mobil Land Cruiser yang dikemudikan Priadi muncul dari arah Pangkalan Kerinci menuju Sorek, Dengan nopol BK-1389-. “Benar, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Land Cruiser dengan […]

  • Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

    Komnas HAM Kritik Wacana Restorative Justice untuk Kasus HAM Berat

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/9/2025). “Restorative justice tidak boleh digunakan untuk kasus pelanggaran […]

  • Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi

    Menag Soal Dugaan Korupsi Haji 2025 yang Dilaporkan ICW: Sudah Diklarifikasi

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi dugaan korupsi katering dan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan haji 2025. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nasaruddin menyatakan tuduhan itu sudah ia klarifikasi. “Sudah diklarifikasi, enggak ada masalah,” ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Ahad malam (10/8/2025). Ia tidak memerinci […]

  • Walkot Palembang Nyamar Jadi Ojol, Sidak Parkir Liar di Minimarket

    Walkot Palembang Nyamar Jadi Ojol, Sidak Parkir Liar di Minimarket

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ratu Dewa, Wali Kota Palembang, berpura-pura menjadi ojek online (1/6/2025).Pada postingan Instagramnya, Ratu Dewa mengenakan jaket ojek online dan menutupi wajahnya dengan helm dan masker, ia juga mengendarai motor. Ia, mengunjungi beberapa minimarket, untuk melihat keadaan langsung parkir liar yang mengganggu warga. Juru parkir liar meminta uang kepada Ratu Dewa, meskipun minimarket tersebut ada […]

expand_less