Koalisi Sipil dan BEM UI Turun ke Jalan Tolak RUU KUHAP
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025

menalar.id -, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengumumkan aksi penolakan terhadap RUU KUHAP yang masuk agenda sidang paripurna DPR hari ini, Selasa (18/11/2025). Mereka menilai sejumlah pasal dalam rancangan tersebut memberi ruang penyalahgunaan kewenangan aparat. Selain itu, koalisi mengkritik aturan penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan yang dianggap terlalu longgar.
Menurut koalisi, ketentuan itu membuka peluang rekayasa kasus dan mengancam privasi warga. Mereka juga mengingatkan bahwa pelebaran kewenangan penyidik dapat meningkatkan risiko salah tangkap. Karena itu, koalisi mengajak publik memantau proses paripurna dan menggelar aksi pukul 08.00 WIB di depan Gerbang Pancasila, Kompleks DPR RI.
Sebelumnya, Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui draf tersebut untuk dibawa ke paripurna. Keputusan ini memicu gelombang penolakan dari kelompok masyarakat sipil.
Sikap Serupa dari BEM UI
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menyatakan sikap serupa. Mereka menggelar demonstrasi bertajuk #TolakRKUHAP di depan gedung DPR pada pagi hari. Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Bima Surya, mengumumkan bahwa massa berkumpul di UI pukul 08.00 WIB dan tiba di lokasi aksi sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam penjelasannya, BEM UI menyoroti pasal-pasal yang mereka nilai melampaui batas perlindungan privasi. Menurut mereka, aturan dalam RUU KUHAP memungkinkan aparat menangkap, menahan, menggeledah, menyita, atau menyadap warga berdasarkan penilaian subjektif. Selain itu, mereka menganggap rancangan tersebut tidak menyediakan mekanisme kontrol yang memadai.
Karena itu, BEM UI menegaskan penolakannya dan mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik draf RUU KUHAP sebelum disahkan. Mereka menyatakan bahwa aksi ini menjadi bukti bahwa publik tidak sepakat dengan rancangan tersebut.
- Penulis: Nisrina
