Sabtu, 9 Agu 2025
Tag Populer

Pramono Anung Siap Jalankan Sekolah Swasta Gratis Jakarta

  • account_circle Nisrina
  • calendar_month Rab, 9 Jul 2025

menalar.id- Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap menggratiskan sekolah swasta di ibu kota. Namun, ia masih menunggu aturan dari pemerintah pusat sebelum menjalankan program tersebut.

Menurut Pramono, kebijakan sekolah swasta gratis akan dijalankan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kemarin kan baru keputusan MK, tetapi kami menunggu Perpresnya dulu baru akan kami teruskan,” tuturnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025).

MK sebelumnya memutuskan bahwa pemerintah wajib menyediakan pendidikan gratis di tingkat dasar, termasuk di sekolah swasta. Namun, Pramono memilih menunggu payung hukum dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh.

Meski begitu, ia mengatakan Jakarta sudah cukup siap untuk menjalankan kebijakan ini.

“Kalau bagi Jakarta sendiri enggak terlalu jadi problem ya,” kata Pramono.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jakarta telah menyiapkan sekitar 40 sekolah swasta untuk uji coba program ini. Namun, Pramono belum menyebutkan nama-nama sekolah maupun yayasan yang mengelolanya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membahas putusan MK bersama Komisi X DPR dalam rapat tertutup yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, rapat membahas teknis pelaksanaan program dan alokasi anggarannya.

“Bagaimana keputusan MK itu dan bagaimana pelaksanaannya terkait dengan kebijakan,” berdasarkan keterangan Mu’ti.

Namun, Mu’ti belum bisa memastikan kapan kebijakan ini mulai berlaku. Ia menyebut pembahasan masih di tahap awal, sehingga belum ada kepastian soal waktu pelaksanaan.

Putusan MK yang dibacakan pada 27 Mei 2025 itu mengabulkan gugatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

MK mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menyatakan bahwa negara punya kewajiban membiayai pendidikan dasar secara penuh, sesuai amanat Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.

“Tanpa ada pemenuhan kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar, maka berpotensi menghambat upaya warga negara untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya,” katanya.

  • Penulis: Nisrina

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komnas HAM Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    Komnas HAM Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Komisi ini menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan beragama, berkumpul, dan rasa aman yang dijamin konstitusi. “Tindakan ini mencerminkan intoleransi antarumat beragama dan merupakan ancaman bagi kehidupan keberagaman di Indonesia,” […]

  • Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    Gunung Dukono Erupsi, Sekolah di Halut Diliburkan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Utara memutuskan meliburkan sekolah selama sepekan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Dukono. Kebijakan ini berlaku mulai (19/7/2025) dan hanya untuk sekolah-sekolah di wilayah terdampak langsung seperti Kecamatan Tobelo, Tobelo Utara, Tobelo Tengah, dan Tobelo Selatan. “Semua sekolah di wilayah ini ditangguhkan proses belajar mengajarnya selama sepekan. Kami akan terus memantau […]

  • KDM: 273 Siswa Bermasalah Akan Lulus dari Pendidikan Militer Besok

    Dedi Mulyadi: 273 Siswa Bermasalah Akan Lulus dari Pendidikan Militer Besok

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa 273 siswa bermasalah yang mengikuti program pendidikan di barak militer akan lulus pada Selasa (20/5/2025). Ia menjelaskan, kelulusan mereka berdasarkan pada rekomendasi psikolog. “Insyaallah, berdasarkan rekomendasi psikolog, mereka besok sudah bisa meninggalkan barak untuk angkatan pertama,” kata Dedi saat berbicara dengan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, […]

  • Pemerintah Evaluasi Tambahan Anggaran MBG

    Pemerintah Evaluasi Tambahan Anggaran MBG

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Kementerian Keuangan,Sri Mulyani mencatat realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga akhir Juni 2025, baru menyentuh angka Rp5 triliun. Itu artinya, baru sekitar 7 persen dari total anggaran yang disiapkan pemerintah, yaitu Rp71 triliun, Jakarta, Selasa (1/7/2025). “Untuk makan bergizi gratis sampai dengan Juni, yaitu bulan ke-6 dari sisi realisasi anggaran adalah Rp […]

  • TikTok Diperiksa UE, Diduga Simpan Data Eropa di Server China

    TikTok Diperiksa UE, Diduga Simpan Data Eropa di Server China

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id – TikTok kini diselidiki oleh otoritas Uni Eropa di Irlandia terkait praktik penyimpanan datanya. Penyelidikan ini muncul di tengah upaya Amerika Serikat memaksa pemisahan operasional TikTok dari induk perusahaannya, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok. Investigasi dilakukan karena adanya dugaan bahwa data pengguna TikTok di Eropa disimpan di Tiongkok. TikTok sendiri membantah tuduhan tersebut. Namun, […]

  • Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    Habiburokhman Tegaskan RUU KUHAP Tidak Kurangi Kewenangan KPK

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Gerindra ini menyatakan pihaknya sedang menyiapkan jadwal untuk membahas masukan dari KPK dan aktivis antikorupsi terkait rancangan tersebut. “Kami akan menjadwalkan pembahasan masukan ini pada masa […]

expand_less