Minggu, 14 Des 2025

BPJS Kesehatan Tegaskan Tak Ada Batasan Lama Rawat Inap

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – BPJS Kesehatan menegaskan tidak pernah memberlakukan kebijakan yang membatasi lama hari rawat inap bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang membatasi durasi perawatan tanpa alasan medis yang jelas.

Ghufron menjelaskan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan pada Senin (14/7/2025).

“BPJS tidak pernah membuat aturan yang membatasi rawat inap hanya tiga hari. Jika ada faskes yang melakukannya, kami bisa memberikan teguran bahkan memutus kontrak kerja sama,” tegas Ghufron.

Keputusan Perawatan Ada di Tangan Dokter

Meski menanggapi berbagai keluhan masyarakat tentang pemulangan pasien sebelum sembuh, Ghufron menekankan bahwa keputusan medis sepenuhnya menjadi wewenang dokter.

“Dokter yang menilai apakah pasien sudah sembuh atau belum. Jika kondisi pasien belum stabil, misalnya masih memerlukan infus, harus tetap dirawat. BPJS tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam keputusan klinis,” jelasnya.

Mekanisme Pengaduan Masyarakat

Ghufron mengimbau peserta JKN untuk melaporkan jika mengalami perlakuan tidak sesuai dari faskes melalui beberapa kanal:

– Care Center 165

– WhatsApp 08-118-165-165

– Kantor BPJS Kesehatan setempat

Khususnya untuk keluhan terkait kualitas layanan di rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Evaluasi Berkala dan Sanksi untuk Faskes

BPJS Kesehatan secara rutin mengevaluasi kinerja faskes mitra. Ghufron menegaskan bahwa kontrak kerja sama bisa dihentikan jika faskes terbukti melakukan pelanggaran berulang dan tidak melakukan perbaikan.

Dalam kesempatan yang sama, Ghufron memastikan kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih stabil. Hingga 2024, dana jaminan sosial tersisa Rp49 triliun, meski mengalami penurunan dari Rp56,6 triliun pada tahun sebelumnya.

Penurunan ini terjadi karena peningkatan utilisasi layanan yang signifikan seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap program JKN. Rata-rata transaksi harian kini mencapai 1,9 juta, jauh meningkat dibandingkan 252 ribu transaksi saat program JKN pertama kali diluncurkan pada 2014.

“Klaim masih bisa kami bayarkan dalam waktu 1,5 bulan, sementara batas aman menurut PP Nomor 53 Tahun 2018 adalah tiga bulan. Jadi kami masih dalam kategori sehat,” ujar Ghufron.

Delapan Skenario Pembiayaan untuk Jamin Keberlanjutan

Pemerintah bersama BPJS Kesehatan telah menyiapkan delapan skenario pembiayaan untuk memastikan keberlanjutan program JKN.

“Tim kami telah menyusun berbagai skenario bersama pemangku kepentingan. Pemerintah tidak akan berdiam diri jika diperlukan intervensi. Masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkas Ghufron.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Columbia

    Imbas Pro-Palestina, Columbia Bayar Rp3,6 Triliun ke Pemerintah AS

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Universitas Columbia telah menyetujui pembayaran lebih dari US$220 juta (Rp3,6 triliun) kepada pemerintahan Presiden Donald Trump. Pembayaran ini merupakan bentuk kompensasi untuk mengembalikan pendanaan federal di bidang riset yang sebelumnya ditangguhkan. Hal ini, dilakukan karena kekhawatiran pemerintah terkait meningkatnya kasus antisemitisme di lingkungan kampus. Alasan lain, kampus menegaskan komitmen untuk terciptanya atmosfer universitas […]

  • korupsi dana hibah

    Korupsi Dana Hibah, Kejari Karimun Tetapkan 4 Tersangka

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Kejaksaan Negeri Karimun menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun 2024. Penetapan ini muncul setelah penyidik menggelar ekspos perkara pada Rabu (19/11/2025). Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Nugraha Adhi Nugroho menyatakan, penyidikan berjalan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor PRIN-02/L.10.12/Fd.2/01/2025 tertanggal 17 […]

  • Komnas HAM Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    Komnas HAM Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Komisi ini menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan beragama, berkumpul, dan rasa aman yang dijamin konstitusi. “Tindakan ini mencerminkan intoleransi antarumat beragama dan merupakan ancaman bagi kehidupan keberagaman di Indonesia,” […]

  • Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Usai Rampok Warga di Hokota

    Polisi Jepang Tangkap 3 WNI Usai Rampok Warga di Hokota

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Polisi Prefektur Ibaraki Jepang menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena berusaha merampok rumah warga. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa aksi perampokan itu terjadi pada Januari lalu. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa ketiga WNI itu ditangkap pada 30 Juni […]

  • korsel

    Korsel “Kiamat Militer” Akibat Populasi Pria Anjlok Hingga 20%

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Korea Selatan (Korsel) kini hadapi “kiamat” baru yang bukan disebabkan oleh bencana alam, melainkan krisis populasi. Penurunan jumlah pria usia wajib militer berdampak signifikan untuk pertahanan negara tersebut. Sekiranya, enam tahun terakhir jumlah personal militer Korsel menyusut hinga 20%. Saat ini, jumlah tentara aktif hanyalah 450 ribu orang, jauh menurun dibanding tahun 2000 […]

  • MUI Dukung Israel soal Membagi Wilayah Palestina

    MUI Dukung Israel soal Membagi Wilayah Palestina

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Ketua Bidang Hubungan kerja Sama Internasional Majelis ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul hakim, mendukung usulan Presiden Prabowo subianto untuk mengakui keberadaan negara Israel. Sudartono mengatakan, dukungan ini bukan hanya sebagai gerakan pro-Israel. Melainkan sebagai bentuk perjuangan atas kemerdekaan palestina. “MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel, karena Israel menjajah […]

expand_less