Breaking News

Prabowo Beri ‘Hadiah’ Rehabilitas untuk Ira Puspadewi

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP periode 2019–2022. Ketiga orang itu diantaranya:

  1. Eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi
  2. Eks Direktur Komersial dan Pelayanan Muhammad Yusuf Hadi
  3. Eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Sebelumnya, hakim memutuskan menghukum mereka hingga 4,5 tahun. Hal ini pun memicu perhatian publik, meski majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak dapat menemukan aliran dana dari kasus tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun mengumumkan langkah Prabowo. Ia sampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (25/11/2025).

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ucapnya.

Dasco menjelaskan bahwa Komisi Hukum DPR bisa menyerahkan hasil kajian kasus kepada Prabowo karena menerima banyak aspirasi dari masyarakat. Namun ia idak merinci isi kajian tersebut.

“Setelah DPR RI menerima berbagai aspirasi dari masyarakat kelompok masyarakat, kami kemudian meminta ke Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan sejak Juli 2024,” tambah Dasco.

Jika melihat KUHAP, rehabilitasi merupakan hak untuk memulihkan kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat seseorang. Hak ini diberikan jika penangkapan, penahanan, penuntutan, atau proses pengadilan dinilai tidak memiliki dasar hukum atau terjadi kekeliruan mengenai orang maupun penerapan hukumnya.

Sementara, KPK sudah menanggapi kebijakan rehabilitasi untuk Ira dan dua terdakwa lainnya. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan, pemberian rehabilitasi dan proses hukum merupakan dua ranah yang berbeda.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Setuju Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia 2025

    Arab Saudi Setuju Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia 2025

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan kabar baik setelah bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah pada Senin (12/1/2025). Pemerintah Arab Saudi bersedia menambah alokasi kuota petugas haji Indonesia untuk musim haji 1446 H/2025 M. Respons Menag atas Kesepakatan Nasaruddin menyampaikan perkembangan terbaru mengenai permintaan kuota tambahan haji. “Insya […]

  • Runner dan Pecinta Musik Siap-Siap

    Pertamina Eco RunFest 2025 Hadir Kembali! Runner dan Pecinta Musik Siap-Siap

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – PT Pertamina (Persero) kembali menggelar Pertamina Eco RunFest 2025, pada (23/11/2025) di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Ajang tahunan ini telah berlangsung sejak 2013, dan tahun ini menjadi penyelenggaraan yang ke-12. Adapun tema yang diangkat, yakni Energizing The Unity, Pertamina ingin menegaskan pentingnya kolaborasi, semangat gotong royong, dan persatuan dalam mewujudkan […]

  • AKBP

    Mantan Kapolres Ngada Hadapi Sidang Etik Kasus Pencabulan dan Pornografi

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menyelenggarakan sidang terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, hari ini, Senin (17/3/2025). Sebelumnya, AKBP Fajar ditangkap dan diperiksa Propam Polri dan Polda NTT terkait kasus pencabulan anak, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba. “Hari ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan […]

  • Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP Alex Indra Lukman merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang berkeinginan menanam kelapa sawit di Papua. 

    Prabowo Ingin Tanam Sawit di Papua, PDIP Alex: “Harus Dikaji Dulu”

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi PDIP Alex Indra Lukman merespons rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menanam sawit di Papua. Tujuannya agar ekonomi Papua berkembang dengan mendorong produksi dalam negeri. Alex pun memperingati untuk meninjau kembali dampak lingkungan yang akan terjadi. Menurutnya, langkah itu perlu agar tata ruang tetap terjaga. Hutan juga harus […]

  • Alvaro

    Polisi Temukan Kerangka Alvaro, Ayah Tiri Terduga Pelaku

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., –  Bocah berusia enam tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho telah menghilang selama delapan bulan, sejak maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menemukan tubuh korban dalam keadaan tersisa kerangka tulang. “Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly, Minggu (23/11/2025). Meski begitu, polisi akan melakukan […]

  • Kejati DIY Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp3 M

    Kejati DIY Tahan 3 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif, Negara Rugi Rp3 M

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan tiga tersangka kasus korupsi kredit fiktif salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Kamis (4/12/2025). Ketiga tersangka berinisial PAW sebagai pegawai bank pada 2021–2023, SNSN sebagai pegawai bank pada 2023–2024, dan SAPM sebagai agen mitra Ultra Mikro. Melansir Antara, Kepala Seksi Penerangan Hukum […]

expand_less