Breaking News

Jawa Pos Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Nani Wijaya

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

menalar.id,. – PT Jawa Pos menjelaskan kronologi penetapan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam sengketa hukum terkait kepemilikan PT Dharma Nyata Press (DNP) atau Tabloid Nyata. Kuasa hukum perusahaan, Tonic Tangkau, mengungkapkan kasus ini bermula sejak 2017 ketika Nani diberhentikan dari posisi Direktur Holding Jawa Pos namun tetap mempertahankan jabatannya sebagai Presiden Direktur DNP.

Dalam konferensi pers Senin (14/7/2025), Tonic menjelaskan adanya indikasi penarikan dividen senilai Rp89 miliar tanpa sepengetahuan Jawa Pos.

“Diduga kuat terdapat dividen sekitar Rp89 miliar yang ditarik dari DNP tanpa diserahkan ke Jawa Pos. Padahal sebelumnya DNP rutin membagikan dividen,” tegas Tonic.

Sengketa Kepemilikan DNP

Tonic memaparkan bahwa sejak 2002, DNP sepenuhnya berada di bawah Jawa Pos Grup. Hal ini tercantum dalam akta yang dibuat Dahlan Iskan selaku Dirut Jawa Pos saat itu.

“Dana pembentukan DNP bersumber dari Jawa Pos dengan pernyataan tegas tidak akan mengambil dividen. Pernyataan ini bersifat tetap dan tidak bisa dicabut,” jelas Tonic.

Direktur Jawa Pos Holding Hidayat Jati menambahkan, praktik titip nama saham untuk memenuhi persyaratan SIUP pernah berlaku di internal perusahaan. Namun sejak 2001, rapat direksi memutuskan untuk menghentikan praktik ini.

“Ribuan aset titipan atas nama Dahlan Iskan dan Nani Wijaya sudah dikembalikan. Hanya DNP yang masih bermasalah, padahal nilainya lebih kecil dibanding aset lain yang sudah dikembalikan,” ujar Jati.

Upaya Penyelesaian

Jati menegaskan bahwa gugatan hukum ini bertujuan memulihkan aset perusahaan dan mempertanggungjawabkannya kepada pemegang saham.

“Kami tidak bermaksud mengambil alih bisnis Tabloid Nyata. Ini murni pertanggungjawaban kami sebagai direksi untuk melindungi aset perusahaan,” tegasnya.

Pihak Jawa Pos mengaku telah berupaya menyelesaikan sengketa melalui jalur dialog, namun belum mendapat respons dari Nani Wijaya maupun Dahlan Iskan.

Status Hukum Terkini

Kepolisian telah menetapkan Nani Wijaya sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, belum jelas apakah Dahlan Iskan juga termasuk dalam laporan tersebut.

Kasus ini menyoroti kompleksitas pengelolaan aset media dan pentingnya transparansi kepemilikan dalam industri penerbitan. Jawa Pos menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • jet pribadi

    KPK: 1,2 Triliun Untuk Beli Jet Pribadi Pejabat Papua

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana operasional yang disalahgunakan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Papua, yang  mencapai Rp1,2 triliun, digunakan untuk membeli jet pribadi. KPK menduga jet pribadi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dana operasional Kepala Daerah Papua dibeli secara tunai. Uang untuk membeli jet itu disimpan dalam 19 koper, (16/6/2025). […]

  • ferry

    Ferry Irwandi Disebut Cemarkan Nama Baik TNI, Apa yang Terjadi?

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – Youtuber Ferry Irwandi kembali menjadi sorotan setelah seorang jenderal TNI melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik institusi militer. Hingga saat ini belum ada penjelasan detail dari sejumlah perwira TNI mengenai pokok perkara tersebut. Namun, dugaan kuat laporan itu berkaitan dengan pernyataan Ferry dalam sebuah diskusi di televisi nasional, saat ia menayangkan cuplikan […]

  • Dua Remaja Ciputat Viral Usai Tawarkan Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu

    Dua Remaja Ciputat Viral Usai Tawarkan Jual Ginjal untuk Bebaskan Ibu

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan aksi ingin menjual ginjal, dua remaja kakak beradik yang asal Ciputat, Tangerang Selatan, yang menawarkan penjualan organ ginjal mereka. FMP (19) dan NR (16) mengaku nekat menjual ginjal demi membebaskan ibu kandung mereka, Yani, dari tahanan Polres Tangsel. Aksi Viral dengan Poster “Jual Ginjal” Dalam foto yang […]

  • Bus ALS Tabrak Truk BBM, Berikut Kronologinya

    Bus ALS Tabrak Truk BBM, Berikut Kronologinya

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    menalar.id., – Bus Antar Lintas Sumatra (ALS) mengalami tabrakan dengan truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di jalan lintas Sumatra Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (6/5/2026). Insiden tersebut menewaskan sopir bus dan belasan penumpang. Mengutip CNN Indonesia, Kapolres Muratara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rendy Surya Aditama mengatakan terdapat 14 korban […]

  • Badan Gizi Nasional (BGN) menyalurkan 1.591 paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

    BGN Salurkan MBG untuk Korban Banjir di Tapanuli Selatan

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Badan Gizi Nasional (BGN) menyalurkan 1.591 paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Adapun bantuan tersebut dikirim ke tiga wilayah yang paling terdampak, yaitu Batu Horing, Batu Hua, dan Kecamatan Sipirok sejak, Rabu (26/11/2025) . Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aek Pining di Kecamatan batang […]

  • Bahlil Hentikan Impor Solar, RDMP Balikpapan Perkuat Pasokan BBM

    Bahlil Hentikan Impor Solar, RDMP Balikpapan Perkuat Pasokan BBM

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menghentikan impor bahan bakar minyak jenis solar sejak awal tahun ini. Ia menyatakan Kementerian ESDM tidak lagi menerbitkan izin impor solar seiring beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan. Bahlil menyampaikan kebijakan tersebut saat berada di Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). Ia menilai peningkatan kapasitas kilang membuat […]

expand_less