Breaking News

3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Terima 3,7 Miliar

  • account_circle Azka Al Ath-Har
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. KPK memeriksa tiga tersangka baru kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Tersangka tersebut terdiri dari dua orang pegawai negeri sipil berinisial YSN dan HP serta seorang arsitek berinisial AGF. Kasus tersebut melibatkan Hendrik Permana sebagai tersangka utama, penangkapan tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2025.

Melansir Kompas, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD Kolaka Timur. Ia menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari Senin.

“Hari ini, Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan TPK pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” jelasnya, pada Senin (24/11/2025).

KPK menahan tiga tersangka baru setelah melakukan pengembangan perkara. Sebelumnya, penyidik telah menempatkan lima orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), Person In Charge (PIC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Lukman Hakim (ALH), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Koltim Ageng Dermanto (AGD), serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Melansir Tirto, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa para tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, mulai 24 November hingga 13 Desember 2025. Ia juga menjelaskan akan menempatkan tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai dengan 13 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

KPK menetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memaparkan pada 2023 bahwa Hendrik yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkes berperan sebagai perantara yang menawarkan bantuan meloloskan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan imbalan 2%. Pada Agustus 2024, ia bertemu Ageng untuk membahas desain RSUD Koltim setelah usulan anggaran DAK melonjak dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik kemudian meminta uang tanda keseriusan kepada Yasin agar DAK Koltim tidak hilang dan permintaan itu menghasilkan DAK tahun 2026. Pada November 2024, Yasin memberikan Rp50 juta kepada Hendrik dan menyerahkan Rp400 juta kepada Ageng untuk mengurus desain RSUD melalui pihak swasta.

Dalam periode Maret hingga Agustus 2025, Yasin menerima Rp3,3 miliar dari Deddy lewat Ageng dan menyalurkan Rp1,5 miliar di antaranya kepada Hendrik. Selain itu, Aswin sebagai penghubung PT GC memperoleh Rp365 juta dari total Rp500 juta yang diserahkan Ageng.

KPK menguraikan bahwa aliran dana dalam perkara ini mengalir ke beberapa pihak melalui rangkaian transaksi tidak sah. KPK mencatat bahwa total dana yang mengalir kepada tiga tersangka baru itu mencapai Rp3,715 miliar, yang berasal dari tiga komponen yakni Rp50 juta, Rp3,3 miliar, dan Rp365 juta.

Penulis

Tumbuh di antara kegelisahan dan rasa ingin tahu, belajar melihat dunia lewat detail kecil yang sering luput dari perhatian. Tertarik pada isu sosial, budaya, dan kemanusiaan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

    Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, mulai tahun 2026 pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg) wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Tahun depan iya, beli LPG pakai NIK,” kata Bahlil usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Senin (25/8/2025). Ia menjelaskan, aturan […]

  • Pramono: Banjir Rob Jakarta Bisa Terjadi dalam Dua Hari

    Pramono: Banjir Rob Jakarta Bisa Terjadi dalam Dua Hari

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung mengingatkan potensi banjir rob yang bisa terjadi dalam satu hingga dua hari ke depan. Peringatan ini ia sampaikan merujuk pada prakiraan cuaca dari BMKG. Hal itu disampaikan Pramono setelah banjir melanda sejumlah wilayah Jakarta sejak Sabtu (5/7/2025). Ia menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau curah hujan dan kondisi […]

  • Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    Prabowo: Cita-Cita Kita Masih Jauh, 29 Juta Rakyat Belum Punya Rumah

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa sebanyak 29 juta warga Indonesia belum memiliki rumah, pada Sabtu (20/12/2025). Hal tersebut menandakan banyaknya tunggakan tugas pemerintah pusat dalam sektor perumahan. Prabowo menyatakan data tersebut saat menghadiri akad massal 50.030 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Melansir Tirto, ia mengungkapkan kegembiraan sekaligus kesadarannya terhadap cita-cita […]

  • KPK Ungkap Potensi Penyimpangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

    KPK Ungkap Potensi Penyimpangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah potensi penyimpangan dalam tata kelola dan pelaksanaan program di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Anggaran Disdik yang mencapai Rp 3,1 triliun menjadi sorotan utama. Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, menyatakan bahwa sektor pendidikan masih rentan terhadap praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya […]

  • loker

    Pemprov DKI Buka 1.023 Lowongan PPSU: Cek Jadwal Hingga Syarat

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara serentak di 239 kelurahan mulai, Selasa (23/6/2025). Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen PPSU akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Pemprov pun bekerja sama dengan pihak kelurahan serta Inspektorat […]

  • MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    MK Batalkan HGU 190 Tahun, Bagaimana Nasib IKN?

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun Ibukota Nusantara (IKN), pada Kamis (13/11/2025). Keputusan tersebut membuat penggunaan HGU menjadi maksimal 95 tahun melalui skema double cycle. Mengutip Kompas, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa MK akan memberikan HGU paling lama 35 tahun kemudian dapat memperpanjang haknya hingga 25 tahun dan […]

expand_less