Breaking News

Pemerintah Tetapkan Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Ming, 8 Mar 2026

menalar.id,.- Pemerintah menetapkan anak berusia di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform media sosial berisiko tinggi. Ketentuan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 turunan dari PP TUNAS.

Dikutip laman resmi Komdigi, implementasi pembatasan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Dimulai dari platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tindak pencegahan agar anak-anak dapat lebih terjaga.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita.” ucapnya dalam siaran pers, Jumat (6/3/2026).

Ancaman di ruang digital bagi anak-anak kian menghawatirkan. Pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk menjaga anak-anak dari maraknya pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga adiksi digital.

Penundaan Akses dan Penjagaan

Pemerintah menegaskan bahwa pengambilan kebijakan tersebut bukan untuk melarang anak menggunakan internet, melainkan untuk menunga akses terhadap platform berisiko tinggi hingga usia yang dianggap aman.

Hal tersebut disampaikan Meutya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026).

Meutya mengatakan jumlah anak yang aktif di internet di Indonesia sangat besar dan menghadapi berbagai risiko serius di ruang digital.

“Saat ini dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terhubung dengan internet. Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Meutya.

Data Unicef menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial, sementara 42 persen anak mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

“Setengah anak Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet. Ini peringatan serius bagi kita semua. Platform digital harus ikut bertanggung jawab melindungi anak,” kata Meutya.

Selain itu, laporan pemerintah juga mencatat kasus eksploitasi anak secara daring mencapai sekitar 1,45 juta kasus. Hal tersebut yang menjadi landasan dari alasan pemerintah memperkuat perlindungan anak melalui PP TUNAS.

Isi Permen Turunan PP TUNAS

Pemerintah memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang ditandatangani Presiden pada 28 Maret 2025.

Regulasi tersebut mengatur tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital.

“Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, dan untuk layanan dengan risiko lebih rendah mulai usia 13 tahun,” ujar Meutya.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Tegaskan: Caleg DPR-DPRD Terpilih Dilarang Mundur untuk Maju di Pilkada

    MK Tegaskan: Caleg DPR-DPRD Terpilih Dilarang Mundur untuk Maju di Pilkada

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan oleh Adam Imam Hamdana beserta tiga rekannya, yakni Wianda Julita Maharani, dan Adinia Ulva Maharani yang merupakan mahasiswa. Yang dikabulkan yakni terkait syarat anggota DPR dan DPRD terpilih mundur dari jabatannya.   MK menyatakan, pengunduran diri caleg terpilih dapat dibenarkan sepanjang pengunduran diri dimaksud dilakukan […]

  • Ahok-Jonan Masuk Daftar Saksi

    Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok Absen Sidang Hari ini

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil sembilan orang saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Adapaun JPU menggelar sedang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (20/1/2026). […]

  • GAM ACEH

    GAM Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh Tuntut Empat Pulau

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ratusan anggota Gerakan Aceh Melawan (GAM) menggelar unjuk rasa damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, meminta Pemerintah Pusat untuk mencabut Keputusan Mendagri yang mengalihkan empat pulau ke Sumatera Utara (Sumut), Banda Aceh, Senin (16/6/2025). Melansir dari CNNIndonesia.com, dalam aksi tersebut, para peserta juga mengibarkan bendera Bulan Bintang yang masih menjadi kontroversi. Sekitar lima […]

  • Penertiban Bangunan Liar Tempat Karaoke Dan Prostitusi Di Tangsel

    Penertiban Bangunan Liar Tempat Karaoke Dan Prostitusi Di Tangsel

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Petugas gabungan menertibkan bangunan liar yang digunakan sebagai tempat karaoke dan diduga tempat praktik prostitusi, di Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan, Banten. Bangunan ilegal itu berdiri di lahan Pemkot Tangsel,Senin (23/6/2025). Menurut Bambang, petugas telah mengirim surat peringatan sebelum pembongkaran. Namun, warga acuh terhadap surat itu dan menolak bangunan dibongkar. “Pemberitahuan sudah sebelum Maret […]

  • Belasan Rumah Rusak Akibat Longsor Cilacap, 11 Warga Masih Hilang

    Belasan Rumah Rusak Akibat Longsor Cilacap, 11 Warga Masih Hilang

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id -, Bencana tanah longsor menerjang dua dusun di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis malam (13/11/2025). Longsor ini menghantam belasan rumah dan membuat belasan rumah lainnya dalam kondisi terancam. Hingga Sabtu (15/11), tim penyelamat menemukan 9 korban meninggal, sementara 11 orang masih dalam pencarian. Untuk mempercepat operasi, sebanyak 520 personel […]

  • prabowo

    Prabowo Beri ‘Hadiah’ Rehabilitas untuk Ira Puspadewi

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP periode 2019–2022. Ketiga orang itu diantaranya: Eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi Eks Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi Eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad […]

expand_less