Breaking News

Ira Puspadewi Resmi Bebas Dari Vonis 4,5 Tahun Penjara

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

menalar.id.,Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas dari ruang tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (28/11/2025). Ira bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo.

Tim kuasa hukum dan keluarganya menyambut kebebasan Ira di rutan KPK. Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi bersama Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono turut bebas.

Mengutip Detik, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Sufmi Dasco Ahmad Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan Komisi Hukum telah menyerahkan surat keputusan presiden (keppres) tersebut kepada KPK. Rehabilitasi itu muncul setelah masyarakat menyampaikan aspirasi kepada DPR, yang kemudian meminta Komisi Hukum melakukan penelaahan atas kasus yang menimpa Ira Puspadewi.

“Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” katanya dalam konferensi pers di Istana, Selasa (25/11/2025).

Langkah ini menjadi titik balik yang signifikan karena sebelumnya posisi mereka dianggap sangat terdesak setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis berat. Hakim menghukum Ira Puspadewi dengan pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta, sementara Harry dan Yusuf masing-masing menerima hukuman 4 tahun penjara disertai denda Rp250 juta.

Melansir Suara, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan seharusnya melepaskan para terdakwa dari seluruh tuntutan hukum. Ia menegaskan hal itu saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (20/11/2025).

“Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag,” ujarnya saat membacakan putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Melansir Kompas, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa DPR menerima banyak aspirasi dari masyarakat dan kelompok tertentu, lalu meminta Komisi Hukum melakukan kajian atas penyelidikan yang dimulai sejak Juli 2024. Ia menyampaikan penjelasan itu kepada wartawan di Istana, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).

“Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan yang mulai dilakukan sejak Juli 2024,” jelasnya di Istana, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Mengutip Tribunnews, Ira mengatakan bahwa ia masih menunggu perkembangan proses hukum berikutnya terkait rencana pengajuan pemulihan nama baik dan ganti rugi atas kasus korupsi yang pernah menjeratnya. Ia menjelaskan bahwa tim kuasa hukumnya akan mengurus semua rincian penanganan perkara dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT JN.

“Ini kita menunggu proses hukum berikutnya, dan ini juga akan dilaksanakan secara lebih detail oleh kuasa hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ira mengatakan bahwa saat ini adalah momen baginya untuk mengapresiasi dan berterima kasih atas kebebasannya. Ia tidak mau memberi tanggapan terlebih dahulu terkait masalah yang menimpanya.

“Saya kira momen ini adalah momen dimana kami ingin mengucapkan apresiasi dan terimakasih dulu,” ujarnya.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Gelar Ratas, Rencana Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Prabowo Gelar Ratas, Rencana Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Presiden Prabowo Subianto akan memimpin rapat terbatas (ratas) dengan beberapa menteri di rumahnya, Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/6/2025). Melansir dari Tempo yang mengetahui agenda tersebut menyebutkan bahwa ratas itu akan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri […]

  • banjir

    Banjir Besar Landa Selayar Sulsel, 200 Rumah Warga Terendam

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Banjir melanda Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan merendam lebih dari 200 rumah warga. Lurah Batangmata Muh Taufiq, menjelaskan bahwa genangan air tidak hanya merendam ratusan rumah. Melainkan, sempat menutup akses jalan nasional Benteng–Pamatata. “Genangan air yang merendam lebih dari 200 rumah warga dan sempat menutup akses jalan nasional Benteng-Pamatata,” kata […]

  • Jokowi Sambangi Rumah Prabowo, Bahasan Pertemuan Belum Terungkap

    Jokowi Sambangi Rumah Prabowo, Bahasan Pertemuan Belum Terungkap

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di rumah pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025). Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyebutkan, pertemuan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berlangsung selama dua jam. “Dari jam 13.00, hampir 2 […]

  • 108 Titik Tambang Galian C di Kaltim Diawasi Ketat Cegak Pelanggaran

    108 Titik Tambang Galian C di Kaltim Diawasi Ketat Cegah Pelanggaran

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di wilayahnya. Mereka memantau 108 titik tambang secara berkala guna mencegah praktik ilegal, khususnya yang mengancam kawasan konservasi dan ruang terbuka hijau (RTH). Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan komitmen pengawasan ketat. “Kami melakukan pemantauan rutin untuk […]

  • DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

    DPR Sahkan RKUHAP, Dugaan Perbuatan Sewenang-wenang

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang di ruang paripurna DPR, Selasa (18/11/2025). DPR menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Mengutip CNN Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengambil keputusan tersebut dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang II 2025-2026. Anggota DPR menyetujui […]

  • Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD

    Menkeu Purbaya Akan Meningkatkan Anggaran TKD

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Farrel Aditya
    • 0Komentar

    menalar.id.,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan meningkatkan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagai respons protes Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keputusan tersebut ia lakukan sebab ramai beberapa pemerintah daerah (Pemda) menaikkan PBB hingga ratusan persen. Ia menyampaikan  peningkatan TKD ia lakukan  karena sejumlah […]

expand_less