Breaking News

Apa yang terjadi setelah Nicolas Maduro Ditahan AS?

  • account_circle Farrel Aditya
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026

menalar.id,.- AS menahan Presiden  Nicolas Maduro beserta Ibu Negara Cilia Flores, akhir pekan lalu di Ibu Kota Venezuela, Ciracas.

Usai AS membawa Nicolas dan istrinya dari Venezuela ke AS, atas perintah Presiden Donald Trump, mereka menahan pasangan suami istri tersebut di penjara Brooklyn. Pada Senin (5/11/2025) lalu, AS melayangkan empat dakwaan kepada Maduro pada sidang pertama, tetapi Maduro membantah dakwaan tersebut.

“Saya tidak bersalah, saya orang baik, saya masih presiden.” ujarnya, mengutip laporan CNN.

Dakwaan yang AS ajukan di antaranya konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senjata api dan perangkat destruktif lain, dan konspirasi untuk menggunakan senjata mesin dan perangkat destruktif terhadap Amerika Serikat.

Sidang selanjutnya akan terlaksana pada 17 Maret nanti. Selama menunggu proses sidang tersebut, Maduro masih ditahan di penjara.

Apa yang terjadi setelah Maduro Ditahan?

Asisten profesor hubungan internasional dari University of Manchester Inggris Yusra Suaedi mengatakan jika Maduro masih menjabat sebagai presiden setelah tertangkap maka dia bisa menikmati kekebalan hukum sebagai kepala negara.

“Apakah Maduro bisa diuji [diadili] di New York? Tidak. Jika kita masih menganggap Maduro masih presiden setelah ditangkap, dia bisa menikmati kekebalan hukum dari penuntutan pengadilan negara asing,” kata Yusra dalam tulisannya di situs Simplified Approach to International Law (SAIL).

Yusra kemudian menyoroti Pasal 233 dan 234 dalam Konstitusi Venezuela yang mengatur kondisi ketika presiden tidak dapat menjalankan kewenangannya. Dalam Pasal 233 menjabarkan bahwa ketidakmampuan presiden secara permanen dapat terjadi apabila disebabkan oleh salah satu keadaan berikut.

“Kematian; pengunduran diri; pemberhentian dari jabatan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung; cacat fisik atau mental permanen yang dibuktikan dewan medis yang ditunjuk Mahkamah Agung dengan persetujuan Majelis Nasional; pengabaian jabatannya, yang dinyatakan secara sah oleh Majelis Nasional; dan penarikan kembali melalui pemungutan suara rakyat,” demikian bunyi pasal tersebut dalam aturan hukum Venezuela, dikutip Constitute Project.

Sementara itu, pasal 234 mengatur bahwa apabila presiden tidak dapat menjalankan tugasnya untuk sementara waktu, posisinya akan diambil alih oleh Wakil Presiden Eksekutif selama maksimal 90 hari. Masa tersebut dapat diperpanjang satu kali lagi selama 90 hari melalui resolusi Majelis Nasional.

Apabila kondisi tersebut berlangsung lebih dari 90 hari secara berturut-turut, Majelis Nasional berhak menentukan melalui pemungutan suara mayoritas apakah ketidakmampuan menjalankan tugas itu dinyatakan bersifat permanen.

Bahkan sebelum pelantikan, sejumlah pihak menilai Maduro secara teknis tidak lagi menjabat sebagai presiden. Namun demikian, menurut Yusra, dua pasal yang mengatur kondisi ketika kepala negara tidak dapat menjalankan pemerintahan tersebut masih menyisakan ketidakjelasan.

Pasal-pasal tersebut tidak mengatur secara spesifik ketentuan mengenai konsekuensi apabila presiden ditangkap dan dibawa ke luar negeri.

Selama Maduro ditahan di Amerika Serikat, kendali pemerintahan Venezuela beralih kepada Wakil Presiden Delcy Rodriguez. Majelis Nasional sebagai pelaksana dari tugas presiden Venezuela melantik Rodriguez, Senin (05/01/2026) di ibu kota Venezuela, Caracas.

Penulis

Seorang pemuda dengan minat terhadap banyak hal dan penuh pertanyaan dalam benaknya. Berharap mampu memberikan dampak positif melalui tulisannya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • demo

    Demo 28 Agustus: Massa Terpaksa Bubarkan Diri, KSPI Ancam Mogok Nasional

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Massa buruh kini membubarkan diri setelah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Berdasarkan kutipan dari Kompas.com, sekitar pukul 12.50 WIB ribuan buruh melakukan long march meninggalkan DPR menuju titik kumpul awal di depan Gedung TVRI, Jalan Asia Afrika. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said […]

  • Senator Sherry Rehman,

    Pakistan Dilanda Hujan Monsun, Lebih dari 170 Orang Tewas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Banjir dahsyat kembali melanda Pakistan timur hingga menewaskan lebih dari 170 orang, separuhnya anak-anak. Manajemen Bencana Nasional Pakistan (NDMA), menunjukkan angka korban terus naik seiring hujan monsun yang ekstrem, Kamis (18/7/2025). Sampai 24 jam terakhir, 54 orang dilaporkan tewas di provinsi terpadat, Punjab. Akibatnya, banyak rumah roboh dan melumpuhkan infrastruktur jalan. Sejak banjir […]

  • Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM

    Komnas HAM Kecam Penembakan di RSUD Wamena Oleh TPNPB-OPM

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kecaman keras terhadap insiden penembakan yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Rabu (28/5/2025). Kelompok bersenjata yang mengaku sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) diduga menjadi pelaku penembakan tersebut. Dalam keterangan resmi dilansir Tempo pada Minggu […]

  • Schengen

    Uni Eropa Beri Visa Schengen ke WNI, DPR: Bukti Diplomasi RI Berhasil

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengusulkan kebijakan visa  cascade untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Aturan ini melonggarkan WNI untuk mengajukan visa. Apabila ada WNI yang berkunjung untuk kedua kalinya ke Uni Eropa, mereka akan mendapat visa Schengen multi-entry. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama dengan Presiden Prabowo Subianto di Gedung […]

  • Usul Tambahan Anggaran, Gus Ipul Realisasi Bansos

    Usul Tambahan Anggaran, Gus Ipul Realisasi Bansos

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Menteri Sosial Republik Sosial (Mensos RI) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usul tambahan anggaran sekaligus melaporkan realisasi belanja Kementerian Sosial hingga Juni 2025 sudah mencapai angka yang cukup besar. Dalam siaran persnya, Jumat (11/7/2025), Gus Ipul menyebut belanja bantuan sosial (bansos) sudah tembus lebih dari Rp 40 triliun atau sekitar 53,50 persen dari total […]

  • DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mengungkapkan bahwa DPR sedang menyiapkan undang-undang khusus untuk mengatur penyadapan. Rencana ini sejalan dengan keputusan panitia kerja revisi KUHAP yang menyepakati penghapusan aturan soal penyadapan dari rancangan undang-undang tersebut. “Bahkan, kami sudah melakukan beberapa kunjungan kerja, artinya sudah ada biaya negara yang dikeluarkan untuk membahas penyadapan ini,” kata Habiburokhman […]

expand_less