RK Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi BJB
- account_circle Azka Al Ath-Har
- calendar_month Sel, 2 Des 2025

menalar.id,. – Mantan Gubernur Ridwan Kamil (RK) menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK pada Selasa (2/12/2025). RK memenuhi panggilan KPK sebagai terduga kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Melansir CNBC, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan RK pada Selasa (2/12/2025). Ia menegaskan bahwa KPK melakukan pemanggilan tersebut karena RK menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB terjadi.
“Benar, kami konfirmasi bahwa hari ini penyidik menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara RK, dalam kapasitas sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat tempus perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di BJB,” ujarnya.
Mengutip Detik, RK menyatakan bahwa ia merasa senang karena akhirnya bisa memberikan klarifikasi yang menurutnya penting untuk mencegah munculnya persepsi keliru. Ia memerlukan kejelasan tersebut agar tidak menimbulkan anggapan liar yang berpotensi merugikan dirinya.
“Saya sebenarnya senang, karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu dan dapat merugikan,” ujarnya di gedung KPK, Selasa (2/12/2025).
Lebih lanjut, RK menyatakan bahwa ia hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan untuk menunjukkan transparansi. Ia menegaskan bahwa kedatangannya merupakan bagian dari kewajibannya sebagai mantan pejabat publik.
“Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” lanjutnya.
RK menyatakan bahwa ia siap memberikan keterangan dalam membuka informasi seluas mungkin mengenai perkara tersebut. Ia menegaskan akan memberikan dukungan penuh proses penegakan hukum dapat berjalan transparan.
“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini,” jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penelusuran aliran dana dalam perkara BJB tidak hanya pemeriksaan terhadap keluarga pihak terkait, tetapi juga melalui permintaan berbagai data mengenai harta kekayaan dan informasi pendukung. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut melibatkan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat arus keluar-masuk uang.
“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu. Ya tentu menyangkut juga dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar-masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya,” jelasnya, pada Rabu (1/10/2025).
KPK mengungkap bahwa RK membeli mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie melalui anaknya Ilham Habibie dengan sistem cicilan. Ilham mengembalikan uang cicilan tersebut kepada KPK sehingga ia mengembalikan mobil yang sempat KPK sita.
Ilham menyatakan bahwa pembayaran mobil itu belum lunas dan menduga RK telah mengubah warna kendaraan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui sumber dana yang RK gunakan untuk membeli mobil tersebut.
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara BJB yang menyebabkan kerugian negara sesear Rp222 miliar. Para tersangka adalah Mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartono, dan pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Penulis Azka Al Ath-Har
Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.
