Breaking News

Aksi Kamisan ke-887, LBH Jakarta Soroti Transparasi RKUHAP

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025

menalar.id., – Sejumlah organisasi warga sipil menggelar Aksi Kamisan yang ke-887 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Aksi kali ini menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Selasa (18/11/2025) kemarin.

Aksi Kamisan dimulai dengan mengheningkan cipta selama satu jam menghadap ke arah Istana Merdeka. Kemudian, peserta mengisi berbagai refleksi dan orasi, diantaranya dari Nena Hutahaean, Samuel, hingga Riki.

Respons LBH Jakarta

Salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH) Daniel Winata yang menilai, pengesahan KUHAP ini semakin memberi peluang otoriter kepada aparat. Seperti pasal 93 dan 99 yang memperbolehkan aparat menyadap tanpa izin.

“Seharusnya hukum acara pidana itu untuk melindungi hak asasi manusia. Tapi, di KUHAP sekarang malah memberi polisi kewenangan lebih. Sepeti di pasal 93 dan 99 terakit penyadapan,” ucapnya.

“KUHAP yang lama memperbolehkan penyadapan karena kebutuhan, sekarang penyadapan bisa lebih gampang,” sambung Daniel.

Tentu hal ini semakin membatasi kebebasan berekspresi masyarakat, mengingat pemerintah telah mengesahkan RUU TNI.

Daniel juga menjelaskan LBH Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) dan Koalisi Masyarakat telah melakukan berbagai upaya sejak rancangan KUHAP ini mulai dibahas. Pihaknya menyerahkan Rancangan Peraturan Bersama (RPBU), mengeluarkan kajian akademik, hingga menyusun draf tandingan.

Selain itu, mereka pernah menggelar konferensi pers dan meminta klarifikasi kepada DPR terkait sejumlah pasal yang berpotensi mengancam hak warga. Namun, tidak pernah ada jawaban lanjutan dari pihak pemerintah.

Judicial Review Masih Realistis

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta masyarakat yang tidak menyetujui revisi KUHAP dapat mengajukan uji konstitusionalitas atau judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/11/2025). Terkait itu, Daniel turut menyepakati hal tersebut.

Ia menilai, jalan tersebut masih realistis untuk masyarakat lakukan. Namun, judicial review tidak bisa  langsung diserahkan.

Syaratnya yaitu UU atau RUU tersebut sudah harus diterapkan. Sedangkan KUHAP baru akan berlaku, pada (2/1/2026).

Kemudian, peraturan tersebut harus terbukti merugikan banyak pihak di masyarakat. Apabila tidak ada bukti, maka judicial review tidak bisa disetujui.

Judicial review masih realistis kok, itu salah satu jalan yang bisa ditempuh. Cuma ya peraturannya harus sudah berlaku dulu dan terbukti merugikan banyak pihak masyarakat,” ucap Daniel kepada redaksi menalar.id di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu, pihak LBH Jakarta tidak menolak bila pemerintah ingin merevisi KUHAP. Mereka menilai KUHAP yang lama sudah tidak efektif di zaman sekarang.

Meski begitu, Daniel menegaskan pembaruan KUHAP tidak seharusnya mengorbankan hak-hak konstitusional warga. Ia menilai sejumlah pasal justru bertentangan dengan reformasi hukum acara pidana yang membela segala HAM.

 

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kebumen resmi dibebaskan pada Sabtu 2/8/2025, sekitar pukul 14.40 WIB. Keduanya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, mengatakan bahwa pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken […]

  • HUT TNI ke-80 di Monas: Cek Jadwal dan Paradenya!

    HUT TNI ke-80 di Monas: Cek Jadwal dan Paradenya!

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id –  Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan diselenggarakan secara meriah, Kamis (5/10/2025). Adapun tema yang diusul “TNI Prima–TNI Rakyat–Indonesia Maju”. Makna dari tema tersebut yaitu mencerminkan visi TNI sebagai kekuatan yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa kekuatan utama TNI bersumber dari rakyat. Makna ini […]

  • Komnas HAM Papua Laporkan Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Intan Jaya

    Komnas HAM Papua Laporkan Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Intan Jaya

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretariat Komnas HAM Papua mengungkapkan satu warga sipil tewas selama operasi militer Satgas Habema TNI di Kampung Jaindapa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Korban bernama Hetina Mirip, seorang perempuan yang menurut laporan tewas tertembak pada Rabu (14/5). Frits Ramandey, Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, menjelaskan bahwa mitra lapangan melaporkan jenazah korban baru ditemukan sembilan […]

  • DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    DPR Susun UU Penyadapan, KUHAP Tak Lagi Atur Soal Itu

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, mengungkapkan bahwa DPR sedang menyiapkan undang-undang khusus untuk mengatur penyadapan. Rencana ini sejalan dengan keputusan panitia kerja revisi KUHAP yang menyepakati penghapusan aturan soal penyadapan dari rancangan undang-undang tersebut. “Bahkan, kami sudah melakukan beberapa kunjungan kerja, artinya sudah ada biaya negara yang dikeluarkan untuk membahas penyadapan ini,” kata Habiburokhman […]

  • Pramono: Rute Transjabodetabek Memberatkan APBD Jakarta

    Pramono: Rute Transjabodetabek Memberatkan APBD Jakarta

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Pramono Anung, Gubernur Jakarta mengatakan peresmian beberapa rute Transjabodetabek dari Jakarta menuju daerah penyangga membebani APBD Jakarta (11/6/2025). “Persoalannya, kalau saya bilang enggak membebani, enggak mungkin. Pasti membebani,” ucap Pramono. Namun, Pramono menegaskan bahwa pembangunan Jakarta tetap bisa berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD. Salah satu alternatifnya yaitu memanfaatkan kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB). […]

  • marketplace

    Pemerintah Terapkan PPh 22 di Marketplace, Shopee Tunggu Aturan Resmi

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pemerintah mewajibkan marketplace memungut PPh Pasal 22 untuk setiap transaksi perdagangan online. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih menyusun aturan tersebut. Shopee Indonesia pun belum mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu regulasi resmi oleh para merchant di e-commerce. Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang, menegaskan bahwa pihaknya […]

expand_less