Warga di Bekasi Protes Kegiatan Keagamaan Tanpa Izin di Rumah Warga
- account_circle Nisrina
- calendar_month Sel, 12 Agu 2025

menalar.id – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, mengaku resah dengan kegiatan keagamaan yang digelar tanpa izin di rumah salah satu warga. Kegiatan yang sudah berlangsung selama delapan tahun itu dipimpin seorang perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta” oleh warga sekitar.
AH (54), salah satu warga, mengatakan kegiatan ini tidak pernah mendapat persetujuan lingkungan, baik dari RT maupun RW.
“Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW,” ujarnya saat ditemui di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).
Setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang, sekitar 70 orang berkumpul di rumah bercat hijau bercorak kuning milik PY. Namun, aktivitas tersebut menuai keluhan karena kendaraan peserta sering diparkir sembarangan sehingga mengganggu lalu lintas di perumahan.
Mantan anggota kelompok ini bahkan mengungkap adanya praktik yang dinilai tertutup dan eksklusif. Salah satunya janji bisa masuk surga dengan membayar infak sebesar Rp 1 juta.
“Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta,” kata AH.
Selain itu, warga juga mengaku terganggu dengan perubahan perilaku sejumlah anggota, seperti istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, serta anak-anak yang menolak menuruti orang tua. “Awalnya warga menerima, tapi setelah ada pengakuan dari mantan anggota, suasananya jadi berbeda,” ujarnya.
Puncak ketegangan terjadi Minggu (10/8/2025) pagi. Warga melakukan aksi protes di depan rumah PY saat kegiatan berlangsung. Mereka membentangkan spanduk penolakan yang berisi tanda tangan warga, baik di depan rumah PY maupun di gerbang perumahan.
Upaya Kompas.com mengonfirmasi ke PY tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak ada di rumah. “Dia enggak di sini,” kata TS (53), warga sekitar.
Warga berharap pemerintah dan aparat terkait bisa turun tangan untuk memulihkan ketenangan dan keharmonisan lingkungan.
- Penulis: Nisrina
