Breaking News

Aturan ODOL 2026: Perlindungan untuk Siapa?

  • account_circle Sayida
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025

menalar.id,. – Djoko Setijowarno, pakar transportasi, menganalisis penyebab ribuan sopir truk dari berbagai daerah berunjuk rasa pada Kamis (19/6/2025). Massa menuntut pencabutan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Djoko mengakui pentingnya regulasi batas ukuran dan muatan angkutan barang. Namun, ia memperingatkan bahwa penerapan aturan ODOL pada 2026 justru akan merugikan sopir truk. Menurutnya, jika terjadi pelanggaran, aparat akan menindak sopir, sementara pemilik barang atau kendaraan terlepas dari jerat hukum.

“Penegakan hukum boleh dilakukan, tapi harus jadi langkah terakhir. Perbaikan harus dimulai dari hulu ke hilir. Revisi UU ini perlu, tapi jangan sampai sopir jadi korban. Tidak semua sopir bersalah,” tegas Djoko dilansir Tirto, Sabtu (21/6/2025).

Ia mengaku kerap mendorong pemerintah merevisi aturan ODOL, tetapi menegaskan bahwa sopir tidak seharusnya menanggung beban kesalahan sendirian. Revisi aturan, menurutnya, harus memprioritaskan keselamatan sopir yang sehari-hari mengangkut muatan berat.

“Kami sudah sering mengusulkan revisi pasal-pasal terkait keselamatan, bukan hal lain,” tambahnya.

Selain persoalan regulasi, Djoko menyoroti upah sopir truk yang sangat rendah. Data Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub menunjukkan rata-rata gaji sopir di Indonesia hanya Rp1,4 juta per bulan, jauh di bawah Thailand yang mencapai Rp25 juta per bulan. Kondisi ini, menurutnya, mendorong sopir mengambil risiko dengan membawa muatan berlebih untuk menambah penghasilan.

“Dengan upah segitu, wajar jika sopir berpikir untuk membawa muatan lebih banyak saat pulang agar dapat untung besar,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah memperhatikan kesejahteraan sopir, sebagaimana pekerja lainnya.

“Jangan diskriminatif. Sopir ojol dapat bantuan sembako langsung dari presiden, sementara sopir truk yang mengangkut kebutuhan pokok justru diabaikan,” kritik Djoko.

Perbedaan OD dan OL dalam Penegakan Hukum

Deddy Herlambang, Peneliti Senior INSTRAN, menjelaskan bahwa Over Dimension (OD) dan Over Loading (OL) memiliki dasar hukum berbeda. OD, terkait kelebihan ukuran kendaraan, termasuk pelanggaran pidana berdasarkan UU LLAJ Pasal 277 dan penindakannya menjadi kewenangan polisi.

“OD melanggar ketentuan Surat STRUT dari Kemenhub dan bisa berujung pidana,” jelas Deddy.

Sementara OL (kelebihan muatan) hanya dikenai denda perdata sesuai Perda setempat. Besaran denda ditetapkan Pemda dan diawasi BPK setelah truk melewati jembatan timbang di UPPKB.

“Penyidikan OL dilakukan PPNS karena termasuk pelanggaran muatan kendaraan,”tambahnya.

Deddy mendesak pemerintah segera menindaklanjuti kebijakan pemberantasan ODOL yang tertunda sejak 2016. Ia menyarankan pembentukan Satgas, penerbitan Perpres, hingga evaluasi pejabat terkait yang dinilai lamban menangani persoalan ini.

“Pengawasan truk ODOL masih lemah. Jembatan timbang perlu diaktifkan secara ketat karena saat ini truk tidak diwajibkan menimbang muatan,” pungkasnya.

Penulis

Memimpin tim redaksi dengan fokus pada pemberitaan akurat, mendalam, dan memancing nalar pembaca. Fokus di rubrik nasional, ekonomi, dan hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Hasto, Ahli Pidana Soroti Tahap Penyelidikan

    Kasus Hasto, Ahli Pidana Soroti Tahap Penyelidikan

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menyatakan bahwa dalam tahap penyelidikan, aparat penegak hukum belum dapat melakukan upaya paksa. Chairul Huda menyampaikan hal tersebut saat hadir sebagai ahli yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hasto Kristiyanto dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), […]

  • Indonesia Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel

    Indonesia Evakuasi 101 WNI dari Iran dan Israel

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Sayida
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi pemerintah telah berhasil mengevakuasi 101 warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel menyusul eskalasi konflik antara kedua negara. Dalam keterangan video dari Istanbul, Turki pada Sabtu (21/6/2025), Sugiono menjelaskan timnya memindahkan 97 WNI melalui jalur darat perbatasan Iran-Azerbaijan. “Sekarang sedang beristirahat di Baku,” ujar Sugiono yang sedang menghadiri […]

  • Presiden Prabowo Subianto akan melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang ketenagakerjaan, pada Senin (8/6/2026) sore.

    Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus, Mengapa?

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id,. – Presiden Prabowo Subianto akan melantik Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang ketenagakerjaan, pada Senin (8/6/2026) sore. Hal ini Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sampaikan secara langsung di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta. . “Said Iqbal akan diminta membantu Bapak Presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh,” kata […]

  • Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    Jemaah Haji Jember Tiba Dengan Selamat, Usai Ancaman Bom

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id- Sebanyak 376 jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang sempat mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu karena ancaman bom, saat ini dipastikan telah tiba dengan selamat di Bandara Internasional Juanda. Manajemen Bandara Internasional Juanda mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi atas tibanya jemaah haji kloter 33 Debarkasi Jawa Timur, dalam kondisi aman dan […]

  • Ribuan Warga Papua Demo Minta Pj Gubernur Agus Fatoni Diganti

    Ribuan Warga Papua Demo Minta Pj Gubernur Agus Fatoni Diganti

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Nisrina
    • 0Komentar

    menalar.id – Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat Papua menggelar aksi damai menuntut agar Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni diganti dengan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih sebagai pejabat sementara gubernur. Aksi ini berlangsung sejak (11/8/2025) hingga hari ini. Mantan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, mengatakan unjuk rasa tersebut muncul akibat kekecewaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan gubernur dan […]

  • Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    Warga Gugat Pengendara yang Merokok di Jalan ke MK

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Nazula Destiyana
    • 0Komentar

    menalar.id., – Warga bernama Syahda Wardi mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ia meminta MK mempertegas sanksi bagi pengemudi mobil maupun sepeda motor yang merokok saat berkendara. Selain sanksi pidana, Syahda mengusulkan sanksi […]

expand_less