Rabu, 17 Des 2025

Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – PT Jawa Pos menjelaskan kronologi penetapan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam sengketa hukum terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata. Kuasa hukum perusahaan, Tonic Tangkau, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2017 ketika Nani diberhentikan dari posisi Direktur Holding Jawa Pos namun tetap mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Direktur DNP.

Dalam konferensi pers Senin (14/7/2025), Tonic menjelaskan adanya indikasi penarikan dividen senilai Rp89 miliar tanpa sepengetahuan Jawa Pos.

“Diduga kuat terdapat dividen sekitar Rp89 miliar yang ditarik dari DNP tanpa diserahkan ke Jawa Pos. Padahal sebelumnya DNP rutin membagikan dividen,” tegas Tonic.

Sengketa Kepemilikan DNP

Tonic memaparkan bahwa sejak 2002, DNP sepenuhnya berada di bawah Jawa Pos Grup. Hal ini tercantum dalam akta yang dibuat Dahlan Iskan selaku Dirut Jawa Pos saat itu.

“Dana pembentukan DNP bersumber dari Jawa Pos dengan pernyataan tegas tidak akan mengambil dividen. Pernyataan ini bersifat tetap dan tidak bisa dicabut,” jelas Tonic.

Direktur Jawa Pos Holding Hidayat Jati menambahkan, praktik titip nama saham untuk memenuhi persyaratan SIUP pernah berlaku di internal perusahaan. Namun sejak 2001, rapat direksi memutuskan untuk menghentikan praktik ini.

“Ribuan aset titipan atas nama Dahlan Iskan dan Nani Wijaya sudah dikembalikan. Hanya DNP yang masih bermasalah, padahal nilainya lebih kecil dibanding aset lain yang sudah dikembalikan,” ujar Jati.

Upaya Penyelesaian

Jati menegaskan bahwa gugatan hukum ini bertujuan memulihkan aset perusahaan dan mempertanggungjawabkannya kepada pemegang saham.

“Kami tidak bermaksud mengambil alih bisnis Tabloid Nyata. Ini murni pertanggungjawaban kami sebagai direksi untuk melindungi aset perusahaan,” tegasnya.

Pihak Jawa Pos mengaku telah berupaya menyelesaikan sengketa melalui jalur dialog, namun belum mendapat respons dari Nani Wijaya maupun Dahlan Iskan.

Status Hukum Terkini

Kepolisian telah menetapkan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, belum jelas apakah Dahlan Iskan juga termasuk dalam laporan tersebut.

Kasus ini menyoroti kompleksitas pengelolaan aset media dan pentingnya transparansi kepemilikan dalam industri penerbitan. Jawa Pos menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    Demo di Mako Brimob Kwitang: Ruko Dijarah hingga Mobil Didongkrak Massa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Kericuhan demo di sekitar Markas Brimob (Mako Brimob) Kwitang, Jakarta Pusat, makin panas. Massa yang awalnya berkumpul di depan markas, merembet hingga ke ruko-ruko sekitar 200 meter dari lokasi. Beberapa ruko jadi sasaran penjarahan. Barang-barang seperti dispenser, monitor komputer, sepeda baru, meja kayu jati, sampai kursi ruang tunggu diangkut massa. Bahkan pagar rumah […]

  • Presiden Prabowo Beri Nilai 6 untuk 150 Hari Kerjanya

    Presiden Prabowo Beri Nilai 6 untuk 150 Hari Kerjanya

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto menilai kinerjanya selama 150 hari memimpin Kabinet Merah Putih dengan skor 6 dari 10. Ia mengakui masih banyak harapan rakyat yang belum bisa terpenuhi. Dalam wawancara eksklusif bertajuk ‘Presiden Prabowo Menjawab’ bersama tujuh jurnalis di kediamannya di Hambalang, Bogor, Minggu (6/3/2025). Hadir dalam kesempatan itu, Lalumara Satriawangsa (TV One), Uni […]

  • Prabowo Lantik Rektor IPB Arif Satria Sebagai Kepala BRIN

    Prabowo Lantik Rektor IPB Arif Satria Sebagai Kepala BRIN

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id., – Presiden Prabowo Subianto melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Arif Satria sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) melaksanakan pelantikan bersama Amarulla Octavian sebagai Wakil Kepala BRIN. Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/P Tahun 2025 tentang […]

  • Polda Riau Tangkap Tersangka Perambahan Hutan Bawa 10 Kubik Kayu

    Polda Riau Tangkap Tersangka Perambahan Hutan Bawa 10 Kubik Kayu

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Azka Al Ath-Har
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap dua orang tersangka perambahan hutan, pada Jumat (5/12/2025). Kedua tersangka membawa 10 kubik kayu olahan. Petugas menetapkan Muhammad Riski Novelindri (19) dan Ujang (55) sebagai tersangka dugaan tindak pidana perambahan hutan tersebut. Polisi menangkap tersangka karena menggunakan truk tanpa surat keterangan sah hasil hutan […]

  • Perkuat Gerakan Anti-Iklan Rokok, Jurnalis Muda Gelar Diskusi Meja Bundar

    Perkuat Gerakan Anti-Iklan Rokok Lewat Jurnalis Muda, PP IPM Gelar Diskusi Meja Bundar

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Diskusi meja bundar bertajuk “Round Table Discussion with Young Journalists II: Jurnalisme Muda untuk Indonesia Bebas Iklan Rokok” telah sukses digelar, pada Sabtu (26/7/2025) di SMA Muhammadiyah 4 Jakarta. Acara ini bertujuan memperkuat peran jurnalis muda dalam advokasi pengendalian tembakau, khususnya terkait pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok (TAPS). Sekretaris Jenderal PP IPM, Jowanda […]

  • DPR Siap Membahas RUU Perampasan Aset

    DPR Siap Membahas RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan DPR siap membahas RUU Perampasan Aset setelah revisi KUHAP diselesaikan. Menurut Dasco, isi RUU Perampasan Aset banyak bersinggungan dengan UU Tipikor, KUHP, dan KUHAP. Dasco mengatakan, RUU Perampasan Aset akan menggabungkan materi dari sejumlah aturan yang ada. Ketua Baleg DPR Bob Hasan membuka opsi merevisi Program Legislasi […]

expand_less