Breaking News

Soeharto Resmi Bergelar Pahlawan Nasional

  • account_circle Nazula Destiyana
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025

menalar.id – Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto resmi mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada hari ini, Senin (10/11/2025). Pengumuman penganugerahan gelar tersebut akan Presiden Prabowo Subianto sampaikan dalam upacara di Istana Negara.

Hal ini dilakukan setelah tiga kali mendapat penolakan pada tahun sebelumnya. Selain Soeharto, ada sembilan tokoh lainnya yang akan menerima penghargaan tersebut.

“Besok (hari ini), insya Allah akan diumumkan. Kurang lebih 10 nama. Iya, (Presiden Soeharto) masuk,” ujar Prasetyo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Prasetyo belum menyebutkan siapa saja tokoh lain yang turut menerima gelar kehormatan itu, namun ia menegaskan bahwa seluruh penerima dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa.

“(Ke-10 tokoh tersebut) sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ucapnya.

Tiga Kali Diusulkan

Sebelumnya, nama Soeharto pertama kali masuk pembahasan Dewan Gelar pada tahun 2010, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, saat itu pengusulan belum dilanjutkan karena dianggap masih perlu “pengendapan”.

Kemudian, saat masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, nama Soeharto kembali diusulkan. Tetapi pemerintah belum mengambil keputusan.

Tahun 2025 menjadi kali ketiga pengajuan tersebut dibahas dan akhirnya disetujui. Dengan begitu, Soeharto baru menjadi Pahlawan Nasional setelah melalui proses selama 15 tahun.

“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Proses Panjang dari Tingkat Daerah

Fadli yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) menjelaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional tidak semata administratif. Setiap kandidat harus melalui proses penilaian bertingkat, dimulai dari tingkat kabupaten atau kota.

“Jadi, proses dari pengusulan pahlawan nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. Kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang,” kata Fadli.

Setelah penilaian di tingkat daerah, berkas pengajuan menuju ke provinsi. Kemudian ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial untuk kajian lanjutan.

“Tentu dari kami, dari tim GTK ini, telah melakukan juga kajian, penelitian, rapat ya, sidang terkait hal ini,” lanjutnya.

“Jadi telah diseleksi tentu berdasarkan, kalau semuanya memenuhi syarat ya, jadi tidak ada yang tidak memenuhi syarat,” sambung Fadli.

Salah satu jasa Soeharto yang menjadi dasar penetapan yaitu perannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Mereka menganggap hal itu merupakan momen penting dalam memperoleh pengakuan dunia terhadap eksistensi Republik Indonesia.

“Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi,” ujar Fadli.

Mensos Minta Publik Lihat Sisi Baik

Keputusan untuk memberikan gelar tersebut memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Sebanyak 500 akademisi dan aktivis menolak rencana penganugerahan kepada Soeharto. Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, keputusan ini sudah melalui proses sesuai aturan.

“Ya, Pak Presiden Soeharto memenuhi syarat. Presiden Gus Dur memenuhi syarat. Pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat, dan banyak lagi,” kata Gus Ipul saat ditemui di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).

Ia mengakui bahwa perdebatan terkait rekam jejak Soeharto masih hidup di tengah publik. Tetapi mengimbau agar masyarakat menilai secara menyeluruh.

“Mari kita ingat yang baik-baik, sambil kita catat yang kurang-kurang untuk mudah-mudahan tidak terulang lagi ke depan,” ujarnya.

Gus Ipul memastikan bahwa keputusan Presiden Prabowo telah didasarkan pada kajian formal dan pertimbangan mendalam.

“Siapa pun nanti yang diputuskan oleh Presiden, semuanya telah dinyatakan memenuhi syarat,” jelasnya.

Penulis

Sejak kecil tumbuh di antara koran dan buku, kini berkembang menjadi penulis yang mengeksplorasi jurnalistik, penelitian, dan media digital. Aktif dalam kompetisi menulis dan UI/UX, serta selalu penasaran dengan dunia politik dan sains teknologi.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hong Kong

    Jadwal Turnamen Hong Kong Open 2025 Hari ini: Ada 8 Perwakilan Indonesia

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Pertandingan badminton Hong Kong Open 2025  kini memasuki babak 16 besar, pada Kamis (11/9/2025). Sementara, Indonesia masih memiliki delapan wakil yang akan bertanding demi merebut tempêta di perempat final. Dari sektor ganda putri, Indonesia menurunkan tiga pasangan yang semuanya menghadapi lawan unggulan. Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti akan berjumpa pasangan Jepang unggulan keenam, […]

  • Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    Dualisme Pleno PBNU: Polemik Kepemimpinan Menguat

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini menghadapi dinamika internal setelah dua kubu menyiapkan agenda rapat pleno, Minggu (7/12/2025). Kepengurusan di bawah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berencana menggelar pleno pada Kamis (11/12), sementara Syuriyah PBNU lebih dulu mengadakan pleno pada Selasa (9/12) untuk menetapkan penjabat ketua umum. Kondisi ini […]

  • purbaya

    Purbaya Digugat Kembali ke PTUN, Apa Alasannya?

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Menteri Keuangan Purbaya kembali digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kali ini, Marina Shankar dan Sarodja yang melayangkan, pada Selasa (30/10/2025). Para penggugat  pun menunjuk Heri Suryadi sebagai kuasa hukum. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor: 329/G/2025/PTUN.JKT dan telah memasuki tahap persidangan. Sebelumnya,  sidang pembacaan gugatan para Penggugat telah berlangsung, (29/10). Kemudian, […]

  • Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    Kejati Sulsel Cegah Mantan Pj Gubernur Sulsel ke Luar Negeri

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menolak permohonan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin untuk pergi ke luar negeri, Pada Selasa (30/12/2025). Bahtiar terkena dugaan kasus korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024. Kejati Sulsel mencegah Bahtiar yanb menjabat sebagai Direktur Jenderal […]

  • Prabowo Negosiasi Soal Tarif Trump Berjalan Alot

    Prabowo Negosiasi Soal Tarif Trump Berjalan Alot

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan detik-detik negosiasi tarif dagang antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump yang berlangsung serius namun tetap hangat. Percakapan telepon selama 17 menit antara kedua pemimpin itu akhirnya menghasilkan kesepakatan penurunan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. “Setelah proses negosiasi yang alot dengan […]

  • DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

    DPR Minta Gratiskan Tarif Tol Saat Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Edi Purwanto, mendesak pemerintah untuk meningkatkan diskon tarif tol hingga 50% selama mudik Lebaran 2025. Bahkan, ia mengusulkan agar pemerintah menggratiskan tarif tol. Menurut Edi, pemilik tol telah memperoleh keuntungan yang besar selama ini. “Kami mengapresiasi karena telah memberikan diskon tarif tol sebesar 20%. Namun, […]

expand_less